SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi memberikan klarifikasi mengenai insiden pengusiran petugas kepolisian yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (14/2) kemarin.
Kejadian ini melibatkan Aipda Dodi dari Polsekta Bukittinggi yang tidak diperkenankan berada di area TPS 13, 16, 17, dan 18 di SDI Al Ishlah Bantodarano oleh seorang anggota pengawas Pemilu.
Selain Aipda Dodi, kehadiran petugas kepolisian dari BKO Polda Sumbar yang melintas di sekitar lokasi juga sempat dipertanyakan oleh petugas pengawas TPS 16.
Pengawas di lokasi tersebut berpendapat bahwa aparat kepolisian dilarang berada di sekitar TPS selama proses pemungutan suara, sehingga meminta Aipda Dodi untuk meninggalkan lokasi.
Aipda Dodi, yang merasa keberadaannya sesuai aturan untuk mengawasi dan menjamin keamanan di TPS tanpa memasuki ruangan pemilihan, merasa terjadi kesalahpahaman.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf atas kesalahfahaman yang terjadi.
Ruzi Haryadi menjelaskan bahwa sebenarnya masyarakat, termasuk petugas kepolisian, diperbolehkan berada di area sekitar TPS selama tidak memasuki ruangan pemilihan.
Ia menyatakan bahwa insiden tersebut mungkin terjadi akibat miss komunikasi antara petugas pengawas dengan petugas kepolisian.
"Sebagai Ketua Bawaslu Bukittinggi, saya sampaikan permintaan maaf atas miss komunikasi yang terjadi. Kami akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kembali kepada petugas pengawas," ujar Ruzi. Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang masyarakat berada di sekitar TPS, dengan pengecualian hanya untuk ruang pemilihan, yang hanya boleh diisi oleh anggota KPPS, pengawas Bawaslu, saksi-saksi, dan pemilih.
Baca Juga: KIPP Sebut Banyak TPS di Bukittinggi Telat Mulai Pencoblosan, Ini Alasannya
Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi, terutama dalam situasi penting seperti proses pemilihan umum, agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KIPP Sebut Banyak TPS di Bukittinggi Telat Mulai Pencoblosan, Ini Alasannya
-
Heboh Pengawas Pemilu Usir Polisi dari TPS di Bukittinggi, Begini Kronologinya
-
KPU Bukittinggi Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Pemilih yang Nyoblos Dua Kali
-
KPU Bukittinggi Antisipasi Masalah Honor dan Operasional KPPS: Bayar Langsung Usai Penghitungan Suara!
-
Tragis! Remaja Laki-laki Tewas di Jurang Ngarai Sianok Bukittinggi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar