SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang, melalui Penjabat Wali Kota, Andree Algamaar, telah menerbitkan surat edaran yang mengandung larangan dan sanksi tegas bagi peserta didik yang terlibat dalam tawuran.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua di Kota Padang.
Dalam keterangan yang diberikan pada Kamis (11/7/2024), Pj Wali Kota Andree Algamaar menyatakan, "Antisipasi tawuran yang meresahkan warga, kami keluarkan surat edaran larangan dan sanksi bagi peserta didik.”
Menurutnya, tawuran telah menjadi sumber kekhawatiran serius di kalangan masyarakat.
Surat edaran tersebut menguraikan berbagai sanksi yang akan dijatuhkan kepada siswa yang terlibat dalam tawuran, mulai dari teguran hingga pengeluaran dari sekolah.
“Sanksi ringannya ditegur, tapi kalau masih bandel kami keluarkan,” tegas Andree.
Larangan yang diatur dalam surat edaran tidak hanya terbatas pada tawuran, tetapi juga meliputi membawa senjata tajam, minuman keras, melakukan perundungan, mengakses konten pornografi, pemerasan, merokok, serta berkendara secara ugal-ugalan.
Jika terdapat pelanggaran, sanksi awal berupa surat teguran tertulis akan diberikan kepada peserta didik dan orang tua.
Pelanggaran berikutnya akan diproses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, dan jika siswa tersebut masih melanggar, maka mereka akan diserahkan kembali kepada orang tua mereka.
Baca Juga: Astaghfirullah! Liburan ke Padang, Sekelompok Remaja Malah Pesta Miras di Masjid Al Hakim
Selain menerbitkan surat edaran, Pemerintah Kota Padang juga mengambil langkah-langkah preventif lain, termasuk razia yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Sekarang kan masih libur. Nanti sudah sekolah kami awasi mereka lewat Satpol PP," ungkap Andree.
Andree Algamaar menekankan bahwa upaya pencegahan tawuran harus juga dimulai dari lingkungan keluarga.
"Keluarga harus berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak keluyuran, tawuran, atau lainnya," ujarnya, menggarisbawahi pentingnya peran orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Astaghfirullah! Liburan ke Padang, Sekelompok Remaja Malah Pesta Miras di Masjid Al Hakim
-
Anak Tawuran, Orang Tua Didenda? Pemko Padang Kaji Penerapan Jam Malam
-
Terbongkar! Modus Pijat Plus-plus di Padang
-
Terekam CCTV! Aksi Brutal Pelajar SD dan SMP Lempari Rumah Warga di Padang
-
Awas! PNS di Padang Ketahuan Judi Online, Dipecat
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Bonggol Rafflesia Arnoldi Ditemukan di Solok, Bakal Mekar dalam Waktu Dekat!
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!