SuaraSumbar.id - Petugas Satpol PP menertibkan belasan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas trotoar di sepanjang Jalan Aur, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (11/7/2024).
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan bahwa awalnya di lokasi tersebut terdapat 24 bangunan liar.
Keberadaan bangunan itu melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Menurut Rozaldi, para pemilik bangunan sangat kooperatif melakukan pembongkaran mandiri.
“Semua sudah membongkar sendiri bangunannya, namun masih ada puing-puing bekas bangunan yang tertinggal di lokasi. Itu yang sekarang kita bersihkan,” ujar Rozaldi.
Sebelum penertiban dilakukan, pihak Satpol PP Padang sudah melakukan pendekatan secara humanis.
Semua pemilik bangunan diberikan surat pemberitahuan untuk membongkar sendiri.
“Selain tim mediasi kami yang memberikan surat teguran, pihak kelurahan hingga kecamatan juga sudah melakukan pendekatan kepada pemilik,” sebutnya.
Proses penertiban lanjutan hari ini dilakukan Satpol PP bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP Provinsi, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup pihak kelurahan beserta pihak kecamatan.
Baca Juga: Stop Tawuran! Pemkot Padang Ancam Keluarkan Siswa Pelanggar, Ini Sanksi Lengkapnya
Pihaknya berharap, usai penertiban di sepanjang Jalan Aur tersebut, tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan di atas trotoar dan badan jalan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Stop Tawuran! Pemkot Padang Ancam Keluarkan Siswa Pelanggar, Ini Sanksi Lengkapnya
-
Astaghfirullah! Liburan ke Padang, Sekelompok Remaja Malah Pesta Miras di Masjid Al Hakim
-
Terbongkar! Modus Pijat Plus-plus di Padang
-
Terekam CCTV! Aksi Brutal Pelajar SD dan SMP Lempari Rumah Warga di Padang
-
Awas! PNS di Padang Ketahuan Judi Online, Dipecat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih