SuaraSumbar.id - Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengeluarkan surat edaran yang memperketat larangan keterlibatan pegawai negeri dalam judi online, sebagai respons terhadap perilaku judi yang marak di kalangan masyarakat.
Surat edaran ini dikeluarkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dan pasal 303 KUHP yang menegaskan larangan perjudian.
Keresahan masyarakat akibat dampak negatif judi online menjadi pemicu utama dikeluarkannya surat edaran ini.
"Kita harus menjaga etika dan integritas sebagai aparatur negara dengan tidak terlibat dalam perjudian online ataupun konvensional," tegas Algamar dalam pengumumannya, Jumat (12/7/2024).
Sebagai tindak lanjut, ia menginstruksikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang untuk secara aktif memantau dan mencegah ASN terlibat dalam aktivitas tersebut.
"Kami juga meminta kepala OPD untuk memastikan bahwa jaringan internet di kantor tidak digunakan untuk kegiatan perjudian," imbuhnya.
Algamar juga mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terbukti melanggar larangan ini.
Upaya pemberantasan judi online tidak hanya berhenti di lingkungan internal pemerintahan.
Wali Kota juga menggandeng camat dan lurah untuk bekerja sama dengan tokoh agama dan masyarakat dalam menyosialisasikan larangan ini.
Baca Juga: Sapu Bersih! Pemkot Padang Sanksi Tegas ASN Main Judi Online!
“Saya mengajak semua ASN dan non-ASN di Pemko Padang untuk menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak terlibat dalam judi online dan aktif menyosialisasikan dampak negatifnya. Mari kita jadi abdi negara yang berbakti kepada bangsa dan negara,” pungkas Algamar.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sapu Bersih! Pemkot Padang Sanksi Tegas ASN Main Judi Online!
-
Stop Tawuran! Pemkot Padang Ancam Keluarkan Siswa Pelanggar, Ini Sanksi Lengkapnya
-
Awas! PNS di Padang Ketahuan Judi Online, Dipecat
-
Unggah Link Judi Online di Medsos, Dua Pemuda di Padang Diciduk Polisi
-
ASN Terlibat Judi Online? Siap-siap Terima Sanksi Tegas!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Rampas Motor di Pantai Purus Padang, Pria Bersenjata Gunting Ditangkap
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang