SuaraSumbar.id - Polres Sijunjung berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung.
Kedua pelaku yang diketahui bernama Iwan (33) dan Dayat (30) ditangkap pada Senin sore, sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut laporan dari Satresnarkoba Polres Sijunjung, penangkapan ini diawali dari informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan dan menemukan dua orang yang mencurigakan sedang berkendara dengan motor," ungkap seorang petugas dari Polres Sijunjung, Senin (15/4/2024).
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mencakup satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, sebuah handphone merek Xiaomi, dan satu unit kendaraan motor yang digunakan oleh pelaku.
Barang-barang ini dianggap krusial dalam mendukung dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika.
Iwan dan Dayat kini telah dibawa ke Mako Polres Sijunjung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait kasus ini.
Kapolres Sijunjung mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami sangat menghargai kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam memberantas narkoba. Informasi yang mereka berikan sangat membantu kami dalam operasi ini," tuturnya.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kontinu Polres Sijunjung dalam memerangi penyebaran narkotika yang menjadi salah satu fokus utama di wilayah tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tim Klewang Padang Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram dalam Operasi Pencurian Motor
-
Jemaah Tarekat Syattariyah di Sijunjung Baru Lebaran Jumat Kemarin
-
Halal Bi Halal dengan Perantau, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Didukung Lanjut Dua Periode
-
Bawa-bawa Sabu saat Ramadan, Pemuda Solok Dibekuk Polisi
-
Tersangka Pengedar Sabu di Solok Diringkus, Polisi Sita 25 Paket Sabu Siap Edar
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik