SuaraSumbar.id - Sebanyak 18 orang ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) saat pemulangan paksa ratusan masyarakat Air Bangis, Pasaman Barat, telah dibebaskan.
Mereka yang ditangkap terdiri dari lima orang masyarakat Air Bangis, empat aktivis mahasiswa dan selebihnya adalah praktisi hukum.
"Yang diamankan kemarin itu tidak ada tanda mereka jadi provokator. Akhirnya semuanya dibebaskan setelah ditahan 1×24 jam," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Senin (7/8/2023).
Hasil dari pemeriksaan, kata Dwi, 4 mahasiswa yang ditangkap mengaku sedang dalam tugas pembuatan skripsi. Sementara praktisi hukum hanya melakukan pengawasan jalannya kepulangan demonstran.
Baca Juga: Rekam Jejak Gubernur Sumbar Mahyeldi, Didemo Warga Air Bangis Soal Proyek Strategis Nasional
"Namun kita berhasil menggali beberapa informasi dari 18 orang yang kita periksa. Nanti akan dikembangkan seiring berjalannya kasus," ungkapnya.
Kemudian terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan saat pemulangan demonstran, Dwi mengaku sedang melaku penyelidikan.
"Konflik pemulangan kemarin akan diselidiki, termasuk penyelidikan ke dalam internal kita. Apa yang salah kita akan perbaiki," katanya.
Termasuk dugaan pemukulan oleh salah seorang oknum polisi kepada wartawan, pihaknya juga sedang memetakan sejauh mana bentuk pelanggannya.
"Yang penting jangan ada pemukulan. Maka bagi siapa yang merasa dipukul, silahkan dilaporkan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemulangan paksa dilakukan setelah pihak kepolisian maupun pemerintahan tidak melakukan peneguran secara kekeluargaan.
Berita Terkait
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik
-
Nikmati Fasilitas Pembayaran Digital Eksklusif di Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Momen Spesial Ramadan