SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi memberikan klarifikasi mengenai insiden pengusiran petugas kepolisian yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (14/2) kemarin.
Kejadian ini melibatkan Aipda Dodi dari Polsekta Bukittinggi yang tidak diperkenankan berada di area TPS 13, 16, 17, dan 18 di SDI Al Ishlah Bantodarano oleh seorang anggota pengawas Pemilu.
Selain Aipda Dodi, kehadiran petugas kepolisian dari BKO Polda Sumbar yang melintas di sekitar lokasi juga sempat dipertanyakan oleh petugas pengawas TPS 16.
Pengawas di lokasi tersebut berpendapat bahwa aparat kepolisian dilarang berada di sekitar TPS selama proses pemungutan suara, sehingga meminta Aipda Dodi untuk meninggalkan lokasi.
Aipda Dodi, yang merasa keberadaannya sesuai aturan untuk mengawasi dan menjamin keamanan di TPS tanpa memasuki ruangan pemilihan, merasa terjadi kesalahpahaman.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf atas kesalahfahaman yang terjadi.
Ruzi Haryadi menjelaskan bahwa sebenarnya masyarakat, termasuk petugas kepolisian, diperbolehkan berada di area sekitar TPS selama tidak memasuki ruangan pemilihan.
Ia menyatakan bahwa insiden tersebut mungkin terjadi akibat miss komunikasi antara petugas pengawas dengan petugas kepolisian.
"Sebagai Ketua Bawaslu Bukittinggi, saya sampaikan permintaan maaf atas miss komunikasi yang terjadi. Kami akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kembali kepada petugas pengawas," ujar Ruzi. Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang masyarakat berada di sekitar TPS, dengan pengecualian hanya untuk ruang pemilihan, yang hanya boleh diisi oleh anggota KPPS, pengawas Bawaslu, saksi-saksi, dan pemilih.
Baca Juga: KIPP Sebut Banyak TPS di Bukittinggi Telat Mulai Pencoblosan, Ini Alasannya
Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi, terutama dalam situasi penting seperti proses pemilihan umum, agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KIPP Sebut Banyak TPS di Bukittinggi Telat Mulai Pencoblosan, Ini Alasannya
-
Heboh Pengawas Pemilu Usir Polisi dari TPS di Bukittinggi, Begini Kronologinya
-
KPU Bukittinggi Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Pemilih yang Nyoblos Dua Kali
-
KPU Bukittinggi Antisipasi Masalah Honor dan Operasional KPPS: Bayar Langsung Usai Penghitungan Suara!
-
Tragis! Remaja Laki-laki Tewas di Jurang Ngarai Sianok Bukittinggi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar