SuaraSumbar.id - Beredar pemberitahuan surat tilang di WhatsAap. Pesan singkat itu mengirimkan file yang berjudul surat tilang digital.
Dalam narasinya, si pengirim juga menulis kalimat dan mengakurkan penerima untuk membuka file surat tilang tersebut.
“Ke pada yth bapak/ibu. Kami mendeteksi bahwa anda melanggar lalu lintas. Maka dari itu kami berikan surat tilang. Silakan di buka surat tilang di atas. Dan kami tunggu etikat baik anda terima kasih,” begitu narasi pesan WhatsAap yang ditulis pengirim dengan memasang foto profil lambang Polri.
Mengikapi informasi ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Hilman Wijaya secara tegas bahwa pesan WhatsAap yang beredar itu hoaks.
“Terkait adanya pesan WhatsApp yang memberikan informasi bahwa dikirim surat tilang, sampai saat ini kami Ditlantas Polda Sumbar maupun Korlantas Mabes Polri tidak pernah mengirimkan informasi tilang melalui pesan WhatsApp,” kata Hilman.
Ia menjelaskan bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas lalu terekam kamera ETLE, pengiriman surat tilang dilakukan melalui kantor pos ke alamat.
“Semuanya melalui surat menyurat pakai kantor pos,” ungkapnya.
Pengiriman surat tilang melalui kantor pos ini memakai data sesuai di kendaraan yang terekam kamera ETLE. Maka itu, Hilman menyarankan kepada masyarakat agar melakukan balik nama apabila menjual kendaraan.
“Apabila melakukan purna jual terhadap kendaraannya, diwajibkan kepada pembeli untuk melakukan balik nama atau blokir balik nama di Samsat terdekat. Sehingga pemilik kendaraan yang baru itu tidak mengunakan nama kita (pemilik awal),” ujarnya.
Baca Juga: Deklarasi Pemilu Damai, Kapolda Pastikan Sumbar Tak Termasuk Daerah Rawan Konflik
“Karena ini akan merugikan, apabila kendaraan yang dijual melakukan pelanggaran, alamat kita (pemilik awal kendaraan) yang dikirim surat tilang. Jadi kita yang menanggung tilang,” sambung Hilman.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Soal Polisi Intimidasi Wartawan Saat Pemulangan Paksa Demonstran Air Bangis, Ini Kata Polda Sumbar
-
Bukan Provokator, Polda Sumbar Bebaskan 18 Orang yang Ditangkap Saat Ricuh Pemulangan Paksa Demonstran Air Bangis
-
Peradi dan PBH Padang Minta Polda Bebaskan 18 Advokat hingga Warga
-
BREAKING NEWS: Relawan Ganjar di Sumbar Desak Polisi Tangkap Rocky Gerung yang Diduga Hina Presiden Jokowi
-
Polda Sumbar Tahan Ustaz HEH, Kasus Samakan Muhammadiyah dengan Syiah
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
2 Warga Agam Hilang di Hutan, Begini Kondisinya Saat Ditemukan
-
Rawan Kecelakaan Maut, PT KAI Janji Evaluasi Semua Perlintasan Sebidang di Sumbar: Harus Diperbaiki
-
Tewaskan 2 Pelajar, Polda Sumbar Selidiki Kereta Api Tabrak Mobil Pakai Traffic Accident Analysis
-
Pencarian Warga Hanyut di Sungai Pasaman Dihentikan, Ini Alasannya
-
76 Paskibraka Nasional dan 70 Tenaga Pendukung Dapat Apresiasi dari BRI