SuaraSumbar.id - Dua wanita diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diringkus jajaran Polres Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Modusnya menawari korban jadi lady companion (LC ) dan pelayan resto di tempat karaoke di Malaysia.
Para pelaku berinisial JR (29) dan AB (41). Keduanya berhasil membujuk korban berangkat ke Malaysia dengan iming-iming gaji besar.
"Para korban dijanjikan gaji Rp 15 juta per bulan. Sementara korbannya baru dua orang, tapi masih kami kembangkan," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Muhammad Yasin, Rabu (24/4/2024).
Sayangnya, sampai di Malaysia, kedua korban justru dipekerjakan di sebuah tempat SPA di daerah Bukit Bintang, Malaysia. Kemudian di sana, mereka dijadikan sebagai wanita pemuas pria hidung belang alias Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Selama di Malaysia, setiap hari korban diminta untuk mengirimkan foto selfi dengan menggunakan bra dan celana dalam untuk dimasukkan kedalam catalog aplikasi percakapan online," ujarnya.
Merasa ketakutan dan tidak tahan lagi, korban mencoba menelfon keluarga yang berada di Indonesia. Setelah itu, mereka kabur dari apartemen dengan alasan mencari makan keluar.
"Kemudian korban menaiki sebuah taksi dan pergi ke Kedutaan Indonesia. Selanjutnya korban, menelfon orang tua agar dipesankan tiket kembali ke Padang," jelasnya.
Usai menerima laporan dari korban, polisi langsung memburu dan menangkap kedua pelaku pada tanggal 21 Maret 2024. Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui telah memberangkatkan dua perempuan sebagai korban berinisial DIP dan SDR.
"Dua korban ini sampai di Malaysia pada tanggal 24 Maret 2024 lalu. Namun kedua kembali ke Sumbar pada tanggal 17 April 2024," ungkapnya.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kita masih mendalami keterangan yang bersangkutan agar bisa kita ketahui berapa total korban yang dia berangkatkan," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Sindikat Raksasa TPPO di Bandara Soetta: 15 Jadi Tersangka, 24 Masih Buron
-
Babak Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Dugaan Dibungkam Sindikat TPPO hingga Siasat Penjaga Kos?
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Fenomena Sinkhole Limapuluh Kota Perlu Kajian Tim Geolistrik, Pantau Kondisi di Bawah Permukaan!
-
Dua Dugaan Penyebab Sinkhole di Sawah Limapuluh Kota versi IAGI, Dari Batu Kapur hingga Erosi Pipa
-
Pelaku Penganiaya Nenek yang Tolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ini Kata Wagub Sumbar
-
Wali Kota Marah Pasar BTC Bukittinggi Bermasalah, Bulan Depan Dipagar Semua!
-
Tinggalkan Daerah Sumber Longsor Maninjau, 54 Warga Mengungsi di Pinggir Kelok 44 Agam