SuaraSumbar.id - Satreskrim Polres Sijunjung telah mengamankan seorang pria berusia 62 tahun berinisial S, yang diduga telah mencabuli anak perempuan tetangganya yang berusia 13 tahun dan merupakan penyandang disabilitas.
Kejadian ini berlangsung di Koto VII, Sijunjung, dimana pelaku telah ditangkap pada Senin (3/6/2024).
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Muhammad Yasin, mengungkapkan pada Minggu (9/6/2024) bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan pelaku saat ini ditahan di sel Polres Sijunjung.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya selama introgasi awal yang dilakukan oleh penyidik," ujar AKP Yasin.
Menurut keterangan AKP Yasin, pelaku telah melakukan tindakan pencabulan ini sebanyak dua kali di dua lokasi berbeda.
Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengajak korban ke tempat yang sepi dan memberikan iming-iming uang jajan untuk membujuk korban.
"Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 286 dan atau Pasal 289 KUHP Pidana, yang masing-masing berisi tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," pungkas AKP Yasin.
Kasus ini menambah daftar panjang kejadian serupa yang terjadi di wilayah ini, memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan anak-anak, terutama yang berkebutuhan khusus.
Polisi terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan melaporkan segala bentuk kecurigaan atau tindak kejahatan kepada pihak berwajib.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sering Mangkir, Guru Ngaji Cabuli 9 Gadis di Puncak Akhirnya Ditahan Polisi
-
Jebak Anak Tiri Bikin Video hingga 20 Kali Dicabuli, Aksi Licik IS Nyamar jadi Bos Mafia Terbongkar!
-
Biadab! Pak RT di Lenteng Agung Cabuli Bocah Laki-laki, Pengakuan Korban Bikin Merinding!
-
Modus Janji Nikah, Pria di Tambora Sekap dan Cabuli Gadis 17 Tahun Berulang Kali di Hotel
-
NasDem Desak Pelaku Cabul di Unsoed Dijerat UU TPKS: Mau Dia Guru Besar Gak Ngaruh di Mata Hukum!
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!