SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) memastikan distribusi logistik pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI ke wilayah terdampak bencana di sekitar Nagari (Desa) Singgalang, Kabupaten Tanah Datar, tiba tepat waktu. Pendistribusian itu selesai jelang pemungutan dilakukan pada Sabtu, 13 Juli 2024.
"KPU sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Balai Jalan dan pihak terkait untuk memberikan izin pendistribusian logistik ke wilayah yang terdampak bencana," kata Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, Jumat (12/7/2024).
Ory Sativa mengatakan, sebelum pelaksanaan PSU calon anggota DPD RI pada Sabtu (13/), terdapat satu tempat pemungutan suara (TPS) di sekitar Nagari Singgalang, Kabupaten Tanah Datar yang akses utamanya terputus akibat dilanda banjir bandang pada 11 Mei 2024.
Dia mengatakan pihaknya memastikan 252 pemilih di TPS 01 Nagari Singgalang tersebut dapat menyalurkan hak politiknya melewati jalur Lembah Anai yang saat ini dalam pengerjaan oleh Balan Jalan.
"Kami pastikan pemilih bisa memberikan hak pilihnya sejak pukul 07.00 WIB," kata dia.
Pada kesempatan itu, Ory mengatakan distribusi logistik ke wilayah-wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) seperti Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Nagari Garabak Data, Kabupaten Solok juga berjalan sesuai jadwal pengiriman.
"Sejak dua hari lalu, logistiknya sudah kita kirim dari gudang KPU masing-masing daerah ke kecamatan," ujarnya.
Selain logistik, kata dia, KPU Sumbar juga memastikan ketersediaan anggaran pelaksanaan PSU calon anggota DPD RI bagi setiap anggota kelompok penyelengara pemungutan suara (KPPS) juga sudah terkirim.
"Jadi, Insya Allah besok 13 Juli 2024 PSU DPD RI sudah bisa kita selenggarakan karena semuanya masih dalam on the track," ujarnya.
Secara terpisah, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh wajib pilih untuk menggunakan hak suara pada PSU pemilihan Anggota DPD RI pada Sabtu (13/7).
Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor 6 Tahun 2024 tentang pelaksanaan PSU anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Provinsi Sumatera Barat tertanggal 8 Juli 2024 itu bertujuan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan PSU DPD RI di provinsi itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang
-
Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Semua Korban Terdampak Galodo Batu Busuak Dievakuasi, Ini Penjelasan BPBD
-
Padang Pariaman Waspada Banjir Lagi, Debit Sungai Meningkat
-
Satu Lagi Jasad Korban Banjir Bandang Agam Ditemukan, Tubuhnya Tak Lagi Utuh
-
Tiga Siklus Kesiapsiagaan Bencana Versi BNPB, Ini yang Harus Diketahui Sebelum Bencana Datang!
-
29 Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat, 291 Korban Luka-luka