SuaraSumbar.id - Sepanjang Januari hingga Juni 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menemukan 2.122 kasus penyakit tuberkulosis (TBC).
Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan mengatakan, kasus yang ditemukan itu masih di bawah jumlah estimasi yang diperkirakan 4.838 kasus TBC.
"Berdasarkan data Dinkes Padang 16,4 persen kasus yang ditemukan berasal dari luar kota daerah, sementara itu 83,6 persen (1.773 kasus) berasal dari Kota Padang yang tersebar di 11 kecamatan," katanya, dikutip Rabu (10/7/2024).
Menurut Yosefriawan, kasus TBC menurut kelompok umur, 20 persen pada anak usia 0-14 tahun dan 80 persen pada usia 15 tahun ke atas.
Untuk keberhasilan pengobatan pasien TBC, lanjutnya, pada tahun 2023 pasien yang menyelesaikan pengobatan sebanyak 90,4 persen, putus berobat 5,4 persen, meninggal 3,5 persen, pindah 0,5 persen, dan gagal pengobatan 0,2 persen.
"Upaya yang dilakukan untuk menangani kasus TBC, dengan pembentukan tim percepatan penanggulangan tuberkulosis di Padang untuk melaksanakan penjaringan kasus TBC di sekolah, pesantren, tempat kerja, dan rutan, serta fasilitas kesehatan dan masyarakat Kota Padang," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang Srikurnia Yati mengatakan kasus TBC yang paling banyak ditemukan berada di Kecamatan Koto Tangah yang memiliki kawasan luas dan mempunyai penduduk yang padat.
Ia mengatakan untuk 2.122 kasus yang ditemukan harus melakukan pengobatan selama enam bulan. Harapannya semua pasien yang sudah positif itu dapat disembuhkan sehingga tingkat persentase kesembuhan untuk Kota Padang mencapai 100 persen.
Menurutnya, untuk skrining TBC tidak memandang usia.Sselagi ditemukan keluhan lebih dari dua minggu pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sampel dahaknya.
Tahun 2023 ditemukan sekitar 3.800 kasus TBC. Jika dibandingkan dengan rentang waktu hingga Juni 2024 terdapat peningkatan kasus. (Antara)
Berita Terkait
-
Reaksi Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tim Sudah Turun!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar