SuaraSumbar.id - Seorang karyawan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Solok diduga menggelapkan uang nasabah sebesar Rp 9 miliar. Pelakunya perempuan dengan inisial SDS (39).
Karyawan BNI itu telah beraksi selama 6 tahun dari 2015 hingga 2023. Modusnya adalah dengan pemalsuan Surat Utang Negara (SUN). Aksi tersangka mulai terungkap pada 22 Februari 2022 silam.
"Saat beraksi, tersangka menjabat sebagai analisis di Bank BNI Cabang Solok. Pelaku diduga sengaja memperdagangkan SUN kepada 6 nasabah," kata Direktur Krimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Alfian Nurnas, Selasa (30/1/2024).
Lantasa, enam nasabah diajak untuk berinvestasi dengan bunga tinggi dengan SUN. Padahal, SUN itu sendiri tidak pernah diterbitkan negara.
Baca Juga: Kasus Gunung Marapi, Pemeriksaan Ulang PVMBG Dilakukan Besok, Apakah Ada Kelalaian?
"Nasabah yang tertarik dengan tawaran tersangka, diarahkan untuk mengisi formulir pembukaan rekening tabungan. Kemudian dana yang seharusnya digunakan untuk investasi, disetorkan ke rekening atas nama Dummy," katanya.
Setelah masuk ke rekening tersebut, kata Alfian, tersangka sudah bisa leluasa menggunakan dana tanpa sepengetahuan enam nasabahnya.
"Dana tersebut dikendalikan sepenuhnya oleh tersangka, karena buku tabungan hingga ATM milik nasabah telah dikuasainya," tuturnya.
Menurut polisi, uang senilai Rp 9 miliar lebih itu digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membuka usaha sepatu hingga liburan ke luar negeri. Petugas juga menyita sertifikat tanah milik pelaku.
"Kami juga menyita paspor. Diduga uang tersebut digunakan untuk berlibur ke luar negeri," ucapnya.
Baca Juga: 2 Pegawai BKSDA Sumbar Diperiksa Polisi, Buntut Erupsi Marapi Telan Korban Jiwa
Setelah kasusnya terungkap, pelaku sempat menjadi buronan polisi.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
-
Komisi III DPR Turun ke Sumbar Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Brutal, Korban Tewas Sia-sia!
-
Kronologi Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Diduga Gara-gara Penangkapan Pelaku Tambang Ilegal
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan