SuaraSumbar.id - Tiga dari lima badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) hingga kini belum berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Ketiganya adalah PT Balairung, PT Grafika Jaya Sumbar dan PT Sijunjung Sumbar Energi.
"Dari lima BUMD yang dimiliki Provinsi Sumbar, dua di antaranya telah memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Kamis (2/11/2023).
Dua BUMD yang telah memberikan pendapatan daerah adalah PT Bank Nagari dan PT Jamkrida Sumbar. Sementara itu, PT Balairung, PT Grafika Jaya sumbar dan PT Sijunjung Sumbar Energi berdasarkan tahun buku 2022 masih merugi dengan kondisi dan permasalahan yang berbeda-beda.
Pertama, PT Balairung Citra Jaya Sumbar yang bermasalah dengan biaya pemeliharaan dan biaya akumulasi penyusutan sehingga membuat perusahaan mengalami kerugian setiap tahunnya.
Baca Juga: Mahyeldi Sebut Jokowi ke Sumbar Lagi Akhir Tahun 2023, Ini Agendanya
Mahyeldi mengatakan, jika dihitung dari sisi kinerja tahun ke tahun, sebetulnya pihak manajemen tergolong cukup baik. Hal itu ditunjukkan dari tingkat okupansi di atas 50 persen, dan nilai laba kotor yang besar.
Namun, hal itu menjadi tidak bagus saat perusahaan memperhitungkan biaya akumulasi penyusutan yang membuat pendapatan perusahaan menjadi minus. Tahun 2023, pihak manajemen berupaya bekerja sama dengan pihak lain yang kemudian disinergikan dengan pengelolaan PT Balairung.
Kemudian, terkait PT Grafika Jaya Sumbar yang juga belum berkontribusi terhadap pendapatan daerah, Gubernur mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan restrukturisasi perusahaan, dan menggabungkan anak-anak perusahaan menjadi unit pada perusahaan induknya.
"Termasuk melakukan perombakan pada sisi manajemen. Kemudian PT Grafika juga sedang mencoba untuk fokus pada bisnis utama yaitu percetakan," ujarnya.
Dari upaya itu, BUMD tersebut cukup berhasil menurunkan tingkat kerugian yang dialami PT Gafika. Perusahaan juga telah beroperasi kembali dengan baik. Lebih rinci, pada 2021 nilai kerugian Rp622.712.932, kemudian 2022 turun menjadi Rp468.587.932, dan pada Triwulan II 2023 menjadi Rp5.636.430.
"Pemerintah daerah optimistis akhir 2023 PT Grafika akan memperoleh keuntungan dan dapat menghasilkan deviden bagi daerah," ujarnya.
Terakhir, PT Sijunjung Sumbar Energi merupakan perusahaan bentukan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang ditujukan untuk pengelolaan participating inter (10 persen) atas pengelolaan Block Sinamar South West Sumatra oleh PT Rizki Bukit Barisan.
"Namun, masalahnya PT Rizki Bukit Barisan belum beroperasi karena belum mendapatkan pembeli dari hasil gas tambang alam yang diproduksi," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
Perusahaan BUMD Jakarta Diminta jadi Agen Pembangunan
-
OJK Respon Bank BUMD Diduga Korupsi Dana Iklan Rp 200 Miliar
-
BUMD DKI Kembangkan Aplikasi Manajemen Aset Sarana Jaya
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan