SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mengkritik dengan memaparkan sejumlah catatan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib mengatakan, pertama adalah soal target pendapatan dalam Ranperda APBD 2024 yang masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Pemprov Sumbar harus konsisten dan berupaya meningkatkan pendapatan daerah yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," katanya.
Catatan kedua, pada tahun 2023, ada utang pajak bagi hasil kepada kabupaten dan kota yang belum dibayarkan. Dengan begitu, perlu penganggaran pada APBD 2024 agar tidak mengganggu proses pembangunan di daerah yang sedang berlangsung.
Kemudian, merujuk pada penerimaan pembiayaan yang direncanakan pada Ranperda APBD Tahun 2024 sebesar Rp250 miliar dari sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa Tahun 2023, DPRD Sumbar meminta ditinjau kembali.
"Alasannya, memerhatikan kondisi pelaksanaan APBD Tahun 2023, maka perlu kita tinjau kembali besaran penerimaan pembiayaan tersebut," jelas Suwirpen.
Tidak hanya itu, DPRD Sumbar juga mengingatkan Pemprov agar pergeseran anggaran tidak kembali terulang di Tahun Anggaran 2024.
Sebab, pada APBD Tahun 2023, pemerintah daerah menggeser anggaran untuk memenuhi alokasi anggaran yang bersifat wajib, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan.
Akibatnya, terjadi pergeseran target kinerja program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).
Baca Juga: Pengusaha Ayam Laporkan Rekanan ke Dinas Peternakan Sumbar, Buntut Merugi dan Merasa Dicurangi
Untuk mengantisipasi hal itu, DPRD meminta Pemprov Sumbar memastikan alokasi anggaran untuk kegiatan yang bersifat wajib dan DAU Peruntukan dialokasikan sesuai kebutuhan.
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran