SuaraSumbar.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2024 untuk daerah pemilihan Sumatera Barat.
Putusan ini mengikuti permohonan yang diajukan oleh Irman Gusman, mantan terpidana kasus korupsi, yang mempermasalahkan hasil pemilu sebelumnya.
Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno di gedung MK Jakarta, menyatakan, "Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya," terkait Perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024. Putusan ini menandai langkah signifikan dalam penanganan sengketa pemilu di Indonesia.
Menanggapi putusan MK, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban, mengatakan bahwa KPU Sumbar sedang menunggu arahan lebih lanjut mengenai teknikalitas pelaksanaan PSU, termasuk mekanisme penetapan peserta pemilu, penyelenggara ad-hoc, tahapan pelaksanaan, dan logistik.
Baca Juga: Siap-siap! 17.569 TPS di Sumatera Barat Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang DPD RI
"Prinsipnya, kami sedang menunggu arahan terkait Tindaklanjut Putusan MK 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang Pemilu DPD Dapil Sumatera Barat," ujar Ory.
Ory menambahkan bahwa KPU Sumbar akan mengumumkan langkah selanjutnya setelah melakukan rapat koordinasi dengan KPU RI yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 12-14 Juni 2024 di Jakarta.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
PSU di Sumatera Barat direncanakan akan dilaksanakan di 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai tindak lanjut dari putusan MK ini.
KPU Sumbar bertekad untuk melaksanakan PSU dengan integritas dan transparansi untuk memastikan bahwa hasil pemilu mencerminkan kehendak rakyat secara adil dan akurat.
Baca Juga: Pemilihan Ulang DPD RI di Sumbar, Peraih Suara Terbanyak Khawatir: Sangat Merugikan!
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Siap-siap! 17.569 TPS di Sumatera Barat Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang DPD RI
-
Pemilihan Ulang DPD RI di Sumbar, Peraih Suara Terbanyak Khawatir: Sangat Merugikan!
-
Dramatis! MK Perintahkan PSU DPD Sumbar, Irman Gusman: Kemenangan Demokrasi
-
Ditaklukkan Irman Gusman di MK, Begini Respons KPU Sumbar Diperintah Pemilu Ulang
-
MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Diperintahkan Lakukan Pemungutan Suara Ulang untuk DPD Sumbar
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik