SuaraSumbar.id - Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa dan Ekos Albar, akan berakhir pada tanggal 13 Mei 2024.
Ini menandai penutupan masa jabatan yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Desember 2023, namun diperpanjang karena gugatan sejumlah kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perhitungan masa jabatan.
Hendri Septa yang awalnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota, naik menjadi Wali Kota setelah pendahulunya, Mahyeldi, terpilih menjadi Gubernur Sumatera Barat untuk periode 2021-2024.
Sementara itu, posisi Wakil Wali Kota yang ditinggalkan Septa kosong selama hampir dua tahun sebelum akhirnya diisi oleh Ekos Albar dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah berencana untuk menunjuk Penjabat (Pj) Wali Kota yang akan memimpin hingga kepala daerah definitif terpilih dalam Pilkada serentak 2024.
"Kami menunggu penunjukan Pj Wali Kota Padang dari Kemendagri," ujar Doni Rahmat Samulo, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Sumatera Barat.
Meskipun Gubernur Sumbar, Mahyeldi, belum menerima informasi terbaru mengenai calon yang diusulkan, namun dari Kemendagri telah diusulkan tiga nama untuk posisi Pj Wali Kota Padang, yakni Andree Harmadi Algamar, Sekretaris Daerah Kota Padang; Rosail Akhyari Pardomuan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sumbar; dan Hendrizal Azhar, Sekretaris Dewan DPRD Kota Padang.
Rosail Akhyari Pardomuan, yang kini bertugas di Pemprov Sumbar dan memiliki latar belakang yang kuat di Pemko Padang, bersama dengan kedua nama lainnya, merupakan kandidat yang berpotensi untuk mengemban tugas ini hingga pemilihan kepala daerah yang akan datang. Ini merupakan masa transisi penting bagi Kota Padang dalam menjaga kontinuitas kepemimpinan dan administrasi pemerintahan.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Pemkot Padang Bakal Buka 5.391 Formasi CNPS, Disetujui Kemenpan RB
Berita Terkait
-
Pemkot Padang Bakal Buka 5.391 Formasi CNPS, Disetujui Kemenpan RB
-
Wali Kota Padang Hendri Septa Safari Subuh Ramadan, Dicurhati Warga soal Banjir dan Jalan Rusak
-
Wali Kota Padang Larang Warga Main Mercon Selama Ramadan 1445H
-
Semua Tempat Makan di Kota Padang Tak Boleh Buka Siang, Melanggar Denda Rp 50 Juta
-
Padang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan