SuaraSumbar.id - Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengeluarkan surat edaran yang memperketat larangan keterlibatan pegawai negeri dalam judi online, sebagai respons terhadap perilaku judi yang marak di kalangan masyarakat.
Surat edaran ini dikeluarkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dan pasal 303 KUHP yang menegaskan larangan perjudian.
Keresahan masyarakat akibat dampak negatif judi online menjadi pemicu utama dikeluarkannya surat edaran ini.
"Kita harus menjaga etika dan integritas sebagai aparatur negara dengan tidak terlibat dalam perjudian online ataupun konvensional," tegas Algamar dalam pengumumannya, Jumat (12/7/2024).
Sebagai tindak lanjut, ia menginstruksikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang untuk secara aktif memantau dan mencegah ASN terlibat dalam aktivitas tersebut.
"Kami juga meminta kepala OPD untuk memastikan bahwa jaringan internet di kantor tidak digunakan untuk kegiatan perjudian," imbuhnya.
Algamar juga mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terbukti melanggar larangan ini.
Upaya pemberantasan judi online tidak hanya berhenti di lingkungan internal pemerintahan.
Wali Kota juga menggandeng camat dan lurah untuk bekerja sama dengan tokoh agama dan masyarakat dalam menyosialisasikan larangan ini.
Baca Juga: Sapu Bersih! Pemkot Padang Sanksi Tegas ASN Main Judi Online!
“Saya mengajak semua ASN dan non-ASN di Pemko Padang untuk menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak terlibat dalam judi online dan aktif menyosialisasikan dampak negatifnya. Mari kita jadi abdi negara yang berbakti kepada bangsa dan negara,” pungkas Algamar.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sapu Bersih! Pemkot Padang Sanksi Tegas ASN Main Judi Online!
-
Stop Tawuran! Pemkot Padang Ancam Keluarkan Siswa Pelanggar, Ini Sanksi Lengkapnya
-
Awas! PNS di Padang Ketahuan Judi Online, Dipecat
-
Unggah Link Judi Online di Medsos, Dua Pemuda di Padang Diciduk Polisi
-
ASN Terlibat Judi Online? Siap-siap Terima Sanksi Tegas!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu