SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi memberikan klarifikasi mengenai insiden pengusiran petugas kepolisian yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (14/2) kemarin.
Kejadian ini melibatkan Aipda Dodi dari Polsekta Bukittinggi yang tidak diperkenankan berada di area TPS 13, 16, 17, dan 18 di SDI Al Ishlah Bantodarano oleh seorang anggota pengawas Pemilu.
Selain Aipda Dodi, kehadiran petugas kepolisian dari BKO Polda Sumbar yang melintas di sekitar lokasi juga sempat dipertanyakan oleh petugas pengawas TPS 16.
Pengawas di lokasi tersebut berpendapat bahwa aparat kepolisian dilarang berada di sekitar TPS selama proses pemungutan suara, sehingga meminta Aipda Dodi untuk meninggalkan lokasi.
Aipda Dodi, yang merasa keberadaannya sesuai aturan untuk mengawasi dan menjamin keamanan di TPS tanpa memasuki ruangan pemilihan, merasa terjadi kesalahpahaman.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf atas kesalahfahaman yang terjadi.
Ruzi Haryadi menjelaskan bahwa sebenarnya masyarakat, termasuk petugas kepolisian, diperbolehkan berada di area sekitar TPS selama tidak memasuki ruangan pemilihan.
Ia menyatakan bahwa insiden tersebut mungkin terjadi akibat miss komunikasi antara petugas pengawas dengan petugas kepolisian.
"Sebagai Ketua Bawaslu Bukittinggi, saya sampaikan permintaan maaf atas miss komunikasi yang terjadi. Kami akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kembali kepada petugas pengawas," ujar Ruzi. Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang masyarakat berada di sekitar TPS, dengan pengecualian hanya untuk ruang pemilihan, yang hanya boleh diisi oleh anggota KPPS, pengawas Bawaslu, saksi-saksi, dan pemilih.
Baca Juga: KIPP Sebut Banyak TPS di Bukittinggi Telat Mulai Pencoblosan, Ini Alasannya
Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi, terutama dalam situasi penting seperti proses pemilihan umum, agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KIPP Sebut Banyak TPS di Bukittinggi Telat Mulai Pencoblosan, Ini Alasannya
-
Heboh Pengawas Pemilu Usir Polisi dari TPS di Bukittinggi, Begini Kronologinya
-
KPU Bukittinggi Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Pemilih yang Nyoblos Dua Kali
-
KPU Bukittinggi Antisipasi Masalah Honor dan Operasional KPPS: Bayar Langsung Usai Penghitungan Suara!
-
Tragis! Remaja Laki-laki Tewas di Jurang Ngarai Sianok Bukittinggi
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Jelang Persebaya vs PSS Sleman, Bonek Punya Misi Kemanusiaan untuk Korban Karhutla
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
BRI Peduli Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah
-
BRI Perkuat Koperasi Desa untuk Dukung Usaha dan Pangan Lokal Lewat BRILink Agen
-
BRI Perkuat Pengalaman Nasabah Lewat BRImo dan Sabrina, Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026
-
BRILink Agen Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal