SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat tengah menyelidiki adanya dugaan pelanggaran terkait pendakian Gunung Marapi yang mengakibatkan kematian 23 orang akibat erupsi pada Minggu, 3 Desember.
Wakapolda Sumbar Brigjen Polisi Edi Mardiyanto, menyampaikan hal ini di Kabupaten Agam, setelah penutupan operasi pencarian korban erupsi Gunung Marapi, yang telah berhasil menemukan semua korban sesuai dengan data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) provinsi.
Brigjen Polisi Mardiyanto mengungkapkan, akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, khususnya yang bertanggung jawab dalam menerbitkan izin pendakian kepada 75 pendaki tersebut.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai proses penerbitan izin dan rangkaian peristiwa yang berujung pada tragedi tersebut," kata Edi Mardiyanto, Rabu (6/12/2023) malam.
Polda Sumbar juga berencana menyelidiki mengenai larangan-larangan yang seharusnya berlaku, mengingat status Gunung Marapi telah ditetapkan sebagai waspada atau level II sejak 3 Agustus 2011 oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM.
Rekomendasi dari PVMBG menyarankan agar masyarakat dan pengunjung tidak melakukan kegiatan atau mendekati gunung dalam radius tiga kilometer dari kawah atau puncak.
Brigjen Polisi Mardiyanto menekankan pentingnya mengungkap fakta di balik pemberian izin pendakian ini, serta potensi adanya pelanggaran yang terjadi.
"Kita perlu mengetahui alasan pemberian izin dan apakah terdapat pelanggaran dalam prosesnya," ujarnya.
Kasus ini menyoroti kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat dalam proses pemberian izin pendakian, khususnya di gunung berstatus waspada seperti Gunung Marapi. Penemuan sejumlah korban di sekitar kawah gunung menambah kekhawatiran akan adanya kelalaian dalam penerapan peraturan keselamatan.
Baca Juga: 30 Laporan Baru Soal Korban Erupsi Gunung Marapi, Ternyata Pengaduan Ganda
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
30 Laporan Baru Soal Korban Erupsi Gunung Marapi, Ternyata Pengaduan Ganda
-
Tim SAR Khawatir Ada Korban Erupsi Marapi yang Tak Ada Dalam Data BKSDA
-
Evakuasi Korban Erupsi Gunung Marapi Resmi Dihentikan, 75 Korban Teridentifikasi
-
Pendaki Terakhir Korban Erupsi Gunung Marapi Berhasil Ditemukan: Perempuan, Meninggal Dunia
-
Ibu dan Anak Tewas saat Erupsi Gunung Marapi, Novita Sempat Live Facebook
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Promo Alfamart 22 Mei 2026, Diskon Belanja Hemat untuk Sarapan dan Camilan Favorit
-
9 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk di Ruang Publik
-
7 Pekerja Wanita Tersambar Petir, 1 Tewas
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat
-
5 Tempat Belanja Oleh-oleh Khas Sumbar yang Wajib Dikunjungi, dari Keripik Balado hingga Rendang