SuaraSumbar.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat mencatat peningkatan kecelakaan di perlintasan sebidang pada tahun 2024.
Hingga Agustus, sudah tercatat 17 orang menjadi korban kecelakaan di perlintasan kereta api, dengan rincian 3 orang meninggal dunia, 7 luka berat, dan 7 luka ringan.
Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2023, di mana tercatat 25 orang menjadi korban kecelakaan, dengan dua di antaranya meninggal dunia, 5 luka berat, dan 18 luka ringan.
Data tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas PT KAI Sumbar, M Asad Habibuddin, dalam sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang yang digelar di Padang pada Jumat (17/8/2024).
Asad menekankan pentingnya kewaspadaan pengguna jalan saat melintasi perlintasan sebidang, terutama mengingat meningkatnya jumlah kecelakaan di wilayah tersebut.
“Kami menyerukan kepada semua pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang dan mengikuti rambu serta aturan yang telah ditetapkan. Keselamatan bersama adalah prioritas utama,” kata Asad.
Asad juga mengingatkan bahwa pengguna jalan wajib menghentikan kendaraan, menengok ke kanan dan kiri, memastikan situasi aman, baru kemudian melanjutkan perjalanan saat melintasi perlintasan sebidang.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pihak KAI terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan di perlintasan sebidang untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Baca Juga: KAI Sumbar Kampanyekan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Sosialisasi dan kampanye keselamatan di perlintasan sebidang juga akan terus digencarkan untuk mengurangi angka kecelakaan di masa mendatang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KAI Sumbar Kampanyekan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
-
Sepanjang 2024, Sudah 14 Orang Jadi Korban di Perlintasan Sebidang Kereta Api Sumbar, Dua Meninggal
-
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Pariaman, Satu Penumpang Tewas
-
Kronologi Kecelakaan Maut Kereta Pariaman Ekspres Vs Mobilio
-
Deretan Sastrawan Terkenal Asal Sumatera Barat dengan Karya-Karya Legendaris
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic