Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 12 Mei 2023 | 17:21 WIB
Bakal calon anggota DPD RI, Mevrizal dalam sesi wawancara saat mendaftar ke KPU Sumbar. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mulai mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Jumat (12/5/2023). Salah satunya adalah Mevrizal yang mendaftar sekitar pukul 14.25 WIB.

Mevrizal merupakan satu-satunya pengacara dari Sumbar yang maju di DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang. Ia bertekad mengembalikan khittah DPD dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

"Selama ini kita melihat perjuangan teman-teman di DPD hanya mementingkan segelintir kelompoknya saja, tidak mewakili atau tidak mempresentasikan bahwa dia adalah wakil rakyat di Senayan," katanya.

Menurutnya, anggapan-anggapan negatif itu ditemukan di lapangkan pada saat timnya mengumpulkan dukungan. Masyarakat tidak mengenal apa itu DPD karena tidak merasakan dampaknya.

Baca Juga: Mau Salat Jumat, Bakal Calon Anggota DPD RI Ditembak Orang Tak Dikenal!

"Ini bukti bahwa selama ini apa yang diperjuangkan (anggota DPD) tidak jelas, apa manfaatnya dan apa yang dikerjakannya pun juga tidak disampaikan ke pusat," tuturnya.

Menurutnya, DPD adalah posisi sangat strategis sebagai ujung tombak di daerah ke pusat untuk mengkomunikasikan kepentingan daerah. Kemudian membawa aspirasi itu ke daerah secara kebijakan politik nasional.

"Jika APBD kecil, sumber dayanya kurang dan lain sebagainya itu bisa dikomunikasikan sehingga pembangunan itu lebih besar dan manfaat yang lebih baik itu bisa dinikmati oleh masyarakat Sumbar," ungkapnya.

Sebagai pengacara, Mevrizal mengaku mempunyai kemampuan secara personal untuk memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan terkait aturan-aturan tentang daerah untuk mendorong pemekaran, bagaimana nantinya peraturan perundang-undangan bisa berpihak pada daerah.

Dalam hal itu, Mevrizal mencontohkan salah satu yang harus diperjuangkan yakni pemekaran tanah Iddojati yang sampai sekarang tidak tersuarakan bahkan nyaris tidak terdengar lagi.

Baca Juga: Bawaslu Tolak Laporan Dua Balon Anggota DPD RI, Ini Alasannya

"Kemudian kepentingan-kepentingan lain, misalnya daerah pemasok pupuk maupun gula, jika kuota yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak tidak terpenuhi, maka DPD ini harus menyuarakan ke pusat," jelasnya.

"Maka dari itu kami berkeinginan perseorangan untuk merubah itu semua, merubah image bahwa DPD ini mempunyai tugas fungsi dan wewenang yang strategis untuk kemajuan Sumatera Barat," pungkasnya.

Nama Mevrizal tak asing di dunia pergerakan Sumbar. Putra asli Kabupaten Solok itu pernah menjadi pembela masyarakat ketika berjuang di Pengabdi Bantuan Hukum (PBH) LBH Padang. Ia juga aktif di organisasi KONI. Kemudian sebagai advokat, ia juga menjabat sebagai Sekretaris Peradi Padang. Kekinian, Mevrizal juga sedang menggiatkan kegiatan sosial rangkul keluarga dengan fokus cara mendidik anak.

Kontributor : B Rahmat

Load More