SuaraSumbar.id - Direktorat Reserse Khusus Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua anak muda yang diduga telah mempromosikan konten judi online.
"Pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sumbar, kemudian didalami untuk menangkap pelaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Sabtu (4/7/2024).
Ia mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah laki-laki yakni JPA dan TR, keduanya sama-sama masih berusia usia 18 tahun.
Menurut Dwi, kedua pelaku sama-sama merupakan warga Padang namun keduanya ditangkap pada dua waktu dan lokasi yang berbeda. Tersangka JPA ditangkap pada 13 Juni di Kelurahan Parak Laweh, Kec Lubuk Begalung sedangkan TR pada 25 Juni di Kampung Tangah, Kuranji, Padang.
Dari tangan kedua pelaku disita dua unit gawai (smartphone) sebagai barang bukti, serta dua akun instagram yang diduga sebagai tempat mempromosikan judi daring.
Dwi menjelaskan modus yang dipakai oleh kedua pelaku sama yaitu pertama membuat akun instagram dengan nama lain, kemudian mengunggah atau mempromosikan situs muatan konten perjudian di dalam platform medsos yang telah mereka buat, beserta tautan situsnya.
Kepada polisi, pelaku JPA dan TR mengaku memperoleh keuntungan uang sebesar Rp300 ribu dari aktivitas mempromosikan situs judi daring itu.
Dwi mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat (3) Juncto (Jo) pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Atas jeratan pasal tersebut kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun, dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Polda Sumbar mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi praktik perjudian apapun jenis dan bentuknya, dan tidak terlibat dalam kegiatan promosi atau penyediaan fasilitasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Beking Judol, Hidup Foya-foya dan Kirim 47 Orang Umrah, Ini 4 Fakta Sosok Rajo Emirsyah
-
Jenguk Ayah di Penjara, Farel Prayoga Kasih Nasihat: Semoga Ada Efek Jera
-
Budi Arie Sambangi Kantor KPK, Ada Apa?
-
Nama Budi Arie di Dakwaan Kasus Judol: Dugaan Jatah 50 Persen hingga Kode Setoran 'Bagi PM'
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik