SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mengklarifikasi kasus pengusiran polisi saat melakukan pengawasan keamanan di salah satu tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (14/2/2024).
Petugas kepolisian dari Polsekta Bukittinggi, Aipda Dodi dengan seragam resmi diketahui tidak diterima berada di area TPS 13,16,17 dan 18 di SDI Al Ishlah Bantodarano oleh salah seorang anggota pengawas Pemilu yang bertugas.
Selain Aipda Dodi, petugas kepolisian dari BKO Polda Sumbar yang sempat membawa kendaraannya di sekitar lokasi juga sempat dipertanyakan oleh petugas pengawas TPS 16.
Menurut pengawas, aparat kepolisian dilarang berada di sekitar TPS saat proses pemungutan suara berlangsung dan langsung meminta Aipda Dodi meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Surya Paloh Akui Mungkin Bertemu Megawati: Dalam Waktu Dekat Ini
Merasa aturan yang disampaikan oleh ES tidak tepat, Aipda Dodi menyatakan dirinya bertugas sesuai aturan untuk mengawasi dan memberikan jaminan keamanan di masing-masing TPS tanpa memasuki ruangan pemilihan.
Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi memberikan klarifikasi atas kesalahan dari petugas pengawas dan meminta kesalahfahaman itu tidak berlanjut.
"Sesungguhnya semua masyarakat apalagi petugas kepolisian boleh saja berada di area TPS tanpa masuk ke ruangan pemilihan berlangsung, indikasinya mungkin terjadi miss komunikasi," kata Ruzi.
Ia menyampaikan permintaan maaf kepada petugas kepolisian yang bertugas atas kesalahan yang terjadi di hari pemilihan itu.
"Sebagai Ketua Bawaslu Bukittinggi saya sampaikan permintaan maaf atas miss komunikasi yang terjadi. Informasi awal ini akan dikonfirmasi dan klarifikasi kembali ke petugas pengawas," kata Ruzi.
Baca Juga: Tinta Pemilu 2024 Ternyata Dibuat oleh Universitas Andalas
Ia menegaskan tidak ada aturan yang melarang masyarakat untuk berada di sekitar TPS kecuali memasuki ruang pemilihan.
"Yang boleh berada di ruang pemilihan TPS hanya anggota KPPS, pengawas Bawaslu, saksi-saksi dan pemilih," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ada 7 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu di Sultra, Ini Kata Bawaslu
-
Bawaslu Ungkap 13 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia Sejak Hari Pemungutan Suara, Apa Penyebabnya?
-
Bawaslu Ungkap Fakta Mengejutkan: Banyak Petugas Pemilu Meninggal Dunia Saat Bertugas
-
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bawaslu Setelah Naik, Besarannya Sampai Rp29 Juta
-
Dugaan Surat Suara Dicoblos Sebelum Digunakan di Mekkah, Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran?
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Disamakan dengan Hewan, Pemburu Babi di Sumbar Tersinggung Ceramah Buya Zulherwin
-
Ulama Kontroversial: Ceramah Buru Babi di Sumbar Berujung Laporan Polisi
-
Keadilan untuk Afif Maulana! Keluarga Tuntut Keterlibatan Ahli Forensik Independen
-
Debat Pilgub Sumbar: Mahyeldi Unggulkan Perbaikan Infrastruktur Jalan Provinsi
-
Debat Pilgub Sumbar: Akademisi Soroti Minimnya Penjelasan Konkret Program E-Government