SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat tengah menyelidiki adanya dugaan pelanggaran terkait pendakian Gunung Marapi yang mengakibatkan kematian 23 orang akibat erupsi pada Minggu, 3 Desember.
Wakapolda Sumbar Brigjen Polisi Edi Mardiyanto, menyampaikan hal ini di Kabupaten Agam, setelah penutupan operasi pencarian korban erupsi Gunung Marapi, yang telah berhasil menemukan semua korban sesuai dengan data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) provinsi.
Brigjen Polisi Mardiyanto mengungkapkan, akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, khususnya yang bertanggung jawab dalam menerbitkan izin pendakian kepada 75 pendaki tersebut.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai proses penerbitan izin dan rangkaian peristiwa yang berujung pada tragedi tersebut," kata Edi Mardiyanto, Rabu (6/12/2023) malam.
Polda Sumbar juga berencana menyelidiki mengenai larangan-larangan yang seharusnya berlaku, mengingat status Gunung Marapi telah ditetapkan sebagai waspada atau level II sejak 3 Agustus 2011 oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM.
Rekomendasi dari PVMBG menyarankan agar masyarakat dan pengunjung tidak melakukan kegiatan atau mendekati gunung dalam radius tiga kilometer dari kawah atau puncak.
Brigjen Polisi Mardiyanto menekankan pentingnya mengungkap fakta di balik pemberian izin pendakian ini, serta potensi adanya pelanggaran yang terjadi.
"Kita perlu mengetahui alasan pemberian izin dan apakah terdapat pelanggaran dalam prosesnya," ujarnya.
Kasus ini menyoroti kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat dalam proses pemberian izin pendakian, khususnya di gunung berstatus waspada seperti Gunung Marapi. Penemuan sejumlah korban di sekitar kawah gunung menambah kekhawatiran akan adanya kelalaian dalam penerapan peraturan keselamatan.
Baca Juga: 30 Laporan Baru Soal Korban Erupsi Gunung Marapi, Ternyata Pengaduan Ganda
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
30 Laporan Baru Soal Korban Erupsi Gunung Marapi, Ternyata Pengaduan Ganda
-
Tim SAR Khawatir Ada Korban Erupsi Marapi yang Tak Ada Dalam Data BKSDA
-
Evakuasi Korban Erupsi Gunung Marapi Resmi Dihentikan, 75 Korban Teridentifikasi
-
Pendaki Terakhir Korban Erupsi Gunung Marapi Berhasil Ditemukan: Perempuan, Meninggal Dunia
-
Ibu dan Anak Tewas saat Erupsi Gunung Marapi, Novita Sempat Live Facebook
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri
-
Pemuda di Batam Alami Insiden Tak Terduga, Jari Tersangkut di Shock Motor Saat Iseng
-
Gen Diabetes Bukan Vonis, Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Padang Pariaman Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2, Warga Bisa Bayar Pajak hingga 10 Agustus