Riki Chandra
Kamis, 19 Februari 2026 | 22:45 WIB
Ilustrasi berdoa jelang sahur. (Freepik)
Baca 10 detik
  •  Jadwal imsakiyah Kota Bukittinggi Jumat 20 Februari 2026.

  • Niat puasa Ramadan dibaca sebelum sahur malam hari.

  • Ketahui sebelas hal yang dapat membatalkan puasa.

SuaraSumbar.id - Umat Muslim memasuki hari kedua Puasa Ramadan 2026 pada Jumat (20/2/2026) setelah penetapan melalui sidang isbat pada Selasa (17/2/2026).

Bagi masyarakat Sumatera Barat, khususnya di Kota Bukittinggi, mengetahui Jadwal Imsakiyah Kota Bukittinggi menjadi hal penting agar pelaksanaan ibadah berjalan tepat waktu sejak imsak hingga berbuka.

Memasuki hari kedua Puasa Ramadan 2026, warga Kota Bukittinggi diimbau menyimpan dan membagikan Jadwal Imsakiyah Kota Bukittinggi kepada keluarga maupun kerabat.

Informasi ini membantu umat Islam menyesuaikan waktu sahur, salat wajib, hingga waktu berbuka puasa.

Berikut rincian lengkap Jadwal Imsakiyah Kota Bukittinggi untuk Jumat (20/2/2026):

IMSAK: 05:03
SUBUH: 05:13
TERBIT: 06:21
DUHA: 06:53
ZUHUR: 12:36
ASAR: 15:51
MAGRIB: 18:43
ISYA': 19:48

Dengan mengetahui jadwal ini, umat Muslim dapat menunaikan ibadah secara disiplin dan tepat waktu selama Puasa Ramadan 2026.

Niat Puasa Ramadan

Sebelum memulai ibadah puasa, seorang Muslim wajib mengucapkan niat. Niat puasa ini sebaiknya dilakukan pada malam hari sebelum sahur.

Biasanya, niat puasa Ramadan dibacakan oleh imam setelah salat Tarawih. Namun, sebagian orang memilih membaca niat secara mandiri sebelum makan sahur.

Berikut bacaan niat puasa Ramadan yang harus dibaca sebelum sahur:

"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa."

Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."

Setiap Muslim diwajibkan untuk berpuasa, karena ibadah ini merupakan bagian dari rukun Islam. Bagi yang menjalankannya akan mendapat pahala, sedangkan yang meninggalkannya akan berdosa.

Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?

Imsak merupakan waktu penanda bagi umat Islam untuk bersiap memasuki waktu subuh dan memulai puasa. Umumnya, imsak terjadi sekitar 10-15 menit sebelum azan subuh berkumandang.

Namun, apakah setelah imsak masih diperbolehkan makan dan minum?

Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, KH Ahmad Qusyairi, menjelaskan bahwa imsak belum termasuk dalam waktu wajib menahan diri dari makan dan minum. Oleh karena itu, seseorang masih boleh makan dan minum setelah imsak hingga azan subuh.

"Imsak itu hanya sebagai tanda kewaspadaan, seperti lampu kuning sebelum lampu merah. Artinya, masih ada waktu sebelum benar-benar masuk waktu subuh," ujar Kiai Qusyairi, dikutip dari NU Online.

Dalam hadits Rasulullah SAW, disebutkan: "Makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar suara Bilal (azan subuh)." (HR. Bukhari)

Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)

Meski diperbolehkan makan dan minum setelah imsak, umat Islam harus segera berhenti ketika azan subuh berkumandang. Setelah itu, puasa dimulai dan tidak diperkenankan lagi makan serta minum hingga waktu berbuka.

11 Hal yang Membatalkan Puasa

Menjalankan ibadah puasa sesuai syariat menjadi kewajiban setiap Muslim. Berikut hal yang membatalkan puasa:

  1. Makan dan minum dengan sengaja.
  2. Menggunakan obat semprot asma atau inhaler.
  3. Memasukkan obat ke anus atau dubur.
  4. Menggunakan obat tetes telinga dan hidung hingga mencapai rongga kepala.
  5. Berhubungan suami istri di siang hari.
  6. Muntah dengan sengaja.
  7. Mengeluarkan mani secara sengaja.
  8. Menstruasi.
  9. Nifas.
  10. Gila.
  11. Murtad.

Load More