SuaraSumbar.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dalam pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Sumatera Barat (Sumbar) dengan menyertakan Irman Gusman.
Keputusan ini merupakan hasil dari putusan MK yang mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Irman Gusman dalam sidang yang dilaksanakan pada Senin (10/6/2024).
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, menyatakan hasil perolehan suara calon anggota DPD Provinsi Sumatra Barat harus dilakukan pemungutan suara ulang,” kata Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang MK.
Sebelumnya, Irman Gusman menggugat Keputusan KPU Nomor 360 dan menolak Keputusan KPU Nomor 1563/2023 yang telah menetapkan 15 calon anggota DPD Provinsi Sumatra Barat. Nama Irman Gusman tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Baca Juga: MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Diperintahkan Lakukan Pemungutan Suara Ulang untuk DPD Sumbar
Terpisah, Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, membenarkan adanya keputusan MK yang memerintahkan untuk dilakukan PSU dalam pemilihan DPD Sumbar.
"Sesuai putusan MK yang dibacakan tadi, iya," sebut Surya, Senin (10/6/2024).
Meskipun sudah ada putusan dari MK, Surya menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan selanjutnya dari KPU RI.
"Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI untuk langkah-langkah berikutnya," tambahnya.
Dengan putusan ini, KPU diwajibkan untuk mengikutsertakan Irman Gusman dalam pemungutan suara ulang DPD RI di Provinsi Sumatera Barat.
Baca Juga: Eks Hakim MK Sebut Pemilu DPD RI di Sumbar Tidak Sah, Ini Alasannya
Proses PSU ini diharapkan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan arahan dan ketentuan yang berlaku untuk memastikan hak konstitusional Irman Gusman terpenuhi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Pemilu Ramah Disabilitas Masih Jauh Panggang dari Api
-
Kekalahan Jadi Pembelajaran untuk Anies: Ingin Tetap Eksis? Bangun Parpol
-
KPU Pakai Dana Pemilu buat Sewa Private Jet, Fedi Nuril: Heh Loyang Bakwan...
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Sirekap Pilkada 2024 Tetap Berfungsi Tanpa Akses Internet, Ini Penjelasan KPU Sumbar
-
Pilkada Sijunjung 2024: Siapa Lebih Pro Rakyat? Benny-Radi Utamakan Kontraktor Lokal, Hendri-Mukhlis Tekankan Profesionalisme
-
Pelajar 20 Tahun Diciduk Polisi, Bawa Sabu 15 Gram Siap Edar di Agam
-
Pabrik Karet Vs Bibit Unggul: Debat Panas Pilkada Sijunjung 2024 Berebut Suara Petani
-
Simulasi Pemilu di Solok: KPPS Dilatih Antisipasi Masalah di TPS