SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 287.151 orang. Jumlah tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi penetapan DPT Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Solok.
DPT tersebut tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Solok. Masing-masing, 142.514 orang pemilih dan 144.637 pemilih perempuan. Tiga kecamatan dengan pemilih terbanyak yakni Kecamatan Lembah Gumanti sebanyak 44.398 pemilih, Kubung dengan jumlah DPT 44.119 orang dan Gunung Talang 39.946 orang.
"Sudah diputuskan dalam rapat pleno kemarin, Rabu (21/6/2023)," kata KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, Kamis (22/6/2023).
Qomar mengapresiasi seluruh badan adhoc yang telah berjuang mencocokkan dan meneliti data pemilih di lapangan. Kemudian juga terhadap kerjasama dan bantuan Disdukcapil, Bawaslu serta para stakeholder yang terlibat aktif membantu tersajinya data pemilih yang akurat.
Baca Juga: DPT Kota Bekasi di Pemilu 2024 Meningkat, Bekasi Utara Terbanyak, Bantargebang Paling Sedikit
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi berharap agar semua pemilih yang telah memiliki KTP el di Kabupaten Solok terdaftar dalam DPT.
"Prinsip pemutakhiran data untuk Pemilu serentak 2024 adalah Dejure. Artinya, pemilih di daftarkan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP el," tuturnya.
Selain itu, dengan telah ditetapkannya DPT, kata mantan Komisioner KPU Kabupaten Solok itu, tahapan persiapan logistik juga telah bisa dilakukan. Kemudian, sasaran untuk sosialisasi juga sudah terlihat.
"Validitas DPT yang baik akan meningkatkan angka partisipasi pemilih di Sumbar, khususnya di Kabupaten Solok," katanya.
Baca Juga: Terima Data Pemilih, KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 Awal Juli
Berita Terkait
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
-
DOR! Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Bereaksi
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
PKB Ungkap Ada Kotak Suara Tak Tersegel di 70 TPS, KPU Sumbar: Hanya 2 TPS
-
Usai Buron Kasus Rekayasa DPT Pemilu, Anggota PPLN Kuala Lumpur Akhirnya Menyerah!
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Ombudsman Sumbar Desak BPJS Kesehatan Tuntaskan Pending Claim Rumah Sakit: Transparan dengan Rumah Sakit!
-
Kerja Hari Pertama, Wawako Desak Satpol PP Padang Tekan Tawuran: Jangan Sampai Ganggu Ibadah Ramadan!
-
Gubernur Sumbar Mahyeldi Retreat ke Magelang, Wagub Vasko Tancap Gas di Padang!
-
Gubernur Sumbar Target Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Dimulai dalam 100 Hari Kerja
-
Berapa Harga Sepatu Gubernur Mahyeldi dan Wagub Sumbar Vasco Saat Dilantik Prabowo? Asli Produk Lokal Ranah Minang!