SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat bersiap menggelar rapat pleno terbuka untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD provinsi hasil Pemilu 2024.
Rapat ini dijadwalkan pada Jumat, 14 Juni, menyusul penolakan gugatan dari PDI Perjuangan oleh Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilu di daerah pemilihan Sumbar 4.
Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, mengonfirmasi bahwa proses penetapan ini akan melibatkan pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta perwakilan dari partai politik yang berpartisipasi.
"Penetapan ini merupakan langkah penting dalam mengukuhkan keputusan pemilih dan menjunjung tinggi keadilan pemilu," ujar Ory, Kamis (13/6/2024).
Selain di tingkat provinsi, KPU Kabupaten Solok juga akan melakukan rapat pleno serupa untuk menetapkan anggota DPRD Kabupaten Solok.
Rapat ini dijadwalkan berlangsung di tengah situasi serupa, dimana Partai Gerindra mengajukan permohonan sengketa hasil pemilu anggota DPRD di Dapil 3 Kabupaten Solok.
Kegiatan penetapan ini menandai tahapan akhir dari proses pemilihan umum, menutup fase sengketa dan perselisihan hasil pemilu yang telah berlangsung.
"Kami berharap semua pihak dapat menerima hasil ini dengan lapang dada dan bersiap untuk melanjutkan tugas-tugas legislatif," tambah Ory.
Dengan penetapan ini, KPU Sumatera Barat berharap dapat segera memulai periode baru kepemimpinan di tingkat provinsi dan kabupaten, dengan dukungan penuh dari seluruh anggota masyarakat dan partai politik terkait.
Baca Juga: Digugat Irman Gusman hingga MK Putuskan PSU DPD Sumbar, Emma Yohanna: Hormati Tapi...
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Digugat Irman Gusman hingga MK Putuskan PSU DPD Sumbar, Emma Yohanna: Hormati Tapi...
-
PSU DPD Sumbar: KPU Tunggu Arahan Teknis, Transparansi Jadi Kunci
-
Siap-siap! 17.569 TPS di Sumatera Barat Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang DPD RI
-
Pemilihan Ulang DPD RI di Sumbar, Peraih Suara Terbanyak Khawatir: Sangat Merugikan!
-
Dramatis! MK Perintahkan PSU DPD Sumbar, Irman Gusman: Kemenangan Demokrasi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong