SuaraSumbar.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2024 untuk daerah pemilihan Sumatera Barat.
Putusan ini mengikuti permohonan yang diajukan oleh Irman Gusman, mantan terpidana kasus korupsi, yang mempermasalahkan hasil pemilu sebelumnya.
Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno di gedung MK Jakarta, menyatakan, "Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya," terkait Perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024. Putusan ini menandai langkah signifikan dalam penanganan sengketa pemilu di Indonesia.
Menanggapi putusan MK, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban, mengatakan bahwa KPU Sumbar sedang menunggu arahan lebih lanjut mengenai teknikalitas pelaksanaan PSU, termasuk mekanisme penetapan peserta pemilu, penyelenggara ad-hoc, tahapan pelaksanaan, dan logistik.
"Prinsipnya, kami sedang menunggu arahan terkait Tindaklanjut Putusan MK 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang Pemilu DPD Dapil Sumatera Barat," ujar Ory.
Ory menambahkan bahwa KPU Sumbar akan mengumumkan langkah selanjutnya setelah melakukan rapat koordinasi dengan KPU RI yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 12-14 Juni 2024 di Jakarta.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
PSU di Sumatera Barat direncanakan akan dilaksanakan di 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai tindak lanjut dari putusan MK ini.
KPU Sumbar bertekad untuk melaksanakan PSU dengan integritas dan transparansi untuk memastikan bahwa hasil pemilu mencerminkan kehendak rakyat secara adil dan akurat.
Baca Juga: Siap-siap! 17.569 TPS di Sumatera Barat Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang DPD RI
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Siap-siap! 17.569 TPS di Sumatera Barat Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang DPD RI
-
Pemilihan Ulang DPD RI di Sumbar, Peraih Suara Terbanyak Khawatir: Sangat Merugikan!
-
Dramatis! MK Perintahkan PSU DPD Sumbar, Irman Gusman: Kemenangan Demokrasi
-
Ditaklukkan Irman Gusman di MK, Begini Respons KPU Sumbar Diperintah Pemilu Ulang
-
MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Diperintahkan Lakukan Pemungutan Suara Ulang untuk DPD Sumbar
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Cara Cegah Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini
-
Korban Keracunan MBG di Agam Capai 119 Orang, 20 Masih Dirawat
-
Lewat 1 Juta AgenBRILink, BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Catat Transaksi Rp1.145 Triliun
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
CEK FAKTA: Presiden Israel Dilempari Telur Busuk Keluar Gedung PBB, Benarkah?