SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat tengah menyelidiki adanya dugaan pelanggaran terkait pendakian Gunung Marapi yang mengakibatkan kematian 23 orang akibat erupsi pada Minggu, 3 Desember.
Wakapolda Sumbar Brigjen Polisi Edi Mardiyanto, menyampaikan hal ini di Kabupaten Agam, setelah penutupan operasi pencarian korban erupsi Gunung Marapi, yang telah berhasil menemukan semua korban sesuai dengan data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) provinsi.
Brigjen Polisi Mardiyanto mengungkapkan, akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, khususnya yang bertanggung jawab dalam menerbitkan izin pendakian kepada 75 pendaki tersebut.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai proses penerbitan izin dan rangkaian peristiwa yang berujung pada tragedi tersebut," kata Edi Mardiyanto, Rabu (6/12/2023) malam.
Polda Sumbar juga berencana menyelidiki mengenai larangan-larangan yang seharusnya berlaku, mengingat status Gunung Marapi telah ditetapkan sebagai waspada atau level II sejak 3 Agustus 2011 oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM.
Rekomendasi dari PVMBG menyarankan agar masyarakat dan pengunjung tidak melakukan kegiatan atau mendekati gunung dalam radius tiga kilometer dari kawah atau puncak.
Brigjen Polisi Mardiyanto menekankan pentingnya mengungkap fakta di balik pemberian izin pendakian ini, serta potensi adanya pelanggaran yang terjadi.
"Kita perlu mengetahui alasan pemberian izin dan apakah terdapat pelanggaran dalam prosesnya," ujarnya.
Kasus ini menyoroti kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat dalam proses pemberian izin pendakian, khususnya di gunung berstatus waspada seperti Gunung Marapi. Penemuan sejumlah korban di sekitar kawah gunung menambah kekhawatiran akan adanya kelalaian dalam penerapan peraturan keselamatan.
Baca Juga: 30 Laporan Baru Soal Korban Erupsi Gunung Marapi, Ternyata Pengaduan Ganda
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
30 Laporan Baru Soal Korban Erupsi Gunung Marapi, Ternyata Pengaduan Ganda
-
Tim SAR Khawatir Ada Korban Erupsi Marapi yang Tak Ada Dalam Data BKSDA
-
Evakuasi Korban Erupsi Gunung Marapi Resmi Dihentikan, 75 Korban Teridentifikasi
-
Pendaki Terakhir Korban Erupsi Gunung Marapi Berhasil Ditemukan: Perempuan, Meninggal Dunia
-
Ibu dan Anak Tewas saat Erupsi Gunung Marapi, Novita Sempat Live Facebook
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"
-
PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi