SuaraSumbar.id - Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan dua perempuan di sebuah panti pijat yang berlokasi di Jalan Dobi, Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Rabu (10/7/2024).
Kedua perempuan tersebut diduga terlibat dalam praktik pijat plus-plus yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.
Plh Kasat Pol PP Kota Padang, Saraman, menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang merasa resah dengan adanya layanan tersebut di panti pijat.
“Masyarakat melapor bahwa tempat pijat ini menyediakan layanan pijat plus-plus. Kemudian kami datangi lokasi dan dilakukan pemeriksaan,” ungkap Saraman.
Baca Juga: Terekam CCTV! Aksi Brutal Pelajar SD dan SMP Lempari Rumah Warga di Padang
Dalam upaya untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah perbuatan yang dianggap maksiat, Satpol PP terus melakukan pengawasan yang ketat.
Kedua perempuan yang diamankan saat berada di lokasi langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kasi Kerjasama Satpol PP Padang, Okta Purama, menambahkan bahwa jika ditemukan pelanggaran, tempat usaha tersebut akan mendapat tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Pemilik usaha juga diminta membawa surat usaha untuk diperiksa oleh PPNS,” kata Okta.
Pihak Satpol PP juga mengajak para pemilik usaha sejenis untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum di Kota Padang.
Baca Juga: Awas! PNS di Padang Ketahuan Judi Online, Dipecat
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan meminimalisir kegiatan yang tidak diinginkan di masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Terekam CCTV! Aksi Brutal Pelajar SD dan SMP Lempari Rumah Warga di Padang
-
Awas! PNS di Padang Ketahuan Judi Online, Dipecat
-
Viral! Minibus Hangus Terbakar di Jalan Samudera Padang
-
Waspada! Kasus TBC di Padang Meningkat, Capai 2.122 dalam 6 Bulan
-
Buang Sampah Sembarangan di Padang? Siap-Siap Denda Rp5 Juta atau Penjara
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge
-
Daftar 11 Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 1 2025/2026, Ronaldo Kwateh Ikut Diboyong!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 1 Juli 2025, Buruan Klaim Saldo Gratismu!