SuaraSumbar.id - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung telah berhasil menggagalkan operasi penjualan ilegal pupuk nonsubsidi.
Dalam operasi yang dilakukan, petugas mengamankan 500 karung pupuk yang dijual dengan cara curang.
Kepala Satreskrim Polres Sijunjung, AKP Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa pelaku mengganti karung pupuk dengan merek yang lebih mahal dan mengurangi berat isi karung antara satu hingga lima kilogram.
"Ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan lebih dari pembeli yang tidak menyadari perbedaan ini," ujar AKP Yasin saat diwawancarai pada Senin (17/6/2024).
Penangkapan dilakukan pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru.
Pupuk tersebut diketahui berasal dari Pekanbaru dan diedarkan di wilayah Kabupaten Sijunjung serta Dharmasraya.
Dari penangkapan tersebut, sembilan orang berhasil diamankan dan satu di antaranya, berinisial DO (38 tahun) dari Jorong Ranah Pinago, Nagari Siaur, ditetapkan sebagai tersangka.
"DO kini menghadapi tuntutan hukum berat di bawah Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 121 Junto Pasal 122 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan," tambah AKP Yasin.
Tersangka diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar karena tindakannya yang merugikan konsumen serta mengganggu sistem pertanian yang berkelanjutan di Indonesia.
Baca Juga: Bejat! Kakek 62 Tahun di Sijunjung Cabuli Anak Disabilitas, Modusnya Bikin Geram
Polres Sijunjung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melapor jika menemukan praktik penjualan pupuk ilegal serupa, guna menghindari kerugian lebih lanjut dan menjaga stabilitas sistem pertanian lokal.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bejat! Kakek 62 Tahun di Sijunjung Cabuli Anak Disabilitas, Modusnya Bikin Geram
-
4 Warga Sumbar Korban TPPO Dijadikan PSK di Malaysia, Berhasil Kabur dari Apartemen
-
Perempuan Asal Sijunjung Dijadikan PSK di Malaysia, Modus Berangkat Kerja dengan Gaji Besar
-
Polres Sijunjung Tangkap Dua Pengedar Sabu di Nagari Muaro Bodi
-
Pamit Cari Rumput, Kakek Suwarlis di Nagari Tanjung Hilang
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Optimisme Jangka Panjang: BRI Kembali Siapkan Buyback Saham di Tengah Kinerja Keuangan yang Solid
-
Polisi Tangkap Pria Pemeras Petugas Parkir di Pasar Ateh Bukittinggi
-
QRIS BRI Mudahkan Transaksi di FLOII Expo 2025, Dukung Inklusi Keuangan di Sektor Holtikultura
-
CEK FAKTA: BGN Benarkan Baki Program MBG Mengandung Lemak Babi, Benarkah?
-
USS 2025 Presented by BRImo Hadir dengan Wajah Baru, Perluas Konsep Jadi Curated Lifestyle Market