SuaraSumbar.id - Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa dan Ekos Albar, akan berakhir pada tanggal 13 Mei 2024.
Ini menandai penutupan masa jabatan yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Desember 2023, namun diperpanjang karena gugatan sejumlah kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perhitungan masa jabatan.
Hendri Septa yang awalnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota, naik menjadi Wali Kota setelah pendahulunya, Mahyeldi, terpilih menjadi Gubernur Sumatera Barat untuk periode 2021-2024.
Sementara itu, posisi Wakil Wali Kota yang ditinggalkan Septa kosong selama hampir dua tahun sebelum akhirnya diisi oleh Ekos Albar dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah berencana untuk menunjuk Penjabat (Pj) Wali Kota yang akan memimpin hingga kepala daerah definitif terpilih dalam Pilkada serentak 2024.
"Kami menunggu penunjukan Pj Wali Kota Padang dari Kemendagri," ujar Doni Rahmat Samulo, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Sumatera Barat.
Meskipun Gubernur Sumbar, Mahyeldi, belum menerima informasi terbaru mengenai calon yang diusulkan, namun dari Kemendagri telah diusulkan tiga nama untuk posisi Pj Wali Kota Padang, yakni Andree Harmadi Algamar, Sekretaris Daerah Kota Padang; Rosail Akhyari Pardomuan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sumbar; dan Hendrizal Azhar, Sekretaris Dewan DPRD Kota Padang.
Rosail Akhyari Pardomuan, yang kini bertugas di Pemprov Sumbar dan memiliki latar belakang yang kuat di Pemko Padang, bersama dengan kedua nama lainnya, merupakan kandidat yang berpotensi untuk mengemban tugas ini hingga pemilihan kepala daerah yang akan datang. Ini merupakan masa transisi penting bagi Kota Padang dalam menjaga kontinuitas kepemimpinan dan administrasi pemerintahan.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Pemkot Padang Bakal Buka 5.391 Formasi CNPS, Disetujui Kemenpan RB
Berita Terkait
-
Pemkot Padang Bakal Buka 5.391 Formasi CNPS, Disetujui Kemenpan RB
-
Wali Kota Padang Hendri Septa Safari Subuh Ramadan, Dicurhati Warga soal Banjir dan Jalan Rusak
-
Wali Kota Padang Larang Warga Main Mercon Selama Ramadan 1445H
-
Semua Tempat Makan di Kota Padang Tak Boleh Buka Siang, Melanggar Denda Rp 50 Juta
-
Padang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen