SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang turut mengomentari viralnya video kericuhan sejumlah umat Nasrani yang dihadang pemilik rumah kontrakan saat menggelar kebaktian.
Peristiwa itu terjadi di salah satu rumah kontrakan di kawasan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (29/8/2023) malam.
Ketua MUI Kota Padang, Japeri Jarab mengatakan, seluruh umat beragama harus mentaati aturan-aturan yang telah dibuat oleh pemerintah soal toleransi umat beragama itu sendiri.
"Masing-masing pemeluk agama harus menghormati kegiatan agama lain sepanjang tidak menimbulkan kegaduhan. Ini yang harus diterapkan dalam bernegara berdasarkan Pancasila," katanya kepada SuaraSumbar.id, Rabu (30/8/2023).
Jika ada hal lain di luar itu, kata Japeri, berarti yang bersangkutan tidak setuju dengan konsep toleransi umat beragama di negara ini.
"Etikanya, kalau kita membuat kegiatan keagamaan yang mungkin menganggu keamanan masyarakat luar, seharusnya dihentikan atau ditertibkan," ungkapnya.
"Diharapkan kepada semua dan tanpa kecuali, tokoh atau pembuka seluruh agama mohon sekali lagi untuk mentaati aturan di negara kita," jelasnya lagi.
Sebelum mencek kebenaran peristiwa itu, Japeri tidak mau mencap bahwa yang dilakukan oleh sejumlah umat Kristiani itu sebuah perbuatan yang salah.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan MUI Kecamatan Lubuk Begalung soal kebenaran video tersebut. "Kalau benar, tentu akan diteruskan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), sekiranya untuk memberikan koordinasi dengan umat yang bersangkutan," pungkasnya.
Baca Juga: 18 Kasus Kecelakaan Kereta Api Terjadi di Sumbar Selama 2023, 41 Perlintasan Tanpa Penjagaan
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, keributan itu hanya karena permasalahan dalam bersosial masyarakat.
Berita Terkait
-
Ucapan Natal Presiden Prabowo: Harapan Damai bagi Bangsa
-
Perayaan Natal Harus Damai, Menteri Agama Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Ibadah
-
ASN Viral Larang Jemaah Kristen Ibadah Cuma Minta Maaf, Aturan Undang-Undang Disinggung
-
Sempat Dicegah Aparat, Ratusan Jemaat Jalan Salib Sentani Akhirnya Diizinkan Ke Waena Jayapura
-
Mengaji di Film "His Only Son": Bacalah Kitab Sucimu, Anak Manusia atau Domba yang Dikurbankan?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran