Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 01 November 2023 | 13:52 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat meninjau kawasan longsor di Sitinjau Lauik bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu. [Dok.Biro Adpim Pemprov Sumbar]

SuaraSumbar.id - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyetujui prakarsa pengusahaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) jalan layang atau Flyover Sitinjau Lauik melalui surat tertanggal 30 Oktober 2023 nomor BM 0201-Mn/2407.

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, pun bersyukur. Menurutnya, Pemprov Sumbar akan segera menyelesaikan revisi RTRW Sumbar, serta mendorong percepatan izin kawasan hutan dari Kementerian LHK.

“Berkat doa dan usaha bersama, Alhamdulillah, tanggal 30 Oktober 2023 kemarin Bapak Menteri PUPR telah menyetujui Prakarsa Pengusahaan KPBU Flyover Sitinjau Lauik. Selang lima hari saja setelah kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Sumbar, yang memang kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk menyampaikan terkait flyover ini,” kata Gubernur Mahyeldi di Padang, Rabu (1/11/2023).

Mahyeldi mengatakan, segela kelengkapan dokumen dan studi kelayakan pengusahaan KPBU Flyover Sitinjau Lauik dikirim oleh Dirut PT Hutama Karya (HK) selaku pimpinan Konsorsium PT HK Infrastruktur (HKI) pada 31 Maret 2023 setelah melakukan tahapan value engineering bersama Kementerian PUPR, KNKT, Bappeda, Dinas BMCKTR, Dinas LH, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan Sumatera Barat, serta lembaga terkait lainnya.

Baca Juga: Festival Kuliner Multietnis di Padang Sajikan Ribuan Makanan Khas dari 11 Suku Bangsa di Sumbar

Kemudian, dalam surat persetujuan Menteri PUPR, terdapat beberapa poin yang perlu ditindaklanjuti, agar permintaan Presiden RI untuk memancang tiang pertama (groundbreaking) Flyover Sitinjau Lauik pada 19 Desember 2023 dapat terealisasi.

“Ada dua poin yang perlu kita tindak lanjuti segera. Pertama, menyegerakan penyelesaian revisi RTRW yang saat ini sedang berproses, baik di Kementerian PUPR maupun pembahasan di DPRD, di mana dalam revisi tersebut sudah dicantumkan rencana pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Provinsi Sumbar dan Kabupaten/Kota. Menjelang dua dokumen itu difinalisasi, Gubernur akan membuat surat pernyataan bahwa pembangunan fly over itu tercantum dalam Revisi RTRW Sumatera Barat. Poin kedua, yaitu mendorong percepatan proses izin penggunaan kawasan hutan oleh Kementerian LHK, karena proyek ini melewati kawasan hutan lindung,” bebernya.

Gubernur Mahyeldi berharap seluruh pihak, OPD terkait, dan masyarakat Sumbar, baik di ranah mau pun di rantau, turut mendukung dan mendoakan agar upaya tindak lanjut yang ditempuh Pemprov Sumbar bisa menuai hasil maksimal. Gubernur pun berterima kasih kepada seluruh pihak yang sejauh ini telah ikut berjuang dalam rencana pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik.

“Kita berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang sangat cepat merespons, terutama sekali saat kita berbincang intensif dan langsung menyerahkan surat keterangan permintaan mendorong percepatan pembangunan ini, saat agenda kunjungan beliau ke Sumbar. Bahkan, saat itu beliau langsung menelfon Pak Menteri PUPR dan mengutarakan permintaan groundbreaking Fly Over Sitinjau Lauik pada 19 Desember 2023 nanti, karena Presiden pada tanggal itu juga berencana hadir langsung memimpin Upacara Hari Bela Negara (HBN) di Kabupaten Limapuluh Kota,” ucap Gubernur menambahkan.

“Keberadaan Flyover ini sangat penting dan didamba-dambakan oleh masyarakat Sumatera Barat. Semoga usaha bersama ini lekas terealisasi, sehingga segera berdampak pada perekonomian dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan di Sumbar," tuturnya.

Baca Juga: Panjang Rel Kereta Api Sumbar Capai 315 Kilometer, Mahyeldi Optimis KA Jadi Moda Transportasi Massal di Ranah Minang

Load More