SuaraSumbar.id - Petugas Satpol PP menertibkan belasan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas trotoar di sepanjang Jalan Aur, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (11/7/2024).
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan bahwa awalnya di lokasi tersebut terdapat 24 bangunan liar.
Keberadaan bangunan itu melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Menurut Rozaldi, para pemilik bangunan sangat kooperatif melakukan pembongkaran mandiri.
Baca Juga: Stop Tawuran! Pemkot Padang Ancam Keluarkan Siswa Pelanggar, Ini Sanksi Lengkapnya
“Semua sudah membongkar sendiri bangunannya, namun masih ada puing-puing bekas bangunan yang tertinggal di lokasi. Itu yang sekarang kita bersihkan,” ujar Rozaldi.
Sebelum penertiban dilakukan, pihak Satpol PP Padang sudah melakukan pendekatan secara humanis.
Semua pemilik bangunan diberikan surat pemberitahuan untuk membongkar sendiri.
“Selain tim mediasi kami yang memberikan surat teguran, pihak kelurahan hingga kecamatan juga sudah melakukan pendekatan kepada pemilik,” sebutnya.
Proses penertiban lanjutan hari ini dilakukan Satpol PP bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP Provinsi, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup pihak kelurahan beserta pihak kecamatan.
Baca Juga: Astaghfirullah! Liburan ke Padang, Sekelompok Remaja Malah Pesta Miras di Masjid Al Hakim
Pihaknya berharap, usai penertiban di sepanjang Jalan Aur tersebut, tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan di atas trotoar dan badan jalan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
'Sampah' APK Pilkada Jakarta Tembus 69.750, Spanduk Paslon Terbanyak Dicopot Satpol PP
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Nyebur ke Kolam Bundaran HI, Aksi Heroik Satpol PP Gagal Tindakan Nekat Kakek A, Begini Kronologinya!
-
Terjunkan 400 Petugas, Puluhan Bangunan Liar Bong Suwung di Kota Jogja Dirobohkan
-
Sulit Awasi Judi Online, Ratusan Satpol PP Main Judol Cuma Dapat Pembinaan Ini
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
149 Jiwa di Bontang Hidup di Bawah Garis Kemiskinan Ekstrem
-
Toyota Daftarkan Model Penerima Insentif PPnBM, Termasuk Veloz Hybrid ?
-
Perlunya Aturan Tegas untuk Kepastian Pemindahan Pemerintahan ke IKN 2028, Kata Guru Besar UMY
-
Harga Nggak Naik Tahun Depan, Bapanas Bilang Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen
-
Rumah Pendeta dan Ruko Jadi Sasaran, Komplotan Pencuri Ditangkap di Bontang
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Rp 14 Miliar untuk Jalan Rusak Parah di Air Dingin Solok!
-
Drama Pilkada Bukittinggi: DKPP Tolak Tuntas Gugatan Penggelembungan Suara
-
Baru Kerja Beberapa Hari, Karyawan di Sawahlunto Malah Curi Motor Majikan
-
Padang Siaga! Ratusan Personel TNI-Polri Amankan Natal dan Tahun Baru 2025
-
Liburan Akhir Tahun ke Pariaman? Hati-hati Cuaca Ekstrem