SuaraSumbar.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dalam pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Sumatera Barat (Sumbar) dengan menyertakan Irman Gusman.
Keputusan ini merupakan hasil dari putusan MK yang mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Irman Gusman dalam sidang yang dilaksanakan pada Senin (10/6/2024).
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, menyatakan hasil perolehan suara calon anggota DPD Provinsi Sumatra Barat harus dilakukan pemungutan suara ulang,” kata Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang MK.
Sebelumnya, Irman Gusman menggugat Keputusan KPU Nomor 360 dan menolak Keputusan KPU Nomor 1563/2023 yang telah menetapkan 15 calon anggota DPD Provinsi Sumatra Barat. Nama Irman Gusman tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Terpisah, Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, membenarkan adanya keputusan MK yang memerintahkan untuk dilakukan PSU dalam pemilihan DPD Sumbar.
"Sesuai putusan MK yang dibacakan tadi, iya," sebut Surya, Senin (10/6/2024).
Meskipun sudah ada putusan dari MK, Surya menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan selanjutnya dari KPU RI.
"Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI untuk langkah-langkah berikutnya," tambahnya.
Dengan putusan ini, KPU diwajibkan untuk mengikutsertakan Irman Gusman dalam pemungutan suara ulang DPD RI di Provinsi Sumatera Barat.
Baca Juga: MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Diperintahkan Lakukan Pemungutan Suara Ulang untuk DPD Sumbar
Proses PSU ini diharapkan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan arahan dan ketentuan yang berlaku untuk memastikan hak konstitusional Irman Gusman terpenuhi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Diperintahkan Lakukan Pemungutan Suara Ulang untuk DPD Sumbar
-
Eks Hakim MK Sebut Pemilu DPD RI di Sumbar Tidak Sah, Ini Alasannya
-
Calon Gubernur Sumbar Jalur Perseorangan Wajib Kantongi 347.532 Dukungan KTP, Tersebar di 10 Kabupaten dan Kota
-
Sidang Sengketa Pileg 2024, Irman Gusman Minta Jadi Calon Tetap hingga Pemilu Ulang Calon DPD di Sumbar
-
Mertua Pratama Arhan Raih Suara Tertinggi di Sumbar untuk DPR RI
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas