SuaraSumbar.id - Kabar menggembirakan datang dari ibu kota untuk Pemerintah Kota (Pemko) Padang, khususnya bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan formasi kebutuhan pegawai yang diajukan oleh Pemko Padang kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mendapatkan persetujuan.
Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Menpan RB kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa, dalam sebuah pertemuan di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (14/3/2024).
Dengan demikian, seluruh formasi yang diusulkan oleh Pemko Padang telah secara prinsip disetujui oleh Menpan RB.
Wali Kota Padang, Hendri Septa, mengungkapkan rasa syukurnya atas persetujuan ini, "Kami sangat bersyukur karena usulan formasi yang kami ajukan disetujui secara prinsip oleh Menpan RB. Ini merupakan langkah maju untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Kota Padang."
Baca Juga: Wali Kota Padang Hendri Septa Safari Subuh Ramadan, Dicurhati Warga soal Banjir dan Jalan Rusak
Dalam usulan tersebut, Pemko Padang mengajukan total 5.391 formasi, yang terdiri dari 464 tenaga guru dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 64 tenaga kesehatan dari formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 140 dari PPPK, serta 428 tenaga teknis dari formasi CPNS dan 4.295 dari PPPK.
Surat persetujuan prinsip ini, bernomor B/1006/M.SM.01.00/2024 dan bertanggal 13 Maret 2024, diterima Wali Kota Padang selama Rapat Koordinasi Pengadaan ASN Tahun 2024 dan Uji Publik Rancangan Undang-Undang ASN di Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang, Mairizon, bersama Sekretaris BKPSDM, Bambang Adi Sandjoko, akan memeriksa formasi yang diterima untuk memastikan tidak ada kesalahan, terutama terkait syarat pendidikan untuk tiap jabatan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh formasi sesuai dengan analisis jabatan/analisis beban kerja dan kebutuhan aktual.
Pengumuman formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ini akan diumumkan kepada publik setelah jadwal dari Menpan RB resmi dirilis.
Baca Juga: Wali Kota Padang Larang Warga Main Mercon Selama Ramadan 1445H
Wali Kota Padang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Padang akan menandatangani pengumuman tersebut.
Persiapan seleksi CASN ini menandakan komitmen Pemko Padang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penambahan sumber daya manusia yang kompeten.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ratusan Formasi CPNS Bawaslu Sepi Peminat, Ada yang Masih Nol Pendaftar
-
Formasi CPNS BPKP yang Dibuka, Gajinya Mulai dari Rp 8 Jutaan!
-
CPNS Kemenag 2024 Dibuka! Download Formasi PDF dan Jadwal Lengkap di Sini
-
Cara Pilih 2 Formasi CPNS 2024 yang Diincar Lengkap Tips Lolos Seleksi
-
Cara Melihat Jumlah Pelamar CPNS 2024 secara Online, Ini Instansi Paling Diminati
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
Terkini
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei