SuaraSumbar.id - Kabar menggembirakan datang dari ibu kota untuk Pemerintah Kota (Pemko) Padang, khususnya bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan formasi kebutuhan pegawai yang diajukan oleh Pemko Padang kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mendapatkan persetujuan.
Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Menpan RB kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa, dalam sebuah pertemuan di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (14/3/2024).
Dengan demikian, seluruh formasi yang diusulkan oleh Pemko Padang telah secara prinsip disetujui oleh Menpan RB.
Wali Kota Padang, Hendri Septa, mengungkapkan rasa syukurnya atas persetujuan ini, "Kami sangat bersyukur karena usulan formasi yang kami ajukan disetujui secara prinsip oleh Menpan RB. Ini merupakan langkah maju untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Kota Padang."
Dalam usulan tersebut, Pemko Padang mengajukan total 5.391 formasi, yang terdiri dari 464 tenaga guru dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 64 tenaga kesehatan dari formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 140 dari PPPK, serta 428 tenaga teknis dari formasi CPNS dan 4.295 dari PPPK.
Surat persetujuan prinsip ini, bernomor B/1006/M.SM.01.00/2024 dan bertanggal 13 Maret 2024, diterima Wali Kota Padang selama Rapat Koordinasi Pengadaan ASN Tahun 2024 dan Uji Publik Rancangan Undang-Undang ASN di Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang, Mairizon, bersama Sekretaris BKPSDM, Bambang Adi Sandjoko, akan memeriksa formasi yang diterima untuk memastikan tidak ada kesalahan, terutama terkait syarat pendidikan untuk tiap jabatan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh formasi sesuai dengan analisis jabatan/analisis beban kerja dan kebutuhan aktual.
Pengumuman formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ini akan diumumkan kepada publik setelah jadwal dari Menpan RB resmi dirilis.
Baca Juga: Wali Kota Padang Hendri Septa Safari Subuh Ramadan, Dicurhati Warga soal Banjir dan Jalan Rusak
Wali Kota Padang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Padang akan menandatangani pengumuman tersebut.
Persiapan seleksi CASN ini menandakan komitmen Pemko Padang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penambahan sumber daya manusia yang kompeten.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Wali Kota Padang Hendri Septa Safari Subuh Ramadan, Dicurhati Warga soal Banjir dan Jalan Rusak
-
Wali Kota Padang Larang Warga Main Mercon Selama Ramadan 1445H
-
Semua Tempat Makan di Kota Padang Tak Boleh Buka Siang, Melanggar Denda Rp 50 Juta
-
Padang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor
-
Restoran Mewah hingga Kaki Lima di Padang Baru Buka Mulai Jam 4 Sore Selama Ramadan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya