SuaraSumbar.id - Peradi dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Padang akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (6/8/2023).
Hal ini terkait penahanan belasan aktivis, advokat hingga masyarakat, buntut pemulangan paksa masyarakat Air Bangis, Pasaman Barat, usai enam hari berunjuk rasa di Pemprov Sumbar.
"Kita akan mendatangi Polda dan meminta agar semua yang ditahan segera dilepaskan," kata Ketua DPD Peradi Padang Miko Kamar.
Menurutnya, advokat berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-undang.
"Advokat tidak hanya menjalankan tugas profesi di dalam pengadilan tapi juga di luar pengadilan, sebagaimana termaktub dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat," ungkapnya.
Pada saat pemulangan masyarakat Air Bangis di Masjid Raya Sumbar, kata Miko, beberapa orang advokat sedang menjalankan tugas mereka ditangkap yang semestinya dilindungi oleh aparat kepolisian.
"Akan tetapi faktanya, aparat kepolisian menangkap mereka dan sampai pagi ini masih menahannya di Polda Sumbar," ucapnya.
"Untuk menghindari berlanjutnya perbuatan melanggar hukum oleh kepolisian, bersama ini kami minta Kapolda Sumbar untuk segera melepaskan para Advokat yang jelas-jelas sedang menjalankan tugas profesi," jelasnya.
Hal tersebut juga sesuai dengan pernyataan Kapolda pada saat memberikan keterangan pers pada Sabtu 5/8/2023 petang di Masjid Raya bahwa penahanan dilakukan 1×24 jam.
Baca Juga: Meski Minim Investor, Pemerintah Tetap Kebut Proyek Jalan Tol ke IKN
"Kami juga mengingatkan Kapolda untuk saling hormat-menghormati dalam menjalankan profesi masing-masing," katanya.
Sebelumnya, pemulangan paksa dilakukan setelah pihak kepolisian maupun pemerintah tidak melakukan peneguran secara kekeluargaan. Namun masyarakat tetap tidak mau pulang dengan alasan tuntutan yang mereka sampaikan belum ada kejelasan hitam diatas putih.
Terlihat di halaman Masjid Raya Sumbar, polisi siaga sejak pagi hingga sore dengan fasilitas lengkap. Kericuhan bermula ketika masyarakat dipaksa keluar dari dalam Masjid Raya.
Sebelum terjadi kericuhan, petugas kepolisian baik yang berpakaian dinas maupun sipil meminta para demonstran untuk naik ke bus yang telah disediakan.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Kuliah di Mana? Ramai Dibicarakan Usai Muncul Petisi Pencabutan Izin Advokat
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
-
Komisi III DPR Turun ke Sumbar Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Brutal, Korban Tewas Sia-sia!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
Terkini
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan
-
BRI dan OPPO Kolaborasi Hadirkan OPPO Run 2024 di Bali
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?