SuaraSumbar.id - Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa dan Ekos Albar, akan berakhir pada tanggal 13 Mei 2024.
Ini menandai penutupan masa jabatan yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Desember 2023, namun diperpanjang karena gugatan sejumlah kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perhitungan masa jabatan.
Hendri Septa yang awalnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota, naik menjadi Wali Kota setelah pendahulunya, Mahyeldi, terpilih menjadi Gubernur Sumatera Barat untuk periode 2021-2024.
Sementara itu, posisi Wakil Wali Kota yang ditinggalkan Septa kosong selama hampir dua tahun sebelum akhirnya diisi oleh Ekos Albar dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah berencana untuk menunjuk Penjabat (Pj) Wali Kota yang akan memimpin hingga kepala daerah definitif terpilih dalam Pilkada serentak 2024.
"Kami menunggu penunjukan Pj Wali Kota Padang dari Kemendagri," ujar Doni Rahmat Samulo, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Sumatera Barat.
Meskipun Gubernur Sumbar, Mahyeldi, belum menerima informasi terbaru mengenai calon yang diusulkan, namun dari Kemendagri telah diusulkan tiga nama untuk posisi Pj Wali Kota Padang, yakni Andree Harmadi Algamar, Sekretaris Daerah Kota Padang; Rosail Akhyari Pardomuan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sumbar; dan Hendrizal Azhar, Sekretaris Dewan DPRD Kota Padang.
Rosail Akhyari Pardomuan, yang kini bertugas di Pemprov Sumbar dan memiliki latar belakang yang kuat di Pemko Padang, bersama dengan kedua nama lainnya, merupakan kandidat yang berpotensi untuk mengemban tugas ini hingga pemilihan kepala daerah yang akan datang. Ini merupakan masa transisi penting bagi Kota Padang dalam menjaga kontinuitas kepemimpinan dan administrasi pemerintahan.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Pemkot Padang Bakal Buka 5.391 Formasi CNPS, Disetujui Kemenpan RB
Berita Terkait
-
Pemkot Padang Bakal Buka 5.391 Formasi CNPS, Disetujui Kemenpan RB
-
Wali Kota Padang Hendri Septa Safari Subuh Ramadan, Dicurhati Warga soal Banjir dan Jalan Rusak
-
Wali Kota Padang Larang Warga Main Mercon Selama Ramadan 1445H
-
Semua Tempat Makan di Kota Padang Tak Boleh Buka Siang, Melanggar Denda Rp 50 Juta
-
Padang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang