SuaraSumbar.id - Polres Sijunjung berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung.
Kedua pelaku yang diketahui bernama Iwan (33) dan Dayat (30) ditangkap pada Senin sore, sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut laporan dari Satresnarkoba Polres Sijunjung, penangkapan ini diawali dari informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan dan menemukan dua orang yang mencurigakan sedang berkendara dengan motor," ungkap seorang petugas dari Polres Sijunjung, Senin (15/4/2024).
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mencakup satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, sebuah handphone merek Xiaomi, dan satu unit kendaraan motor yang digunakan oleh pelaku.
Barang-barang ini dianggap krusial dalam mendukung dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika.
Iwan dan Dayat kini telah dibawa ke Mako Polres Sijunjung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait kasus ini.
Kapolres Sijunjung mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami sangat menghargai kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam memberantas narkoba. Informasi yang mereka berikan sangat membantu kami dalam operasi ini," tuturnya.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kontinu Polres Sijunjung dalam memerangi penyebaran narkotika yang menjadi salah satu fokus utama di wilayah tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tim Klewang Padang Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram dalam Operasi Pencurian Motor
-
Jemaah Tarekat Syattariyah di Sijunjung Baru Lebaran Jumat Kemarin
-
Halal Bi Halal dengan Perantau, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Didukung Lanjut Dua Periode
-
Bawa-bawa Sabu saat Ramadan, Pemuda Solok Dibekuk Polisi
-
Tersangka Pengedar Sabu di Solok Diringkus, Polisi Sita 25 Paket Sabu Siap Edar
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan