SuaraSumbar.id - Pemerintah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) diminta proaktif melakukan upaya antisipasi dampak kabut asap. Hal ini demi menjamin kesehatan masyarakat Sumbar itu sendiri.
"Pemda harus meningkatkan layanan promosi kesehatan kepada masyarakat karena efek kabut asap, khususnya bagi warga yang beraktivitas di luar rumah," kata Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, Rabu (1/11/2023).
Dalam menangani dampak dari kabut asap, pemda harus mengeluarkan imbauan yang disertai dengan kebijakan tertentu.
"Imbauan harus dibarengi dengan kebijakan tertentu, bahkan kalau perlu dianggarkan khusus untuk menangani dampak dari kabut asap," ujarnya.
Ia mengatakan anggaran tersebut dapat digunakan untuk pengadaan masker, alat pembersih udara, pelayanan kesehatan, dan lainnya.
Pihaknya juga menilai puskesmas memiliki peran penting dalam upaya menanggulangi dampak dari kabut asap. "Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan terdepan harus memainkan perannya untuk memberikan sosialisasi, penanganan, serta pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan pihak Puskesmas dapat memberikan layanan kesehatan gratis dan langsung ke masyarakat tanpa harus menunggu warga datang, dengan tetap memprioritaskan warga yang termasuk dalam kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, dan ibu hamil.
"Bagi warga yang terlanjur mengalami penyakit seperti gangguan pernapasan juga harus diberikan pelayanan kesehatan yang baik," ucapnya.
Ia mengatakan pemerintah harus koordinasi dengan dinas terkait dan puskesmas yang ada demi memastikan masyarakat mendapatkan jaminan keamanan, karena jaminan keamanan adalah komponen standar pelayanan publik.
Baca Juga: Alek Pacu Kuda Genjot Geliat Ekonomi Warga Bukittinggi-Agam
"Berbagai upaya yang dilakukan itu demi memastikan dampak dari kabut asap tidak mengganggu atau kondisi kesehatan masyarakat tidak parah karena dampak dari kabut asap," katanya.
Pada bagian lain pihak Ombudsman Sumbar juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kesehatan masing-masing dan mengikuti imbauan yang sudah dikeluarkan pemerintah terkait kabut asap. (Antara)
Berita Terkait
-
KPBU Flyover Sitinjau Lauik Disetujui Menteri PUPR, Mahyeldi Kebut Revisi RTRW Sumbar hingga Izin Hutan Lindung
-
Pengusaha Ayam Laporkan Rekanan ke Dinas Peternakan Sumbar, Buntut Merugi dan Merasa Dicurangi
-
Festival Kuliner Multietnis di Padang Sajikan Ribuan Makanan Khas dari 11 Suku Bangsa di Sumbar
-
Kementerian PUPR Minta Pemprov Sumbar Kebut Penyelesaian Masalah Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru
-
Padang Dikepung Kabut Asap Kiriman dari 4 Provinsi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga
-
CEK FAKTA: Viral Video Evakuasi Penumpang Pesawat di Israel Saat Serangan Iran, Benarkah?
-
KNKT Rekomendasikan Jalan Sitinjau Lauik Ditutup, Gubernur Sumbar: Hampir Setiap Hari Kecelakaan!