SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat bersiap menggelar rapat pleno terbuka untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD provinsi hasil Pemilu 2024.
Rapat ini dijadwalkan pada Jumat, 14 Juni, menyusul penolakan gugatan dari PDI Perjuangan oleh Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilu di daerah pemilihan Sumbar 4.
Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, mengonfirmasi bahwa proses penetapan ini akan melibatkan pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta perwakilan dari partai politik yang berpartisipasi.
"Penetapan ini merupakan langkah penting dalam mengukuhkan keputusan pemilih dan menjunjung tinggi keadilan pemilu," ujar Ory, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: Digugat Irman Gusman hingga MK Putuskan PSU DPD Sumbar, Emma Yohanna: Hormati Tapi...
Selain di tingkat provinsi, KPU Kabupaten Solok juga akan melakukan rapat pleno serupa untuk menetapkan anggota DPRD Kabupaten Solok.
Rapat ini dijadwalkan berlangsung di tengah situasi serupa, dimana Partai Gerindra mengajukan permohonan sengketa hasil pemilu anggota DPRD di Dapil 3 Kabupaten Solok.
Kegiatan penetapan ini menandai tahapan akhir dari proses pemilihan umum, menutup fase sengketa dan perselisihan hasil pemilu yang telah berlangsung.
"Kami berharap semua pihak dapat menerima hasil ini dengan lapang dada dan bersiap untuk melanjutkan tugas-tugas legislatif," tambah Ory.
Dengan penetapan ini, KPU Sumatera Barat berharap dapat segera memulai periode baru kepemimpinan di tingkat provinsi dan kabupaten, dengan dukungan penuh dari seluruh anggota masyarakat dan partai politik terkait.
Baca Juga: PSU DPD Sumbar: KPU Tunggu Arahan Teknis, Transparansi Jadi Kunci
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Digugat Irman Gusman hingga MK Putuskan PSU DPD Sumbar, Emma Yohanna: Hormati Tapi...
-
PSU DPD Sumbar: KPU Tunggu Arahan Teknis, Transparansi Jadi Kunci
-
Siap-siap! 17.569 TPS di Sumatera Barat Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang DPD RI
-
Pemilihan Ulang DPD RI di Sumbar, Peraih Suara Terbanyak Khawatir: Sangat Merugikan!
-
Dramatis! MK Perintahkan PSU DPD Sumbar, Irman Gusman: Kemenangan Demokrasi
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Body Lotion Super Murah Mulai Rp13 Ribuan, Gercep Atasi Kulit Kering
-
Winger yang Diabaikan Lionel Scaloni Segara Bela Malaysia, FAM Bayar Berapa?
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
Terkini
-
5 Penyebab Ketertarikan Pasangan Memudar Usai Menikah, Pengantin Baru Wajib Tahu!
-
Alasan Ombudsman Sumbar Kawal Ketat Audit Kasus Pasien Meninggal Diduga Ditolak RSUD Rasidin Padang
-
Wagub Sumbar Sorot Kasus Kematian Pasien Diduga Ditolak RSUD Rasidin: Jangan Terulang Lagi!
-
Duh! Sesama Dokter Residen di Padang Diduga Selingkuh, Dilaporkan Suami ke Polda Sumbar
-
3 Cara Cek Jadwal dan Status Penerima Bansos PKH Juni 2025, Kapan Cairnya?