SuaraSumbar.id - Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa dan Ekos Albar, akan berakhir pada tanggal 13 Mei 2024.
Ini menandai penutupan masa jabatan yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Desember 2023, namun diperpanjang karena gugatan sejumlah kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perhitungan masa jabatan.
Hendri Septa yang awalnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota, naik menjadi Wali Kota setelah pendahulunya, Mahyeldi, terpilih menjadi Gubernur Sumatera Barat untuk periode 2021-2024.
Sementara itu, posisi Wakil Wali Kota yang ditinggalkan Septa kosong selama hampir dua tahun sebelum akhirnya diisi oleh Ekos Albar dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah berencana untuk menunjuk Penjabat (Pj) Wali Kota yang akan memimpin hingga kepala daerah definitif terpilih dalam Pilkada serentak 2024.
"Kami menunggu penunjukan Pj Wali Kota Padang dari Kemendagri," ujar Doni Rahmat Samulo, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Sumatera Barat.
Meskipun Gubernur Sumbar, Mahyeldi, belum menerima informasi terbaru mengenai calon yang diusulkan, namun dari Kemendagri telah diusulkan tiga nama untuk posisi Pj Wali Kota Padang, yakni Andree Harmadi Algamar, Sekretaris Daerah Kota Padang; Rosail Akhyari Pardomuan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sumbar; dan Hendrizal Azhar, Sekretaris Dewan DPRD Kota Padang.
Rosail Akhyari Pardomuan, yang kini bertugas di Pemprov Sumbar dan memiliki latar belakang yang kuat di Pemko Padang, bersama dengan kedua nama lainnya, merupakan kandidat yang berpotensi untuk mengemban tugas ini hingga pemilihan kepala daerah yang akan datang. Ini merupakan masa transisi penting bagi Kota Padang dalam menjaga kontinuitas kepemimpinan dan administrasi pemerintahan.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Pemkot Padang Bakal Buka 5.391 Formasi CNPS, Disetujui Kemenpan RB
Berita Terkait
-
Pemkot Padang Bakal Buka 5.391 Formasi CNPS, Disetujui Kemenpan RB
-
Wali Kota Padang Hendri Septa Safari Subuh Ramadan, Dicurhati Warga soal Banjir dan Jalan Rusak
-
Wali Kota Padang Larang Warga Main Mercon Selama Ramadan 1445H
-
Semua Tempat Makan di Kota Padang Tak Boleh Buka Siang, Melanggar Denda Rp 50 Juta
-
Padang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati