SuaraSumbar.id - Beredar pemberitahuan surat tilang di WhatsAap. Pesan singkat itu mengirimkan file yang berjudul surat tilang digital.
Dalam narasinya, si pengirim juga menulis kalimat dan mengakurkan penerima untuk membuka file surat tilang tersebut.
“Ke pada yth bapak/ibu. Kami mendeteksi bahwa anda melanggar lalu lintas. Maka dari itu kami berikan surat tilang. Silakan di buka surat tilang di atas. Dan kami tunggu etikat baik anda terima kasih,” begitu narasi pesan WhatsAap yang ditulis pengirim dengan memasang foto profil lambang Polri.
Mengikapi informasi ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Hilman Wijaya secara tegas bahwa pesan WhatsAap yang beredar itu hoaks.
“Terkait adanya pesan WhatsApp yang memberikan informasi bahwa dikirim surat tilang, sampai saat ini kami Ditlantas Polda Sumbar maupun Korlantas Mabes Polri tidak pernah mengirimkan informasi tilang melalui pesan WhatsApp,” kata Hilman.
Ia menjelaskan bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas lalu terekam kamera ETLE, pengiriman surat tilang dilakukan melalui kantor pos ke alamat.
“Semuanya melalui surat menyurat pakai kantor pos,” ungkapnya.
Pengiriman surat tilang melalui kantor pos ini memakai data sesuai di kendaraan yang terekam kamera ETLE. Maka itu, Hilman menyarankan kepada masyarakat agar melakukan balik nama apabila menjual kendaraan.
“Apabila melakukan purna jual terhadap kendaraannya, diwajibkan kepada pembeli untuk melakukan balik nama atau blokir balik nama di Samsat terdekat. Sehingga pemilik kendaraan yang baru itu tidak mengunakan nama kita (pemilik awal),” ujarnya.
Baca Juga: Deklarasi Pemilu Damai, Kapolda Pastikan Sumbar Tak Termasuk Daerah Rawan Konflik
“Karena ini akan merugikan, apabila kendaraan yang dijual melakukan pelanggaran, alamat kita (pemilik awal kendaraan) yang dikirim surat tilang. Jadi kita yang menanggung tilang,” sambung Hilman.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Soal Polisi Intimidasi Wartawan Saat Pemulangan Paksa Demonstran Air Bangis, Ini Kata Polda Sumbar
-
Bukan Provokator, Polda Sumbar Bebaskan 18 Orang yang Ditangkap Saat Ricuh Pemulangan Paksa Demonstran Air Bangis
-
Peradi dan PBH Padang Minta Polda Bebaskan 18 Advokat hingga Warga
-
BREAKING NEWS: Relawan Ganjar di Sumbar Desak Polisi Tangkap Rocky Gerung yang Diduga Hina Presiden Jokowi
-
Polda Sumbar Tahan Ustaz HEH, Kasus Samakan Muhammadiyah dengan Syiah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor
-
CEK FAKTA: Serangan Iran Bikin Warga Israel Berlarian di Bandara Ben Gurion, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Heboh Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia 2026, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Israel Rata dengan Tanah Ulah Rudal Iran, Benarkah?
-
Rekam Jejak Menko Djamari Chaniago, Marahi Ketua Adat di Sumbar Sembarangan Beri Pejabat Gelar Datuk