SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) memastikan distribusi logistik pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI ke wilayah terdampak bencana di sekitar Nagari (Desa) Singgalang, Kabupaten Tanah Datar, tiba tepat waktu. Pendistribusian itu selesai jelang pemungutan dilakukan pada Sabtu, 13 Juli 2024.
"KPU sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Balai Jalan dan pihak terkait untuk memberikan izin pendistribusian logistik ke wilayah yang terdampak bencana," kata Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, Jumat (12/7/2024).
Ory Sativa mengatakan, sebelum pelaksanaan PSU calon anggota DPD RI pada Sabtu (13/), terdapat satu tempat pemungutan suara (TPS) di sekitar Nagari Singgalang, Kabupaten Tanah Datar yang akses utamanya terputus akibat dilanda banjir bandang pada 11 Mei 2024.
Dia mengatakan pihaknya memastikan 252 pemilih di TPS 01 Nagari Singgalang tersebut dapat menyalurkan hak politiknya melewati jalur Lembah Anai yang saat ini dalam pengerjaan oleh Balan Jalan.
"Kami pastikan pemilih bisa memberikan hak pilihnya sejak pukul 07.00 WIB," kata dia.
Pada kesempatan itu, Ory mengatakan distribusi logistik ke wilayah-wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) seperti Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Nagari Garabak Data, Kabupaten Solok juga berjalan sesuai jadwal pengiriman.
"Sejak dua hari lalu, logistiknya sudah kita kirim dari gudang KPU masing-masing daerah ke kecamatan," ujarnya.
Selain logistik, kata dia, KPU Sumbar juga memastikan ketersediaan anggaran pelaksanaan PSU calon anggota DPD RI bagi setiap anggota kelompok penyelengara pemungutan suara (KPPS) juga sudah terkirim.
"Jadi, Insya Allah besok 13 Juli 2024 PSU DPD RI sudah bisa kita selenggarakan karena semuanya masih dalam on the track," ujarnya.
Secara terpisah, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh wajib pilih untuk menggunakan hak suara pada PSU pemilihan Anggota DPD RI pada Sabtu (13/7).
Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor 6 Tahun 2024 tentang pelaksanaan PSU anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Provinsi Sumatera Barat tertanggal 8 Juli 2024 itu bertujuan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan PSU DPD RI di provinsi itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Bersama TP PKK, Kasatgas Tito Karnavian Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Aceh Tamiang
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Cekcok Berdarah di Hiburan Malam: Pria di Padang Tewas Ditusuk Lehernya, Pelaku Diringkus
-
Heboh Cahaya Misterius Melintas di Langit Sumbar, BMKG Berikan Penjelasan
-
Dramatis Ketika Basarnas Evakuasi Pria Keterbelakangan Mental Jatuh ke Sumur di Tanah Datar
-
Hadapi Persib Bandung Besok, Semen Padang FC Tanpa Wakaso hingga Giraldo
-
Car Free Day di Padang Kembali Digelar 5 April 2026, Warga Diajak Nikmati Pagi Sehat