SuaraSumbar.id - Dua wanita diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diringkus jajaran Polres Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Modusnya menawari korban jadi lady companion (LC ) dan pelayan resto di tempat karaoke di Malaysia.
Para pelaku berinisial JR (29) dan AB (41). Keduanya berhasil membujuk korban berangkat ke Malaysia dengan iming-iming gaji besar.
"Para korban dijanjikan gaji Rp 15 juta per bulan. Sementara korbannya baru dua orang, tapi masih kami kembangkan," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Muhammad Yasin, Rabu (24/4/2024).
Sayangnya, sampai di Malaysia, kedua korban justru dipekerjakan di sebuah tempat SPA di daerah Bukit Bintang, Malaysia. Kemudian di sana, mereka dijadikan sebagai wanita pemuas pria hidung belang alias Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Selama di Malaysia, setiap hari korban diminta untuk mengirimkan foto selfi dengan menggunakan bra dan celana dalam untuk dimasukkan kedalam catalog aplikasi percakapan online," ujarnya.
Merasa ketakutan dan tidak tahan lagi, korban mencoba menelfon keluarga yang berada di Indonesia. Setelah itu, mereka kabur dari apartemen dengan alasan mencari makan keluar.
"Kemudian korban menaiki sebuah taksi dan pergi ke Kedutaan Indonesia. Selanjutnya korban, menelfon orang tua agar dipesankan tiket kembali ke Padang," jelasnya.
Usai menerima laporan dari korban, polisi langsung memburu dan menangkap kedua pelaku pada tanggal 21 Maret 2024. Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui telah memberangkatkan dua perempuan sebagai korban berinisial DIP dan SDR.
"Dua korban ini sampai di Malaysia pada tanggal 24 Maret 2024 lalu. Namun kedua kembali ke Sumbar pada tanggal 17 April 2024," ungkapnya.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kita masih mendalami keterangan yang bersangkutan agar bisa kita ketahui berapa total korban yang dia berangkatkan," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Polisi Bongkar Sindikat Raksasa TPPO di Bandara Soetta: 15 Jadi Tersangka, 24 Masih Buron
-
Babak Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Dugaan Dibungkam Sindikat TPPO hingga Siasat Penjaga Kos?
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Izin BPR Sungai Rumbai Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini, Rabu 8 April 2026: Cek Lokasi dan Jam Layanan
-
OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai di Dharmasraya
-
Warga Ramai-ramai Menambang Emas di Limapuluh Kota, Dipicu Harga Gambir Anjlok
-
KUR Rp 2,34T dari BRI Regional Office Palembang Siap Jadikan UMKM Semakin Produktif