SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang telah mengeluarkan surat edaran yang melarang keterlibatan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai non ASN dalam aktivitas judi online.
Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi dampak negatif yang mungkin timbul dari judi online, serta untuk mematuhi peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 dan pasal 303 KUHP tentang larangan berjudi.
Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar, menegaskan bahwa akan ada pengawasan ketat dalam lingkungan kerja pemerintah untuk mencegah ASN terlibat dalam judi online maupun konvensional.
“Kami meminta kepada kepala perangkat daerah untuk aktif memantau dan mengawasi para pegawai agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dilarang,” ujar Andree, Rabu (10/7/2024).
Lebih lanjut, Andree meminta penggunaan jaringan internet resmi pemerintah tidak disalahgunakan untuk kegiatan judi online.
“Seluruh ASN dan Non ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat dalam kegiatan judi online,” tambahnya.
Andree juga menyampaikan bahwa akan ada sanksi tegas bagi ASN yang terbukti terlibat dalam judi online, sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Sanksi ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja pemerintah.
Selain itu, Andree mengimbau para camat dan lurah untuk bersama-sama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat mensosialisasikan gerakan anti judi online dan konvensional di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Unggah Link Judi Online di Medsos, Dua Pemuda di Padang Diciduk Polisi
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Unggah Link Judi Online di Medsos, Dua Pemuda di Padang Diciduk Polisi
-
ASN Terlibat Judi Online? Siap-siap Terima Sanksi Tegas!
-
Tegas! Polisi Bukittinggi Dilarang Keras Main Judi Online, HP Diperiksa Rutin
-
Tegas! Polres Bukittinggi Razia Ponsel Anggota, Berantas Judi Online
-
Semangat Berkurban Warga Padang Membara, Hewan Kurban Tembus 8.047 Ekor
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Mendagri Sorot Dampak Serius Banjir Bandang di Sumbar, Ganggu Jalan Nasional hingga Ekonomi Warga
-
Benarkah Duduk Lama Main HP di Toilet Picu Ambeien? Ini Penjelasan Dokter
-
Kapan Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2026 Cair? Ini Nominal dan Cara Mengeceknya via HP
-
Mendagri Sebut Bencana Sumbar Tak Separah Aceh dan Sumut, Tito: Masih Relatif!
-
Kapan Libur Isra Mikraj 2026? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Januari