SuaraSumbar.id - Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa dan Ekos Albar, akan berakhir pada tanggal 13 Mei 2024.
Ini menandai penutupan masa jabatan yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Desember 2023, namun diperpanjang karena gugatan sejumlah kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perhitungan masa jabatan.
Hendri Septa yang awalnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota, naik menjadi Wali Kota setelah pendahulunya, Mahyeldi, terpilih menjadi Gubernur Sumatera Barat untuk periode 2021-2024.
Sementara itu, posisi Wakil Wali Kota yang ditinggalkan Septa kosong selama hampir dua tahun sebelum akhirnya diisi oleh Ekos Albar dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah berencana untuk menunjuk Penjabat (Pj) Wali Kota yang akan memimpin hingga kepala daerah definitif terpilih dalam Pilkada serentak 2024.
"Kami menunggu penunjukan Pj Wali Kota Padang dari Kemendagri," ujar Doni Rahmat Samulo, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Sumatera Barat.
Meskipun Gubernur Sumbar, Mahyeldi, belum menerima informasi terbaru mengenai calon yang diusulkan, namun dari Kemendagri telah diusulkan tiga nama untuk posisi Pj Wali Kota Padang, yakni Andree Harmadi Algamar, Sekretaris Daerah Kota Padang; Rosail Akhyari Pardomuan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sumbar; dan Hendrizal Azhar, Sekretaris Dewan DPRD Kota Padang.
Rosail Akhyari Pardomuan, yang kini bertugas di Pemprov Sumbar dan memiliki latar belakang yang kuat di Pemko Padang, bersama dengan kedua nama lainnya, merupakan kandidat yang berpotensi untuk mengemban tugas ini hingga pemilihan kepala daerah yang akan datang. Ini merupakan masa transisi penting bagi Kota Padang dalam menjaga kontinuitas kepemimpinan dan administrasi pemerintahan.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Pemkot Padang Bakal Buka 5.391 Formasi CNPS, Disetujui Kemenpan RB
Berita Terkait
-
Pemkot Padang Bakal Buka 5.391 Formasi CNPS, Disetujui Kemenpan RB
-
Wali Kota Padang Hendri Septa Safari Subuh Ramadan, Dicurhati Warga soal Banjir dan Jalan Rusak
-
Wali Kota Padang Larang Warga Main Mercon Selama Ramadan 1445H
-
Semua Tempat Makan di Kota Padang Tak Boleh Buka Siang, Melanggar Denda Rp 50 Juta
-
Padang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih