SuaraSumbar.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2024 untuk daerah pemilihan Sumatera Barat.
Putusan ini mengikuti permohonan yang diajukan oleh Irman Gusman, mantan terpidana kasus korupsi, yang mempermasalahkan hasil pemilu sebelumnya.
Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno di gedung MK Jakarta, menyatakan, "Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya," terkait Perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024. Putusan ini menandai langkah signifikan dalam penanganan sengketa pemilu di Indonesia.
Menanggapi putusan MK, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban, mengatakan bahwa KPU Sumbar sedang menunggu arahan lebih lanjut mengenai teknikalitas pelaksanaan PSU, termasuk mekanisme penetapan peserta pemilu, penyelenggara ad-hoc, tahapan pelaksanaan, dan logistik.
"Prinsipnya, kami sedang menunggu arahan terkait Tindaklanjut Putusan MK 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang Pemilu DPD Dapil Sumatera Barat," ujar Ory.
Ory menambahkan bahwa KPU Sumbar akan mengumumkan langkah selanjutnya setelah melakukan rapat koordinasi dengan KPU RI yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 12-14 Juni 2024 di Jakarta.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
PSU di Sumatera Barat direncanakan akan dilaksanakan di 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai tindak lanjut dari putusan MK ini.
KPU Sumbar bertekad untuk melaksanakan PSU dengan integritas dan transparansi untuk memastikan bahwa hasil pemilu mencerminkan kehendak rakyat secara adil dan akurat.
Baca Juga: Siap-siap! 17.569 TPS di Sumatera Barat Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang DPD RI
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Siap-siap! 17.569 TPS di Sumatera Barat Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang DPD RI
-
Pemilihan Ulang DPD RI di Sumbar, Peraih Suara Terbanyak Khawatir: Sangat Merugikan!
-
Dramatis! MK Perintahkan PSU DPD Sumbar, Irman Gusman: Kemenangan Demokrasi
-
Ditaklukkan Irman Gusman di MK, Begini Respons KPU Sumbar Diperintah Pemilu Ulang
-
MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Diperintahkan Lakukan Pemungutan Suara Ulang untuk DPD Sumbar
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Cekcok Berdarah di Hiburan Malam: Pria di Padang Tewas Ditusuk Lehernya, Pelaku Diringkus
-
Heboh Cahaya Misterius Melintas di Langit Sumbar, BMKG Berikan Penjelasan
-
Dramatis Ketika Basarnas Evakuasi Pria Keterbelakangan Mental Jatuh ke Sumur di Tanah Datar
-
Hadapi Persib Bandung Besok, Semen Padang FC Tanpa Wakaso hingga Giraldo
-
Car Free Day di Padang Kembali Digelar 5 April 2026, Warga Diajak Nikmati Pagi Sehat