SuaraSumbar.id - Polres Sijunjung berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung.
Kedua pelaku yang diketahui bernama Iwan (33) dan Dayat (30) ditangkap pada Senin sore, sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut laporan dari Satresnarkoba Polres Sijunjung, penangkapan ini diawali dari informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan dan menemukan dua orang yang mencurigakan sedang berkendara dengan motor," ungkap seorang petugas dari Polres Sijunjung, Senin (15/4/2024).
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mencakup satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, sebuah handphone merek Xiaomi, dan satu unit kendaraan motor yang digunakan oleh pelaku.
Barang-barang ini dianggap krusial dalam mendukung dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika.
Iwan dan Dayat kini telah dibawa ke Mako Polres Sijunjung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait kasus ini.
Kapolres Sijunjung mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami sangat menghargai kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam memberantas narkoba. Informasi yang mereka berikan sangat membantu kami dalam operasi ini," tuturnya.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kontinu Polres Sijunjung dalam memerangi penyebaran narkotika yang menjadi salah satu fokus utama di wilayah tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tim Klewang Padang Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram dalam Operasi Pencurian Motor
-
Jemaah Tarekat Syattariyah di Sijunjung Baru Lebaran Jumat Kemarin
-
Halal Bi Halal dengan Perantau, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Didukung Lanjut Dua Periode
-
Bawa-bawa Sabu saat Ramadan, Pemuda Solok Dibekuk Polisi
-
Tersangka Pengedar Sabu di Solok Diringkus, Polisi Sita 25 Paket Sabu Siap Edar
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan
-
Kebakaran Dekat Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Tewaskan Wanita Lansia