SuaraSumbar.id - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar) harus mengantongi dukungan 347.532 orang yang dibuktikan dengan salinan KTP untuk bisa mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
"Calon perseorangan yang ingin maju wajib memiliki dukungan sebanyak 347.532 orang," kata Anggota KPU Sumbar Ori Sativa Syakban, Kamis (2/5/2024).
Ory mengatakan, pemberitahuan atau sosialisasi syarat calon perseorangan penting disampaikan kepada masyarakat. Sebab, jika dibandingkan calon yang maju lewat partai politik, calon jalur perseorangan jauh lebih sulit.
Khusus di Ranah Minang, KPU telah menyosialisasikan syarat pencalonan bagi calon perseorangan yang ingin maju sebagai calon gubernur, bupati atau wali kota pada Pilkada 2024.
"Ini penting kami sosialisasikan karena mungkin saja ada tokoh masyarakat yang ingin maju sebagai kepala daerah melalui jalur independen," katanya.
Selain harus memiliki 347.532 dukungan KTP, individu atau tokoh masyarakat yang ingin maju lewat jalur perseorangan juga wajib mengantongi dukungan tersebut yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Ranah Minang.
"Sebaran dukungan itu harus lebih dari 50 persen atau tersebar di 10 kabupaten dan kota," ujarnya.
Ory yang juga Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar menyampaikan sejumlah evaluasi dari penyelenggaraan Pilkada 2020, khususnya mengenai calon perseorangan.
Evaluasi tersebut, di antaranya terkait dampak dari pemekaran desa atau nagari dan kelurahan. Dalam hal ini, KPU melihat ada potensi terjadinya persoalan dalam melakukan verifikasi faktual.
Ia mencontohkan pada saat pemekaran nagari atau desa di Kabupaten Padang Pariaman, panitia pemungutan suara (PPS) tidak menemukan calon pendukung independen karena saat dilakukan pendataan yang bersangkutan sudah tidak lagi terdata sebagai warga setempat.
Selanjutnya, verifikasi faktual terhadap pendukung calon gubernur, bupati dan wali kota jalur perseorangan dilakukan dengan metode sensus. Artinya, setiap pendukung harus diverifikasi secara administrasi maupun faktual.
"Misalnya, untuk calon gubernur dibutuhkan 347.532 dukungan KTP. Maka sebanyak itu juga harus diverifikasi satu persatu untuk membuktikan yang bersangkutan memang mendukung calon perseorangan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
-
Profil Vasco Ruseimy, Pasangan Mahyeldi di Pilgub Sumbar 2024 yang Gagal Jadi Anggota DPR RI
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar