SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mengklarifikasi kasus pengusiran polisi saat melakukan pengawasan keamanan di salah satu tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (14/2/2024).
Petugas kepolisian dari Polsekta Bukittinggi, Aipda Dodi dengan seragam resmi diketahui tidak diterima berada di area TPS 13,16,17 dan 18 di SDI Al Ishlah Bantodarano oleh salah seorang anggota pengawas Pemilu yang bertugas.
Selain Aipda Dodi, petugas kepolisian dari BKO Polda Sumbar yang sempat membawa kendaraannya di sekitar lokasi juga sempat dipertanyakan oleh petugas pengawas TPS 16.
Menurut pengawas, aparat kepolisian dilarang berada di sekitar TPS saat proses pemungutan suara berlangsung dan langsung meminta Aipda Dodi meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Surya Paloh Akui Mungkin Bertemu Megawati: Dalam Waktu Dekat Ini
Merasa aturan yang disampaikan oleh ES tidak tepat, Aipda Dodi menyatakan dirinya bertugas sesuai aturan untuk mengawasi dan memberikan jaminan keamanan di masing-masing TPS tanpa memasuki ruangan pemilihan.
Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi memberikan klarifikasi atas kesalahan dari petugas pengawas dan meminta kesalahfahaman itu tidak berlanjut.
"Sesungguhnya semua masyarakat apalagi petugas kepolisian boleh saja berada di area TPS tanpa masuk ke ruangan pemilihan berlangsung, indikasinya mungkin terjadi miss komunikasi," kata Ruzi.
Ia menyampaikan permintaan maaf kepada petugas kepolisian yang bertugas atas kesalahan yang terjadi di hari pemilihan itu.
"Sebagai Ketua Bawaslu Bukittinggi saya sampaikan permintaan maaf atas miss komunikasi yang terjadi. Informasi awal ini akan dikonfirmasi dan klarifikasi kembali ke petugas pengawas," kata Ruzi.
Baca Juga: Tinta Pemilu 2024 Ternyata Dibuat oleh Universitas Andalas
Ia menegaskan tidak ada aturan yang melarang masyarakat untuk berada di sekitar TPS kecuali memasuki ruang pemilihan.
Berita Terkait
-
Bawaslu RI: 81 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
-
Ada 7 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu di Sultra, Ini Kata Bawaslu
-
Bawaslu Ungkap 13 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia Sejak Hari Pemungutan Suara, Apa Penyebabnya?
-
Bawaslu Ungkap Fakta Mengejutkan: Banyak Petugas Pemilu Meninggal Dunia Saat Bertugas
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Pasaman Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
-
Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo: Makin Berkembang Berkat KUR BRI
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025