SuaraSumbar.id - Satreskrim Polres Sijunjung telah mengamankan seorang pria berusia 62 tahun berinisial S, yang diduga telah mencabuli anak perempuan tetangganya yang berusia 13 tahun dan merupakan penyandang disabilitas.
Kejadian ini berlangsung di Koto VII, Sijunjung, dimana pelaku telah ditangkap pada Senin (3/6/2024).
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Muhammad Yasin, mengungkapkan pada Minggu (9/6/2024) bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan pelaku saat ini ditahan di sel Polres Sijunjung.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya selama introgasi awal yang dilakukan oleh penyidik," ujar AKP Yasin.
Menurut keterangan AKP Yasin, pelaku telah melakukan tindakan pencabulan ini sebanyak dua kali di dua lokasi berbeda.
Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengajak korban ke tempat yang sepi dan memberikan iming-iming uang jajan untuk membujuk korban.
"Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 286 dan atau Pasal 289 KUHP Pidana, yang masing-masing berisi tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," pungkas AKP Yasin.
Kasus ini menambah daftar panjang kejadian serupa yang terjadi di wilayah ini, memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan anak-anak, terutama yang berkebutuhan khusus.
Polisi terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan melaporkan segala bentuk kecurigaan atau tindak kejahatan kepada pihak berwajib.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kapal Nelayan Hilang di Air Bangis Pasaman Barat, Basarnas Kerahkan Tim!
-
KUR BRI 2025: Komitmen Nyata untuk Penguatan UMKM
-
Konflik Harimau Sumatera di Agam Makin Menjadi-jadi, BKSDA Sumbar Tangani 3 Titik Sekaligus!
-
CEK FAKTA: RUU KUHAP Baru Bolehkan Aparat Tangkap Siapa Saja Tanpa Bukti, Benarkah?
-
Semen Padang FC Akhirnya Menang Usai Berkali-kali Kalah Beruntun, Kalahkan Persijap 2-1