SuaraSumbar.id - Pemerintah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) diminta proaktif melakukan upaya antisipasi dampak kabut asap. Hal ini demi menjamin kesehatan masyarakat Sumbar itu sendiri.
"Pemda harus meningkatkan layanan promosi kesehatan kepada masyarakat karena efek kabut asap, khususnya bagi warga yang beraktivitas di luar rumah," kata Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, Rabu (1/11/2023).
Dalam menangani dampak dari kabut asap, pemda harus mengeluarkan imbauan yang disertai dengan kebijakan tertentu.
"Imbauan harus dibarengi dengan kebijakan tertentu, bahkan kalau perlu dianggarkan khusus untuk menangani dampak dari kabut asap," ujarnya.
Ia mengatakan anggaran tersebut dapat digunakan untuk pengadaan masker, alat pembersih udara, pelayanan kesehatan, dan lainnya.
Pihaknya juga menilai puskesmas memiliki peran penting dalam upaya menanggulangi dampak dari kabut asap. "Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan terdepan harus memainkan perannya untuk memberikan sosialisasi, penanganan, serta pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan pihak Puskesmas dapat memberikan layanan kesehatan gratis dan langsung ke masyarakat tanpa harus menunggu warga datang, dengan tetap memprioritaskan warga yang termasuk dalam kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, dan ibu hamil.
"Bagi warga yang terlanjur mengalami penyakit seperti gangguan pernapasan juga harus diberikan pelayanan kesehatan yang baik," ucapnya.
Ia mengatakan pemerintah harus koordinasi dengan dinas terkait dan puskesmas yang ada demi memastikan masyarakat mendapatkan jaminan keamanan, karena jaminan keamanan adalah komponen standar pelayanan publik.
Baca Juga: Alek Pacu Kuda Genjot Geliat Ekonomi Warga Bukittinggi-Agam
"Berbagai upaya yang dilakukan itu demi memastikan dampak dari kabut asap tidak mengganggu atau kondisi kesehatan masyarakat tidak parah karena dampak dari kabut asap," katanya.
Pada bagian lain pihak Ombudsman Sumbar juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kesehatan masing-masing dan mengikuti imbauan yang sudah dikeluarkan pemerintah terkait kabut asap. (Antara)
Berita Terkait
-
KPBU Flyover Sitinjau Lauik Disetujui Menteri PUPR, Mahyeldi Kebut Revisi RTRW Sumbar hingga Izin Hutan Lindung
-
Pengusaha Ayam Laporkan Rekanan ke Dinas Peternakan Sumbar, Buntut Merugi dan Merasa Dicurangi
-
Festival Kuliner Multietnis di Padang Sajikan Ribuan Makanan Khas dari 11 Suku Bangsa di Sumbar
-
Kementerian PUPR Minta Pemprov Sumbar Kebut Penyelesaian Masalah Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru
-
Padang Dikepung Kabut Asap Kiriman dari 4 Provinsi
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!
-
QLola by BRI Jadi Bagian dari Transformasi Strategis Menuju Model Universal Banking
-
Jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Nggak Perlu Repot ke Kantor!