SuaraSumbar.id - Pemerintah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) diminta proaktif melakukan upaya antisipasi dampak kabut asap. Hal ini demi menjamin kesehatan masyarakat Sumbar itu sendiri.
"Pemda harus meningkatkan layanan promosi kesehatan kepada masyarakat karena efek kabut asap, khususnya bagi warga yang beraktivitas di luar rumah," kata Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, Rabu (1/11/2023).
Dalam menangani dampak dari kabut asap, pemda harus mengeluarkan imbauan yang disertai dengan kebijakan tertentu.
"Imbauan harus dibarengi dengan kebijakan tertentu, bahkan kalau perlu dianggarkan khusus untuk menangani dampak dari kabut asap," ujarnya.
Ia mengatakan anggaran tersebut dapat digunakan untuk pengadaan masker, alat pembersih udara, pelayanan kesehatan, dan lainnya.
Pihaknya juga menilai puskesmas memiliki peran penting dalam upaya menanggulangi dampak dari kabut asap. "Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan terdepan harus memainkan perannya untuk memberikan sosialisasi, penanganan, serta pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan pihak Puskesmas dapat memberikan layanan kesehatan gratis dan langsung ke masyarakat tanpa harus menunggu warga datang, dengan tetap memprioritaskan warga yang termasuk dalam kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, dan ibu hamil.
"Bagi warga yang terlanjur mengalami penyakit seperti gangguan pernapasan juga harus diberikan pelayanan kesehatan yang baik," ucapnya.
Ia mengatakan pemerintah harus koordinasi dengan dinas terkait dan puskesmas yang ada demi memastikan masyarakat mendapatkan jaminan keamanan, karena jaminan keamanan adalah komponen standar pelayanan publik.
Baca Juga: Alek Pacu Kuda Genjot Geliat Ekonomi Warga Bukittinggi-Agam
"Berbagai upaya yang dilakukan itu demi memastikan dampak dari kabut asap tidak mengganggu atau kondisi kesehatan masyarakat tidak parah karena dampak dari kabut asap," katanya.
Pada bagian lain pihak Ombudsman Sumbar juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kesehatan masing-masing dan mengikuti imbauan yang sudah dikeluarkan pemerintah terkait kabut asap. (Antara)
Berita Terkait
-
KPBU Flyover Sitinjau Lauik Disetujui Menteri PUPR, Mahyeldi Kebut Revisi RTRW Sumbar hingga Izin Hutan Lindung
-
Pengusaha Ayam Laporkan Rekanan ke Dinas Peternakan Sumbar, Buntut Merugi dan Merasa Dicurangi
-
Festival Kuliner Multietnis di Padang Sajikan Ribuan Makanan Khas dari 11 Suku Bangsa di Sumbar
-
Kementerian PUPR Minta Pemprov Sumbar Kebut Penyelesaian Masalah Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru
-
Padang Dikepung Kabut Asap Kiriman dari 4 Provinsi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih