SuaraSumbar.id - Dua wanita diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diringkus jajaran Polres Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Modusnya menawari korban jadi lady companion (LC ) dan pelayan resto di tempat karaoke di Malaysia.
Para pelaku berinisial JR (29) dan AB (41). Keduanya berhasil membujuk korban berangkat ke Malaysia dengan iming-iming gaji besar.
"Para korban dijanjikan gaji Rp 15 juta per bulan. Sementara korbannya baru dua orang, tapi masih kami kembangkan," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Muhammad Yasin, Rabu (24/4/2024).
Sayangnya, sampai di Malaysia, kedua korban justru dipekerjakan di sebuah tempat SPA di daerah Bukit Bintang, Malaysia. Kemudian di sana, mereka dijadikan sebagai wanita pemuas pria hidung belang alias Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Selama di Malaysia, setiap hari korban diminta untuk mengirimkan foto selfi dengan menggunakan bra dan celana dalam untuk dimasukkan kedalam catalog aplikasi percakapan online," ujarnya.
Merasa ketakutan dan tidak tahan lagi, korban mencoba menelfon keluarga yang berada di Indonesia. Setelah itu, mereka kabur dari apartemen dengan alasan mencari makan keluar.
"Kemudian korban menaiki sebuah taksi dan pergi ke Kedutaan Indonesia. Selanjutnya korban, menelfon orang tua agar dipesankan tiket kembali ke Padang," jelasnya.
Usai menerima laporan dari korban, polisi langsung memburu dan menangkap kedua pelaku pada tanggal 21 Maret 2024. Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui telah memberangkatkan dua perempuan sebagai korban berinisial DIP dan SDR.
"Dua korban ini sampai di Malaysia pada tanggal 24 Maret 2024 lalu. Namun kedua kembali ke Sumbar pada tanggal 17 April 2024," ungkapnya.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kita masih mendalami keterangan yang bersangkutan agar bisa kita ketahui berapa total korban yang dia berangkatkan," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Babak Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Dugaan Dibungkam Sindikat TPPO hingga Siasat Penjaga Kos?
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
-
Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Bonggol Rafflesia Arnoldi Ditemukan di Solok, Bakal Mekar dalam Waktu Dekat!
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!