SuaraSumbar.id - Sebuah perusahaan pertambangan bergotong royong (goro) menambal kerusakan jalan penghubung Payakumbuh-Sitangkai, tepatnya di ruas Lareh Sago Halaban (LSH), Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar). Aksinya pun diapresiasi oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Mahyeldi meminta agar seluruh pelaku usaha aktif merawat jalan, dengan menaati aturan tonase (beban muatan) sesuai dengan kelas jalan yang dilewati kendaraan perusahaan masing-masing.
Awalnya, saat meninjau kerusakan Jalan Penghubung Payakumbuh-Sitangkai pada 13 Oktober 2023 lalu, Mahyeldi menyatakan pemerintah akan memperbaiki kerusakan yang terjadi, tetapi perlu dikaji terlebih dulu penyebab kerusakan, sehingga perbaikan tidak berujung kesia-siaan. Sebab, informasi dari masyarakat, kerusakan jalan disebabkan oleh lindasan kendaraan perusahaan pertambangan jenis dump truk tronton, yang pembawa material batu.
"Kami mengapresiasi para pelaku usaha yang berinisiatif memperbaiki jalan tersebut menggunakan bahan material dan peralatan masing-masing. Sebab, kerusakannya memang dominan disebabkan oleh kendaraan perusahaan yang melebihi tonase, bahkan ada yang muatannya sampai 45 ton. Padahal, jalan ini kan juga hak masyarakat umum," katanya, Selasa (31/10/2023)
Inisiatif perbaikan jalan tersebut, sambung Gubernur lagi, diawali dengan pertemuan antara perwakilan beberapa perusahaan tambang dengan Camat LSH, wali nagari setempat, Kapolsek Luhak, Ninik Mamak, serta unsur pemuda. Pertemuan digelar beberapa hari setelah usai Gubernur melakukan peninjauan atas kerusakan jalan tersebut.
"Alhamdulillah, respons OPD terkait di provinsi dan kabupaten, kecamatan dan nagari, Forkopimca LSH, serta pengusaha tambang terhadap masalah ini, patut kita apresiasi. Ini bukti bahwa kita kompak, bermusyawarah, dan bermufakat, maka tidak ada kusuik nan indak manyalasai. Tidak ada masalah yang tidak bisa diatasi jika kita bersama-sama," ucap Gubernur lagi.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan, agar perusahaan tambang dapat memenuhi segala ketentuan yang berlaku. Termasuk dalam penggunaan fasilitas umum seperti jalan raya. Sebab, sudah ada ketentuan tonase (beban muatan) yang diatur untuk boleh atau tidak boleh dilewati. Jalan penghubung Payakumbuh-Sitangkai sendiri berstatus jalan kelas III, dengan maksimal tonase 14 ton untuk kendaraan bermuatan.
"Sementara yang terjadi selama ini, dump truk tronton itu membawa material hingga 45 ton, yang tentu tidak dibenarkan melintasi jalan kelas III. Oleh sebab itu, setelah jalan ini diperbaiki, tolong dijaga dengan menaati aturan penggunaannya," ucap Gubernur menutup.
Terkait pelaksanaan perbaikan jalan tersebut, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumbar, Herry Martinus mengungkapkan, saat Gubernur melakukan peninjauan ke ruas Jalan Penghubung Payakumbuh-Sitangkai, ditemukan beberapa permasalah seperti kendaraan dengan tonase berlebihan, plat kendaraan tambang bernomor polisi luar Sumbar (non-BA), serta truk yang tidak mematuhi aturan KIR.
Baca Juga: Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Mulai 19 Desember 2023, Jokowi Letakkan Batu Pertama?
“Sesuai arahan Bapak Gubernur Sumbar, kita segera menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan pihak perusahaan. Sebab, ini juga merupakan harapan masyarakat, yang menginginkan agar penerapan aturan tonase dipertegas, sehingga kualitas jalan bisa lebih terjaga,” ucap Herry.
Pihak perusahaan, sambung Herry, mengaku pilihan menggunakan kendaraan operasional jenis dump truck tronton demi memenuhi kesepakatan waktu kerja dengan buyer. Sebab, jika tidak terpenuhi, pihak buyer bisa memutus perjanjian, dan posisi perusahaan tambang tersebut bisa digantikan oleh perusahaan tambang asal Oman dan Vietnam.
“Selain itu, jika menggunakan truk jenis engkel (6 roda), perusahaan akan menanggung beban operasional yang jauh lebih besar. Meski demikian, tetap berdasarkan kesepakatan rapat, ke depan perusahaan akan menggunakan truck engkel 6 roda, sesuai dengan aturan tonase yang berlaku untuk jalan kelas III,” ucap Herry lagi.
Berita Terkait
-
Mahyeldi Sebut Jokowi ke Sumbar Lagi Akhir Tahun 2023, Ini Agendanya
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin Ditarget Rampung Jelang Lebaran 2024, Mahyeldi Optimis: Biar Tak Macet Lagi!
-
Panjang Rel Kereta Api Sumbar Capai 315 Kilometer, Mahyeldi Optimis KA Jadi Moda Transportasi Massal di Ranah Minang
-
Wagub Sumbar Klaim 40 Ribu Enterpreneur Baru Muncul Sejak 2021, Butuh Peran Perantau Kembangkan Industri Kerajinan
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Mulai 19 Desember 2023, Jokowi Letakkan Batu Pertama?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini
-
Dijamin Asli, Yuk Beli Setrika Philips Online Original Hanya Di Blibli!
-
Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir