SuaraSumbar.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Irman Gusman dan memerintahkan agar KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu calon anggota DPD dapil Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut juga memutuskan Irman Gusman harus diikutsertakan.
Irman Gusman mengaku bersyukur dengan putusan MK tersebut. Ia menilai hasil putusan ini adalah tegaknya hukum terhadap perkembangan demokrasi.
"Allah SWT telah mengabulkan dan menunjukkan kebenaran dan keadilan melalui MK. Kemenangan ini adalah kemenangan wilayah Sumatera Barat," ujar Irman Gusman, Senin (10/6/2024) malam.
Ia mengaku setelah putusan ini akan mengambil langkah-langkah dan melakukan konsolidasi untuk persiapan PSU.
"Artinya dengan dilakukan PSU ini, tegaknya demokrasi dan hukum dengan dikabulkan permohonan saya. Ini pertama kali dalam sejarah," ungkapnya.
Irman Gusman tidak mempersalahkan statusnya yang sebagai mantan narapidana. Menurutnya, masyarakat telah cerdas.
"Tidak masalah. Kan dari dulu sudah diumumkan. Tidak diumumkan pun orang sudah tahu. Kan tidak ada masalah. Orang semua sudah tahu," kata dia.
"Tidak ada beban. Kan status saya kan jelas, PK saya dikabulkan. Bahkan menurut Ketua KPK sekarang bahwa ini penjebakan, ya kan. Kan saya sudah menunaikan semua kewajiban. Enggak ada beban," sambungnya.
Bagi Irman Gusman, tidak semua orang yang dipenjara itu berbuat salah. Ia memberikan contoh seperti Anwar Ibrahim.
"Tidak semua yang dipenjara itu yang salah, tidak semua orang di luar penjara itu benar. Sebagai pejuang, penjara hanya terminal saja. Untuk berjuang lebih baik," tegasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam