SuaraSumbar.id - Polres Sijunjung berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung.
Kedua pelaku yang diketahui bernama Iwan (33) dan Dayat (30) ditangkap pada Senin sore, sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut laporan dari Satresnarkoba Polres Sijunjung, penangkapan ini diawali dari informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan dan menemukan dua orang yang mencurigakan sedang berkendara dengan motor," ungkap seorang petugas dari Polres Sijunjung, Senin (15/4/2024).
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mencakup satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, sebuah handphone merek Xiaomi, dan satu unit kendaraan motor yang digunakan oleh pelaku.
Barang-barang ini dianggap krusial dalam mendukung dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika.
Iwan dan Dayat kini telah dibawa ke Mako Polres Sijunjung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait kasus ini.
Kapolres Sijunjung mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami sangat menghargai kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam memberantas narkoba. Informasi yang mereka berikan sangat membantu kami dalam operasi ini," tuturnya.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kontinu Polres Sijunjung dalam memerangi penyebaran narkotika yang menjadi salah satu fokus utama di wilayah tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tim Klewang Padang Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram dalam Operasi Pencurian Motor
-
Jemaah Tarekat Syattariyah di Sijunjung Baru Lebaran Jumat Kemarin
-
Halal Bi Halal dengan Perantau, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Didukung Lanjut Dua Periode
-
Bawa-bawa Sabu saat Ramadan, Pemuda Solok Dibekuk Polisi
-
Tersangka Pengedar Sabu di Solok Diringkus, Polisi Sita 25 Paket Sabu Siap Edar
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Video Warga Jarah SPBU Pertamina, Benarkah?
-
Rekaman Suara Asli Bung Hatta, Pemkot Bukittinggi Dapat Hibah Tape Real dari RRI
-
CEK FAKTA: Viral Mafia dan Koruptor Sabotase Program MBG, Benarkah?
-
Ketua KONI Rudi Horizon Jadi Ketua NasDem Kota Solok
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Cek Penerima BSU Oktober 2025, Asli atau Palsu?