SuaraSumbar.id - Pemerintah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) diminta proaktif melakukan upaya antisipasi dampak kabut asap. Hal ini demi menjamin kesehatan masyarakat Sumbar itu sendiri.
"Pemda harus meningkatkan layanan promosi kesehatan kepada masyarakat karena efek kabut asap, khususnya bagi warga yang beraktivitas di luar rumah," kata Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, Rabu (1/11/2023).
Dalam menangani dampak dari kabut asap, pemda harus mengeluarkan imbauan yang disertai dengan kebijakan tertentu.
"Imbauan harus dibarengi dengan kebijakan tertentu, bahkan kalau perlu dianggarkan khusus untuk menangani dampak dari kabut asap," ujarnya.
Ia mengatakan anggaran tersebut dapat digunakan untuk pengadaan masker, alat pembersih udara, pelayanan kesehatan, dan lainnya.
Pihaknya juga menilai puskesmas memiliki peran penting dalam upaya menanggulangi dampak dari kabut asap. "Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan terdepan harus memainkan perannya untuk memberikan sosialisasi, penanganan, serta pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan pihak Puskesmas dapat memberikan layanan kesehatan gratis dan langsung ke masyarakat tanpa harus menunggu warga datang, dengan tetap memprioritaskan warga yang termasuk dalam kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, dan ibu hamil.
"Bagi warga yang terlanjur mengalami penyakit seperti gangguan pernapasan juga harus diberikan pelayanan kesehatan yang baik," ucapnya.
Ia mengatakan pemerintah harus koordinasi dengan dinas terkait dan puskesmas yang ada demi memastikan masyarakat mendapatkan jaminan keamanan, karena jaminan keamanan adalah komponen standar pelayanan publik.
Baca Juga: Alek Pacu Kuda Genjot Geliat Ekonomi Warga Bukittinggi-Agam
"Berbagai upaya yang dilakukan itu demi memastikan dampak dari kabut asap tidak mengganggu atau kondisi kesehatan masyarakat tidak parah karena dampak dari kabut asap," katanya.
Pada bagian lain pihak Ombudsman Sumbar juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kesehatan masing-masing dan mengikuti imbauan yang sudah dikeluarkan pemerintah terkait kabut asap. (Antara)
Berita Terkait
-
KPBU Flyover Sitinjau Lauik Disetujui Menteri PUPR, Mahyeldi Kebut Revisi RTRW Sumbar hingga Izin Hutan Lindung
-
Pengusaha Ayam Laporkan Rekanan ke Dinas Peternakan Sumbar, Buntut Merugi dan Merasa Dicurangi
-
Festival Kuliner Multietnis di Padang Sajikan Ribuan Makanan Khas dari 11 Suku Bangsa di Sumbar
-
Kementerian PUPR Minta Pemprov Sumbar Kebut Penyelesaian Masalah Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru
-
Padang Dikepung Kabut Asap Kiriman dari 4 Provinsi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan