SuaraSumbar.id - Sebanyak 18 orang ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) saat pemulangan paksa ratusan masyarakat Air Bangis, Pasaman Barat, telah dibebaskan.
Mereka yang ditangkap terdiri dari lima orang masyarakat Air Bangis, empat aktivis mahasiswa dan selebihnya adalah praktisi hukum.
"Yang diamankan kemarin itu tidak ada tanda mereka jadi provokator. Akhirnya semuanya dibebaskan setelah ditahan 1×24 jam," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Senin (7/8/2023).
Hasil dari pemeriksaan, kata Dwi, 4 mahasiswa yang ditangkap mengaku sedang dalam tugas pembuatan skripsi. Sementara praktisi hukum hanya melakukan pengawasan jalannya kepulangan demonstran.
Baca Juga: Rekam Jejak Gubernur Sumbar Mahyeldi, Didemo Warga Air Bangis Soal Proyek Strategis Nasional
"Namun kita berhasil menggali beberapa informasi dari 18 orang yang kita periksa. Nanti akan dikembangkan seiring berjalannya kasus," ungkapnya.
Kemudian terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan saat pemulangan demonstran, Dwi mengaku sedang melaku penyelidikan.
"Konflik pemulangan kemarin akan diselidiki, termasuk penyelidikan ke dalam internal kita. Apa yang salah kita akan perbaiki," katanya.
Termasuk dugaan pemukulan oleh salah seorang oknum polisi kepada wartawan, pihaknya juga sedang memetakan sejauh mana bentuk pelanggannya.
"Yang penting jangan ada pemukulan. Maka bagi siapa yang merasa dipukul, silahkan dilaporkan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemulangan paksa dilakukan setelah pihak kepolisian maupun pemerintahan tidak melakukan peneguran secara kekeluargaan.
Namun masyarakat tetap tidak mau pulang dengan alasan tuntutan yang mereka sampaikan belum ada kejelasan hitam diatas putih.
Terlihat dihalaman Masjid Raya Sumbar, polisi terus stand by sejak pagi hingga sore dengan fasilitas lengkap. Kericuhan bermula ketika masyarakat dipaksa keluar dari dalam Masjid Raya.
Sebelum terjadi kericuhan, petugas kepolisian baik yang berpakaian dinas maupun sipil meminta para demonstran untuk naik ke bus yang telah disediakan sejak siang itu.
Saat itu terdengar teriakan penolakan dari sejumlah demonstran saat menaiki bus. Sehingga kericuhan tak dapat terelakkan, namun para demonstran tetap dikawal masuk ke dalam bus.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tragis! Siswa SD di Sijunjung Tewas Kesetrum Saat Pasang Umbul-umbul HUT Kabupaten
-
Usai Kalahkan Persita, CEO Semen Padang FC: Ini Titik Balik Kami
-
Solid dan Kompak, Kunci Semen Padang Bungkam Persita di Kandang Sendiri
-
Kronologi Bocah 10 Tahun Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Puskesmas, Peluru Bersarang di Kepala
-
Pecah Telur! Rosad Setiawan Akhiri Paceklik Gol 22 Laga dengan Gol Spektakuler