SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang, melalui Penjabat Wali Kota, Andree Algamaar, telah menerbitkan surat edaran yang mengandung larangan dan sanksi tegas bagi peserta didik yang terlibat dalam tawuran.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua di Kota Padang.
Dalam keterangan yang diberikan pada Kamis (11/7/2024), Pj Wali Kota Andree Algamaar menyatakan, "Antisipasi tawuran yang meresahkan warga, kami keluarkan surat edaran larangan dan sanksi bagi peserta didik.”
Menurutnya, tawuran telah menjadi sumber kekhawatiran serius di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Astaghfirullah! Liburan ke Padang, Sekelompok Remaja Malah Pesta Miras di Masjid Al Hakim
Surat edaran tersebut menguraikan berbagai sanksi yang akan dijatuhkan kepada siswa yang terlibat dalam tawuran, mulai dari teguran hingga pengeluaran dari sekolah.
“Sanksi ringannya ditegur, tapi kalau masih bandel kami keluarkan,” tegas Andree.
Larangan yang diatur dalam surat edaran tidak hanya terbatas pada tawuran, tetapi juga meliputi membawa senjata tajam, minuman keras, melakukan perundungan, mengakses konten pornografi, pemerasan, merokok, serta berkendara secara ugal-ugalan.
Jika terdapat pelanggaran, sanksi awal berupa surat teguran tertulis akan diberikan kepada peserta didik dan orang tua.
Pelanggaran berikutnya akan diproses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, dan jika siswa tersebut masih melanggar, maka mereka akan diserahkan kembali kepada orang tua mereka.
Baca Juga: Anak Tawuran, Orang Tua Didenda? Pemko Padang Kaji Penerapan Jam Malam
Selain menerbitkan surat edaran, Pemerintah Kota Padang juga mengambil langkah-langkah preventif lain, termasuk razia yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Astaghfirullah! Liburan ke Padang, Sekelompok Remaja Malah Pesta Miras di Masjid Al Hakim
-
Anak Tawuran, Orang Tua Didenda? Pemko Padang Kaji Penerapan Jam Malam
-
Terbongkar! Modus Pijat Plus-plus di Padang
-
Terekam CCTV! Aksi Brutal Pelajar SD dan SMP Lempari Rumah Warga di Padang
-
Awas! PNS di Padang Ketahuan Judi Online, Dipecat
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam
-
Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Bukittinggi, Disertai Ledakan
-
Sering Pakai Lipstik? Begini Cara Cegah Bibir Kering
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Hati-hati Penipuan Tautan Saldo Gratis!