SuaraSumbar.id - Forkopimda, penyelanggara pemilu, partai politik, relawan hingga para bakal calon legislatif di Sumatera Barat (Sumbar) menggelar deklarasi pemilu damai di halaman Mapolda Sumbar, Kamis (24/8/2023.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, deklarasi ini dilakukan untuk mewujudkan pemilu berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Seluruh yang terlibat dalam proses pemilu baik calon dipilih maupun yang memilih, termasuk simpatisan dari calon siapapun, harus bisa menjaga keamanan dan ketertiban situasi dan kondisi keamanan wilayah di Sumbar," kata Suharyono.
Menurut Suharyono, analisis laporan gangguan kamtibnas Sumbar bukan termasuk daerah rawan gangguan konflik pemilu.
"Menurut hemat kami bukan termasuk daerah rawan. Saya simpulan bahwa Sumbar dalam keadaan aman dan kondusif," ungkapnya.
"Ini modal utama sebelum memasuki tahun politik. Sehingga kami mengimbau masyarakat jagan juga membuat sesuatu yang kemudian membuat Sumbar tidak aman. Sama-sama kita menjaga ketertiban masyarakat yang selama ini terjaga dengan baik," sambungnya.
Suharyono menyebutkan, semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi dapat mematuhi semua yang ditetapkan baik dari undang-undang maupun yang sudah dicanangkan KPU.
"Demikian juga oleh Bawaslu, kalau nanti ada pelanggaran dalam proses penyelenggaraan pemilu, pasti ada Gakkumdu antara polri, jaksa, dan bawaslu terintegrasi dalam rangka menangani andaikata ada dugaan pelanggaran administratif dan pidana," tegasnya.
Ia berharap deklarasi ini tidak hanya sebatas menandatangani kesepakatan atau hadir dalam kegiatan apel bersama. Tetapi benar-benar diketahui dan dimengerti apa yang menjadi isi deklarasi.
Baca Juga: Soal Polisi Intimidasi Wartawan Saat Pemulangan Paksa Demonstran Air Bangis, Ini Kata Polda Sumbar
"Dan kita bersama-sama mematuhi dan menjalankannya. Harapannya terjalin integrasi yang bagus antar semua pihak. Tercapai tujuan harkamtibmas terpelihara di wilayah hukum Polda Sumbar," imbuhnya.
"Meskipun ini belum masuk ranah dan agenda (pemilu), perlu dilaksanakan dalam rangka melakukan upaya-upaya pencegahan. Harus sedini mungkin kami memberikan sosialisasi kepada semua pihak terkait dengan apa yang sudah tertera dalam poin-poin yang dibacakan," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Polri Lestarikan Negeri, Polda Sumbar Tanam 2.000 Pohon
-
Buru 8 Orang Diduga Dalang Demonstrasi Warga Air Bangis Pasaman Barat, Kapolda Sumbar: Identitasnya Sudah Dikantongi!
-
Tangkap Warga Air Bangis Pasaman Barat, Polda Sumbar Diminta Profesional
-
Buntut Aksi Kekerasan Saat Demo Warga Air Bangis, 4 Anggota Polisi Dilaporkan Ke Polda Sumbar
-
2 Anggota LBH Padang Dipukul Oknum Polisi, Gabungan 45 Advokat Lintas Sumatera Lapor Polda Sumbar
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian