- AKBP AF batal dilantik sebagai Kabid Dokkes Polda Sumbar pada Selasa, 28 Juli 2026.
- Penundaan pelantikan terjadi karena AKBP AF diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap seorang Polwan.
- Wakapolda Sumbar menyatakan penundaan ini membuktikan penegakan hukum berlaku adil tanpa memandang pangkat.
SuaraSumbar.id - Perwira polisi berinisial AF batal dilantik menjadi Kabid Dokkes Polda Sumatera Barat, Selasa, 28 Juli 2026. Pria berpangkat AKPB itu diduga terlibat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Polwan berpangkat Brigadir.
Wakapolda Sumbar Brigjen Solihin mengatakan pelantikan AKBP AF ditunda karena masih menjalani proses pemeriksaan.
"Sementara tidak dilantik. Menunggu proses pemeriksaan. Soal jabatan selanjutnya menjadi kewenangan Mabes Polri," kata Solihin kepada wartawan.
Menurutnya, keputusan itu menjadi bukti bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran.
"Pak Kapolri dan Pak Kapolda sudah tegas. Tidak ada yang ditoleransi. Semua sama di mata hukum, apa pun pangkatnya akan diproses," ujarnya.
Solihin menegaskan bahwa Polda Sumbar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kendati demikian, apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran, anggota yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Semua sama. Tidak ada hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Siapa pun yang bermasalah akan diproses," tegasnya.
Terkait adanya penghentian penyelidikan pidana dalam perkara tersebut, Solihin meminta agar penjelasan lebih lanjut dikonfirmasi kepada Ditreskrimum Polda Sumbar selaku penyidik yang menangani perkara.
Ia juga menegaskan bahwa pihak yang merasa belum puas terhadap hasil penyelidikan memiliki hak untuk menempuh mekanisme hukum yang tersedia, termasuk mengajukan praperadilan.
"Silakan tanya ke Dirreskrimum. Kita semua jelas, dan jalur-jalur semua. Kalau ada yang merasa tidak puas, ada praperadilan, silakan terbuka. Siapa pun, kami tidak melakukan perbedaan atau diskriminasi," ujarnya.
Solihin kembali menegaskan bahwa penundaan pelantikan merupakan konsekuensi dari masih berlangsungnya proses pemeriksaan. Adapun keputusan mengenai penempatan jabatan selanjutnya akan menjadi kewenangan Mabes Polri setelah seluruh proses selesai.
"Sementara tidak dilantik. Menunggu proses. Nanti apakah mendapat jabatan atau bagaimana, itu menjadi kewenangan Mabes Polri. Dari sini kita menunggu hasil pemeriksaan," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini