Riki Chandra
Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:08 WIB
Layanan Samsat Keliling Kota Padang. [Dok. Antara]

SuaraSumbar.id - Warga yang ingin mengurus perpanjangan STNK sepeda motor dan mobil bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling Kota Padang yang kembali hadir pada Selasa (19/8/2025).

Layanan ini sengaja disediakan Bapenda Sumbar untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan STNK serta membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Layanan Samsat Keliling Kota Padang hari ini berlokasi di Taman Melati, Padang Barat. Waktu operasional dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses layanan SIM Keliling Kota Padang yang tersedia di Simpang Ganting, Padang Selatan. Pelayanan SIM Keliling dibuka lebih panjang, yaitu mulai pukul 08.30 WIB sampai 14.30 WIB.

Meski begitu, masyarakat diimbau untuk selalu mengecek jadwal terbaru, mengingat layanan Samsat Keliling Kota Padang maupun SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi resmi biasanya diumumkan melalui akun Instagram Satlantas Polresta Padang.

Hadirnya layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang memiliki aktivitas padat. Warga tidak perlu lagi mengantri panjang di kantor Samsat utama. Dengan adanya titik layanan seperti di Taman Melati maupun Simpang Ganting, masyarakat di sekitar kawasan tersebut bisa lebih mudah mengurus kewajiban administrasi kendaraan.

Bagi pengendara yang hendak mengakses layanan ini, disarankan untuk membawa dokumen persyaratan lengkap seperti KTP asli, STNK asli, dan fotokopi berkas yang dibutuhkan. Hal ini penting agar proses pelayanan bisa berjalan lebih cepat dan lancar.

Dengan layanan ini, diharapkan masyarakat Kota Padang tidak lagi menunda kewajiban perpanjangan STNK maupun perpanjangan SIM, mengingat keterlambatan bisa berdampak pada sanksi administrasi.

Layanan Samsat Keliling Kota Padang. [Dok. Antara]

Load More