Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 13 Juli 2024 | 09:11 WIB
ILUSTRASI - Petugas KPPS mendampingi warga memasukkan surat suara, saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (24/2/2024). [Dok.Antara/Iggoy el Fitra]

SuaraSumbar.id - Warga Sumatera Barat kembali ke TPS untuk menggunakan hak suara mereka dalam pencoblosan suara ulang (PSU) untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia hari ini, Sabtu (13/7/2024).

Kegiatan ini terasa unik terutama di TPS 16 Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, yang menawarkan doorprize bagi pemilih yang hadir.

Pencoblosan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini, menarik perhatian karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyediakan hadiah menarik seperti sabun cuci baju, gelas, mangkok, rantang, dan hadiah utama berupa dua wajan. Inisiatif ini diambil dengan harapan dapat meningkatkan antusiasme dan partisipasi warga dalam PSU.

Ketua KPPS, Memorin Edia, mengatakan, "Kami menyediakan hadiah ini untuk membuat proses pencoblosan lebih menarik. Harapan kami, lebih banyak warga yang terdorong untuk menggunakan hak pilih mereka."

Baca Juga: Ngeri! Rem Blong di Sitinjau Lauik, Avanza Tabrak Pengendara Motor

Antusiasme pemilih memang terlihat kurang, namun dengan adanya doorprize, suasana di TPS menjadi lebih ceria.

Muhammad Iqbal, salah satu warga, menyatakan apresiasinya, "Ini langkah yang bagus, saya sampai tidak jadi beli sabun karena mendapatkannya sebagai hadiah di sini."

TPS dibuka hingga pukul 12.00 WIB, dengan ketentuan apabila masih ada Daftar Pemilih Tambahan, waktu bisa diperpanjang hingga pukul 13.00 WIB.

Namun, Memorin Edia mengonfirmasi tidak ada pemilih tambahan yang terdaftar, sehingga pencoblosan berakhir tepat waktu.

Dengan inisiatif seperti ini, KPPS berharap dapat terus meningkatkan kualitas demokrasi dengan mendorong lebih banyak warga untuk berpartisipasi dalam setiap pemilihan yang diselenggarakan.

Baca Juga: Pemilih Terdampak Bencana di Sumbar Dipastikan Tetap Bisa Ikut PSU DPD RI, Ini Kata KPU

Kontributor : Rizky Islam

Load More