SuaraSumbar.id - Petugas Satpol PP menertibkan belasan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas trotoar di sepanjang Jalan Aur, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (11/7/2024).
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan bahwa awalnya di lokasi tersebut terdapat 24 bangunan liar.
Keberadaan bangunan itu melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Menurut Rozaldi, para pemilik bangunan sangat kooperatif melakukan pembongkaran mandiri.
Baca Juga: Stop Tawuran! Pemkot Padang Ancam Keluarkan Siswa Pelanggar, Ini Sanksi Lengkapnya
“Semua sudah membongkar sendiri bangunannya, namun masih ada puing-puing bekas bangunan yang tertinggal di lokasi. Itu yang sekarang kita bersihkan,” ujar Rozaldi.
Sebelum penertiban dilakukan, pihak Satpol PP Padang sudah melakukan pendekatan secara humanis.
Semua pemilik bangunan diberikan surat pemberitahuan untuk membongkar sendiri.
“Selain tim mediasi kami yang memberikan surat teguran, pihak kelurahan hingga kecamatan juga sudah melakukan pendekatan kepada pemilik,” sebutnya.
Proses penertiban lanjutan hari ini dilakukan Satpol PP bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP Provinsi, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup pihak kelurahan beserta pihak kecamatan.
Baca Juga: Astaghfirullah! Liburan ke Padang, Sekelompok Remaja Malah Pesta Miras di Masjid Al Hakim
Pihaknya berharap, usai penertiban di sepanjang Jalan Aur tersebut, tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan di atas trotoar dan badan jalan.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025