SuaraSumbar.id - Tiga dari lima badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) hingga kini belum berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Ketiganya adalah PT Balairung, PT Grafika Jaya Sumbar dan PT Sijunjung Sumbar Energi.
"Dari lima BUMD yang dimiliki Provinsi Sumbar, dua di antaranya telah memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Kamis (2/11/2023).
Dua BUMD yang telah memberikan pendapatan daerah adalah PT Bank Nagari dan PT Jamkrida Sumbar. Sementara itu, PT Balairung, PT Grafika Jaya sumbar dan PT Sijunjung Sumbar Energi berdasarkan tahun buku 2022 masih merugi dengan kondisi dan permasalahan yang berbeda-beda.
Pertama, PT Balairung Citra Jaya Sumbar yang bermasalah dengan biaya pemeliharaan dan biaya akumulasi penyusutan sehingga membuat perusahaan mengalami kerugian setiap tahunnya.
Mahyeldi mengatakan, jika dihitung dari sisi kinerja tahun ke tahun, sebetulnya pihak manajemen tergolong cukup baik. Hal itu ditunjukkan dari tingkat okupansi di atas 50 persen, dan nilai laba kotor yang besar.
Namun, hal itu menjadi tidak bagus saat perusahaan memperhitungkan biaya akumulasi penyusutan yang membuat pendapatan perusahaan menjadi minus. Tahun 2023, pihak manajemen berupaya bekerja sama dengan pihak lain yang kemudian disinergikan dengan pengelolaan PT Balairung.
Kemudian, terkait PT Grafika Jaya Sumbar yang juga belum berkontribusi terhadap pendapatan daerah, Gubernur mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan restrukturisasi perusahaan, dan menggabungkan anak-anak perusahaan menjadi unit pada perusahaan induknya.
"Termasuk melakukan perombakan pada sisi manajemen. Kemudian PT Grafika juga sedang mencoba untuk fokus pada bisnis utama yaitu percetakan," ujarnya.
Dari upaya itu, BUMD tersebut cukup berhasil menurunkan tingkat kerugian yang dialami PT Gafika. Perusahaan juga telah beroperasi kembali dengan baik. Lebih rinci, pada 2021 nilai kerugian Rp622.712.932, kemudian 2022 turun menjadi Rp468.587.932, dan pada Triwulan II 2023 menjadi Rp5.636.430.
Baca Juga: Mahyeldi Sebut Jokowi ke Sumbar Lagi Akhir Tahun 2023, Ini Agendanya
"Pemerintah daerah optimistis akhir 2023 PT Grafika akan memperoleh keuntungan dan dapat menghasilkan deviden bagi daerah," ujarnya.
Terakhir, PT Sijunjung Sumbar Energi merupakan perusahaan bentukan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang ditujukan untuk pengelolaan participating inter (10 persen) atas pengelolaan Block Sinamar South West Sumatra oleh PT Rizki Bukit Barisan.
"Namun, masalahnya PT Rizki Bukit Barisan belum beroperasi karena belum mendapatkan pembeli dari hasil gas tambang alam yang diproduksi," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
DPRD Sumbar Kritik Ranperda APBD 2024: Jauh dari Target RPJMD!
-
Gubernur Sumbar Bangga Ikram Algiffari dan Nabil Asyura Perkuat Timnas di Piala Dunia U-17: Inspirator Anak Muda Minang!
-
KPBU Flyover Sitinjau Lauik Disetujui Menteri PUPR, Mahyeldi Kebut Revisi RTRW Sumbar hingga Izin Hutan Lindung
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Dimulai di Momentum Hari Bela Negara 2023
-
Apresiasi Pengusaha Tambang Perbaiki Jalan Payakumbuh-Limapuluh Kota, Gubernur Sumbar: Ndak Ado Kusuik Tak Salasai!
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic