SuaraSumbar.id - Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan dua perempuan di sebuah panti pijat yang berlokasi di Jalan Dobi, Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Rabu (10/7/2024).
Kedua perempuan tersebut diduga terlibat dalam praktik pijat plus-plus yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.
Plh Kasat Pol PP Kota Padang, Saraman, menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang merasa resah dengan adanya layanan tersebut di panti pijat.
“Masyarakat melapor bahwa tempat pijat ini menyediakan layanan pijat plus-plus. Kemudian kami datangi lokasi dan dilakukan pemeriksaan,” ungkap Saraman.
Dalam upaya untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah perbuatan yang dianggap maksiat, Satpol PP terus melakukan pengawasan yang ketat.
Kedua perempuan yang diamankan saat berada di lokasi langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kasi Kerjasama Satpol PP Padang, Okta Purama, menambahkan bahwa jika ditemukan pelanggaran, tempat usaha tersebut akan mendapat tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Pemilik usaha juga diminta membawa surat usaha untuk diperiksa oleh PPNS,” kata Okta.
Pihak Satpol PP juga mengajak para pemilik usaha sejenis untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum di Kota Padang.
Baca Juga: Terekam CCTV! Aksi Brutal Pelajar SD dan SMP Lempari Rumah Warga di Padang
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan meminimalisir kegiatan yang tidak diinginkan di masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Terekam CCTV! Aksi Brutal Pelajar SD dan SMP Lempari Rumah Warga di Padang
-
Awas! PNS di Padang Ketahuan Judi Online, Dipecat
-
Viral! Minibus Hangus Terbakar di Jalan Samudera Padang
-
Waspada! Kasus TBC di Padang Meningkat, Capai 2.122 dalam 6 Bulan
-
Buang Sampah Sembarangan di Padang? Siap-Siap Denda Rp5 Juta atau Penjara
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ini Cara Mengetahui Rambut Rontok Membutuhkan Perawatan yang Lebih Sehat
-
BRI Bantu PMI Cirebon Bangun Usaha, Dari Purna Migran Jadi Pengusaha
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar