SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 287.151 orang. Jumlah tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi penetapan DPT Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Solok.
DPT tersebut tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Solok. Masing-masing, 142.514 orang pemilih dan 144.637 pemilih perempuan. Tiga kecamatan dengan pemilih terbanyak yakni Kecamatan Lembah Gumanti sebanyak 44.398 pemilih, Kubung dengan jumlah DPT 44.119 orang dan Gunung Talang 39.946 orang.
"Sudah diputuskan dalam rapat pleno kemarin, Rabu (21/6/2023)," kata KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, Kamis (22/6/2023).
Qomar mengapresiasi seluruh badan adhoc yang telah berjuang mencocokkan dan meneliti data pemilih di lapangan. Kemudian juga terhadap kerjasama dan bantuan Disdukcapil, Bawaslu serta para stakeholder yang terlibat aktif membantu tersajinya data pemilih yang akurat.
Baca Juga: DPT Kota Bekasi di Pemilu 2024 Meningkat, Bekasi Utara Terbanyak, Bantargebang Paling Sedikit
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi berharap agar semua pemilih yang telah memiliki KTP el di Kabupaten Solok terdaftar dalam DPT.
"Prinsip pemutakhiran data untuk Pemilu serentak 2024 adalah Dejure. Artinya, pemilih di daftarkan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP el," tuturnya.
Selain itu, dengan telah ditetapkannya DPT, kata mantan Komisioner KPU Kabupaten Solok itu, tahapan persiapan logistik juga telah bisa dilakukan. Kemudian, sasaran untuk sosialisasi juga sudah terlihat.
"Validitas DPT yang baik akan meningkatkan angka partisipasi pemilih di Sumbar, khususnya di Kabupaten Solok," katanya.
Baca Juga: Terima Data Pemilih, KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 Awal Juli
Berita Terkait
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
-
DOR! Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Bereaksi
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
PKB Ungkap Ada Kotak Suara Tak Tersegel di 70 TPS, KPU Sumbar: Hanya 2 TPS
-
Usai Buron Kasus Rekayasa DPT Pemilu, Anggota PPLN Kuala Lumpur Akhirnya Menyerah!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!