SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mengkritik dengan memaparkan sejumlah catatan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib mengatakan, pertama adalah soal target pendapatan dalam Ranperda APBD 2024 yang masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Pemprov Sumbar harus konsisten dan berupaya meningkatkan pendapatan daerah yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," katanya.
Catatan kedua, pada tahun 2023, ada utang pajak bagi hasil kepada kabupaten dan kota yang belum dibayarkan. Dengan begitu, perlu penganggaran pada APBD 2024 agar tidak mengganggu proses pembangunan di daerah yang sedang berlangsung.
Kemudian, merujuk pada penerimaan pembiayaan yang direncanakan pada Ranperda APBD Tahun 2024 sebesar Rp250 miliar dari sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa Tahun 2023, DPRD Sumbar meminta ditinjau kembali.
"Alasannya, memerhatikan kondisi pelaksanaan APBD Tahun 2023, maka perlu kita tinjau kembali besaran penerimaan pembiayaan tersebut," jelas Suwirpen.
Tidak hanya itu, DPRD Sumbar juga mengingatkan Pemprov agar pergeseran anggaran tidak kembali terulang di Tahun Anggaran 2024.
Sebab, pada APBD Tahun 2023, pemerintah daerah menggeser anggaran untuk memenuhi alokasi anggaran yang bersifat wajib, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan.
Akibatnya, terjadi pergeseran target kinerja program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).
Untuk mengantisipasi hal itu, DPRD meminta Pemprov Sumbar memastikan alokasi anggaran untuk kegiatan yang bersifat wajib dan DAU Peruntukan dialokasikan sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, masukan dan saran DPRD akan menjadi bahan perbaikan terkait pengusulan APBD Tahun Anggaran 2024.
Mahyeldi menjelaskan target pendapatan daerah Rp6,642 triliun dan belanja daerah Rp6,692 triliun, yang dinilai DPRD masih jauh dari target RPJMD 2021-2026, merupakan hasil pertimbangan realisasi pendapatan tahun sebelumnya.
Selain itu, juga termasuk potensi yang ada serta dana transfer yang ditargetkan untuk Pemprov Sumbar.
Kemudian, lanjutnya, mengenai strategi peningkatan layanan pajak, mantan wali kota Padang itu mengatakan akan melakukan beberapa kebijakan, salah satunya mengoptimalkan sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) melalui teknologi informasi.
"Pemprov juga mengoptimalkan Samsat Keliling, Samsat Nagari, Samsat Drive Thru, Samsat CFD, Samsat Gerai, dan Samsat Malming, hingga layanan Samsat Mal Pelayanan Publik," ujar Mahyeldi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Sumbar Bangga Ikram Algiffari dan Nabil Asyura Perkuat Timnas di Piala Dunia U-17: Inspirator Anak Muda Minang!
-
Semua Daerah di Sumbar Waspada Bencana Meteorologi Buntut Pancaroba
-
Ombudsman Sumbar Warning Daerah Antisipasi Dampak Kabut Asap: Harusnya Keluarkan Imbauan!
-
KPBU Flyover Sitinjau Lauik Disetujui Menteri PUPR, Mahyeldi Kebut Revisi RTRW Sumbar hingga Izin Hutan Lindung
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Dimulai di Momentum Hari Bela Negara 2023
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
CEK FAKTA: Aturan Baru Tilang 2026, Benarkah Denda Manual Naik 150 Persen?
-
Benarkah Telur Ayam Kampung Lebih Berkhasiat? Ini Perbedaannya dengan Telur Ayam Negeri
-
Kelebihan dan Kekurangan Telur Bebek, Kandungan Kolestrol Lebih Tinggi?
-
Festival Tunas Bahasa Ibu, Revitalisasi Bahasa Daerah
-
Sumbar Target Replanting Sawit 2025 Tembus 5.400 Hektare, Panen Perdana di Agam Berhasil!