SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat (Sumbar) menerima 58 laporan masukan dan tanggapan masyarakat, terkait hasil putusan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Pemilu 2024.
"Untuk KPU Provinsi ada 5 laporan dan di KPU kabupaten dan kota sebanyak 53 laporan tanggapan atau masukan masyarakat terkait DCS bacaleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," kata Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).
Dari lima laporan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS itu untuk tiga partai politik. Pertama soal calon DPRD Provinsi dengan DPRD Kota Bukittinggi yang ganda. Kedua, terkait dukungan terhadap salah satu calon, yaitu memberikan tanggapan positif berupa dukungan terhadap si calon.
Selanjutnya, tanggapan atau masukan masyarakat terhadap salah satu calon dalam satu partai. Tanggapan tidak memberikan dukungan terhadap calon tersebut untuk melanjutkan proses pencalonan sebagai bacaleg DPRD provinsi.
KPU sendiri telah mengumumkan DCS sejak 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023 lalu. Data laporan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS diterima KPU sejak 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023.
Sementara itu, 53 laporan masukan dan tanggapan terhadap penetapan DCS tingkat kabupaten dan kota, di antaranya, KPU Pesisir Selatan sebanyak 17 laporan, KPU Sijunjung 11 laporan, KPU Padang Pariaman 3 laporan, KPU Lima Puluh Kota 1 laporan.
Kemudian, KPU Dharmasraya 3 laporan, KPU Pasaman Barat 1 laporan, KPU Padang 1 laporan, KPU Sawahlunto 1 laporan, KPU Bukittinggi 13 laporan, dan KPU Kota Pariaman 2 laporan.
Jons Manedi mengatakan, KPU Sumbar menindaklanjuti dengan menyampaikan kepada partai politik yang bersangkutan. Kemudian, partai akan melakukan klarifikasi internal ke kadernya dari tanggal 1-7 September 2023.
"Partai politik masih punya waktu hingga tanggal 7 September 2023, untuk menyampaikan hasil klarifikasi kepada KPU. Kami akan menerima hasil klarifikasi dari parpol mulai tanggal 1 sampai dengan 7 September mendatang," ujarnya.
KPU atas tanggapan masyarakat tersebut sudah menyurati parpol yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan memberikan ruang kepada bakal caleg untuk mengklarifikasi kepada parpol.
Dari hasil klarifikasi, katanya, KPU akan mencermati dan merapatkan untuk memberi untuk memberikan status bakal calon yang mendapatkan masukan atau tanggapan dari masyarakat. Kalau nanti dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), maka parpol masih bisa mengajukan pengganti bakal calon sementara tersebut diberikan batas waktu tanggal 14 hingga 20 September 2023.
"Proses ini tetap berlanjut hingga nanti di rancangan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) pada tanggal 3 November 2023," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPU Sumbar Ajak Masyarakat Lawan Berita Hoaks hingga Politik Uang
-
KPU Sumbar Tunggu Perbaikan Dokumen Caleg, Jons Manedi: Semoga Parpol Segera Merampungkan Persyaratan Calon
-
11.529 Pemilih Baru DPT Pemilu 2024 Sumbar, Paling Banyak di Pasaman Barat
-
DPT Pemilu 2024 Kabupaten Solok Capai 287.151 Orang, Pemilih Terbanyak di Lembah Gumanti dan Kubung
-
Optimis Kembali ke Politik, Irman Gusman Maju Lagi ke DPD RI
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
BRImo Taiwan, Langkah BRI Dekatkan Layanan Kepada Pekerja Migran Indonesia