SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang telah mengeluarkan surat edaran yang melarang keterlibatan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai non ASN dalam aktivitas judi online.
Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi dampak negatif yang mungkin timbul dari judi online, serta untuk mematuhi peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 dan pasal 303 KUHP tentang larangan berjudi.
Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar, menegaskan bahwa akan ada pengawasan ketat dalam lingkungan kerja pemerintah untuk mencegah ASN terlibat dalam judi online maupun konvensional.
“Kami meminta kepada kepala perangkat daerah untuk aktif memantau dan mengawasi para pegawai agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dilarang,” ujar Andree, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: Unggah Link Judi Online di Medsos, Dua Pemuda di Padang Diciduk Polisi
Lebih lanjut, Andree meminta penggunaan jaringan internet resmi pemerintah tidak disalahgunakan untuk kegiatan judi online.
“Seluruh ASN dan Non ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat dalam kegiatan judi online,” tambahnya.
Andree juga menyampaikan bahwa akan ada sanksi tegas bagi ASN yang terbukti terlibat dalam judi online, sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Sanksi ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja pemerintah.
Selain itu, Andree mengimbau para camat dan lurah untuk bersama-sama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat mensosialisasikan gerakan anti judi online dan konvensional di wilayah masing-masing.
Baca Juga: ASN Terlibat Judi Online? Siap-siap Terima Sanksi Tegas!
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Komdigi Tutup 104.819 Situs Judi Online dalam 2 Minggu Terakhir
-
Buka-bukaan! Budi Arie Setiadi Bongkar Borok Judi Online di Kominfo
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
BG: Judi Online Bak Penyakit Menular, Jangkiti Anak-anak hingga Orang Tua
-
Segini Pendapatan Catheez dari Konten Eksklusif Instagram, Pantas Enteng Tolak Endorse Judi Online
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang