SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat bersiap menggelar rapat pleno terbuka untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD provinsi hasil Pemilu 2024.
Rapat ini dijadwalkan pada Jumat, 14 Juni, menyusul penolakan gugatan dari PDI Perjuangan oleh Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilu di daerah pemilihan Sumbar 4.
Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, mengonfirmasi bahwa proses penetapan ini akan melibatkan pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta perwakilan dari partai politik yang berpartisipasi.
"Penetapan ini merupakan langkah penting dalam mengukuhkan keputusan pemilih dan menjunjung tinggi keadilan pemilu," ujar Ory, Kamis (13/6/2024).
Selain di tingkat provinsi, KPU Kabupaten Solok juga akan melakukan rapat pleno serupa untuk menetapkan anggota DPRD Kabupaten Solok.
Rapat ini dijadwalkan berlangsung di tengah situasi serupa, dimana Partai Gerindra mengajukan permohonan sengketa hasil pemilu anggota DPRD di Dapil 3 Kabupaten Solok.
Kegiatan penetapan ini menandai tahapan akhir dari proses pemilihan umum, menutup fase sengketa dan perselisihan hasil pemilu yang telah berlangsung.
"Kami berharap semua pihak dapat menerima hasil ini dengan lapang dada dan bersiap untuk melanjutkan tugas-tugas legislatif," tambah Ory.
Dengan penetapan ini, KPU Sumatera Barat berharap dapat segera memulai periode baru kepemimpinan di tingkat provinsi dan kabupaten, dengan dukungan penuh dari seluruh anggota masyarakat dan partai politik terkait.
Baca Juga: Digugat Irman Gusman hingga MK Putuskan PSU DPD Sumbar, Emma Yohanna: Hormati Tapi...
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Digugat Irman Gusman hingga MK Putuskan PSU DPD Sumbar, Emma Yohanna: Hormati Tapi...
-
PSU DPD Sumbar: KPU Tunggu Arahan Teknis, Transparansi Jadi Kunci
-
Siap-siap! 17.569 TPS di Sumatera Barat Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang DPD RI
-
Pemilihan Ulang DPD RI di Sumbar, Peraih Suara Terbanyak Khawatir: Sangat Merugikan!
-
Dramatis! MK Perintahkan PSU DPD Sumbar, Irman Gusman: Kemenangan Demokrasi
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
7 Lipstik Viva untuk Usia 40-an, Warna Natural yang Bikin Awet Muda
-
Mitigasi Bencana Lewat Nyanyian dan Game, Cara Mahasiswa Untidar Edukasi Pelajar di Maninjau Agam
-
6 Lipstik Waterproof Tahan Lama, Bibir Segar Tanpa Takut Luntur!
-
CEK FAKTA: Prabowo Perintah Purbaya Siapkan Anggaran PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Benarkah?
-
Benarkah Vape Jadi Pintu Masuk Narkoba? Ini Penjelasan BNN