SuaraSumbar.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh Irman Gusman, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, pada Senin (10/6/2024).
MK memutuskan agar dilakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan anggota DPD RI di Provinsi Sumatera Barat.
Ketua MK, Suhartoyo, dalam putusan nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024, menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mengikutsertakan Irman Gusman sebagai peserta dalam pemungutan suara ulang tersebut.
"Kami memerintahkan KPU untuk segera melaksanakan pemungutan suara ulang di Sumatera Barat dengan partisipasi Irman Gusman sebagai kandidat," ujar Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.
Menanggapi putusan ini, Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan dari KPU RI.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan KPU RI besok di Jakarta untuk membahas lebih lanjut tentang proses pemungutan suara ulang ini," kata Ory.
Pemungutan suara ulang dijadwalkan akan berlangsung di 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Ory menegaskan bahwa KPU Sumbar berkomitmen untuk melaksanakan pemungutan suara ini dengan mengikuti semua ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Irman Gusman mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan MK. "Ini adalah kemenangan bagi masyarakat ranah Minang," ucap Irman.
Baca Juga: Pemilihan Ulang DPD RI di Sumbar, Peraih Suara Terbanyak Khawatir: Sangat Merugikan!
"Kami selalu berjuang untuk kebenaran dan keadilan melalui jalur konstitusional. Saya berharap pemungutan suara ulang dapat berlangsung jujur dan adil. Siapapun yang terpilih nantinya, itulah kehendak rakyat Sumbar," tambahnya.
Keputusan MK ini diharapkan dapat memastikan integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum di Sumatera Barat, memperkuat prinsip demokrasi yang adil bagi semua peserta pemilu.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pemilihan Ulang DPD RI di Sumbar, Peraih Suara Terbanyak Khawatir: Sangat Merugikan!
-
Dramatis! MK Perintahkan PSU DPD Sumbar, Irman Gusman: Kemenangan Demokrasi
-
Ditaklukkan Irman Gusman di MK, Begini Respons KPU Sumbar Diperintah Pemilu Ulang
-
MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Diperintahkan Lakukan Pemungutan Suara Ulang untuk DPD Sumbar
-
Calon Gubernur Sumbar Jalur Perseorangan Wajib Kantongi 347.532 Dukungan KTP, Tersebar di 10 Kabupaten dan Kota
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Cara Cegah Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini
-
Korban Keracunan MBG di Agam Capai 119 Orang, 20 Masih Dirawat
-
Lewat 1 Juta AgenBRILink, BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Catat Transaksi Rp1.145 Triliun
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
CEK FAKTA: Presiden Israel Dilempari Telur Busuk Keluar Gedung PBB, Benarkah?