SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) diminta profesional menangani kasus dua orang warga Air Bangis, Pasaman Barat, yang ditangkap petugas kepolisian dalam beberapa waktu lalu. Bahkan, aksi demonstrasi pun telah berlangsung berhari-hari demi meminta pembebaskan warga tersebut.
Dua warga Air Bangis itu ditangkap atas dugaan pencurian hasil panen di hutan produksi. Demonstrasi pun mendesak polisi membebaskan keduanya.
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil pun mengomentari hal tersebut.
"Dalam hukum pidana, tidak ada istilah untuk dibebaskan tersangka, yang ada hanya penangguhan tersangka," kata Elwi Danil kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Menurutnya, polisi ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan tanah negara tentu ini adalah perbuatan yang salah.
"Tentu polisi akan melakukan pengkajian apa unsur-unsur yang disangkakan itu, sudah ditemukan apa belum. Kemudian apakah ada alat bukti minimal dua alat bukti. Kalau polisi sebagai penyidik telah memenuhi dua alat, tentu tindak lanjutnya akan dilakukan penangkapan," ungkapnya.
Dijelaskannya, sepanjang syarat dan prosedur seperti yang diatur dalam KUHP dan dalam hukum acara pidana sudah ditemui dua alat bukti, polisi boleh melakukan penahanan.
"Kemudian kenapa seseorang ditahan karena ada tiga kekhawatiran, pertama dikhawatirkan akan melarikan diri, akan merusak barang bukti dan khawatir akan mengulangi tindak pidana," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, pihaknya menduga ada intimidasi atas unjuk rasa yang digelar oleh masyarakat Air Bangis tersebut.
Baca Juga: Duduk Perkara Kisruh Masyarakat Air Bangis dengan Pemerintah
"Kami masih mendalami adanya intimidasi tersebut. Karena banyak masyarakat itu datang dengan keadaan terpaksa, sehingga banyak yang hadir dengan membawa anak-anaknya, karena mereka dipaksa untuk hadir," katanya.
Sebelumnya, tiga senator melakukan klarifikasi terkait aksi demonstrasi kepada Kapolda Sumbar. Ketiga anggota DPD RI itu yakni, Alirman sori, Emma Yohanna dan Leonardy Hermainy.
"Kami bertiga minta klarifikasi terkait aksi demonstrasi masyarakat Air Bangis, Pasaman Barat, dan tuga polisi mengamankan. Dari penjelasan Kapolda Sumbar, semuanya sudah dilakukan sesuai dengan SOP. Siapa yang melanggar hukum, tentunya akan diproses secara hukum. Kita bertiga mendukung itu. Tidak mungkin orang berbuat salah, lalu tidak diproses. Itu dalam perspektif negara hukum," kata Alirman Sori didampingi Emma Yohana.
Ketiga anggota DPD RI meminta kepada jajaran kepolisian dalam menangani persoalan di masyarakat yang mencari keadilan sesuai pula dengan SOP.
"Kalau kita lihat Kapolda adalah seorang yang humanis. Tentunya dalam penyelesaian masalah tentu mereka mengambil langkah pendekatan secara persuasif," katanya.
Terakhir dia berharap jajaran Polda Sumbar bisa mengawal agar semua proses penegakkan hukum dilakukan dengan sesuai hukum yang berlaku. Kapolda sudah menjelaskan persoalan kronologis demonstrasi masyarakat Air Bangis.
Ada yang menjadi tanggungjawab polisi dan pemerintah daerah. Kalau pemerintah daerah dan jajaran kepolisian tidak bisa masuk, karena polisi tugasnya terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan itu sudah dilakukan oleh kepolisian.
"Kami setuju apa yang dilakukan polda. Salah satunya, berjiwa besar meminta maaf jika dalam pelaksanaan pengamanan ada gesekan yang dilakukan kepolisian. Walaupun dalam penanganan aksi demonstrasi sudah sesuai dengan SOP, tapi dengan jiwa besar kapolda meminta maaf secara terbuka meminta maaf," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Polda Sumbar Penuh Kiriman Karangan Bunga
-
Detik-detik Pembongkaran Makam Afif Maulana Pelajar SMP Tewas di Padang, Disaksikan Kompolnas hingga LPSK
-
Serahkan Surat Izin Ekshumasi, Sufmi Dasco Minta Polemik Kasus Afif Maulana Tak Berkepanjangan
-
DPR Pastikan Polisi Terbitkan Surat Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
-
Keluarga Pelajar SMP Tewas di Padang Mengadu ke DPR RI: Kami Tak Ikhlas Penganiaya Afif Maulana Tidak Terungkap!
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Menaker Yassierli Berduka, Sang Ayah Wafat dan Dimakamkan di Tanah Datar
-
Syamsuar Ahmad, Ayah Menaker Yassierli dan Pendidik Senior, Tutup Usia di Padang
-
Sumatera Barat Masuk Daerah Prioritas Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional, Cuma 12 Provinsi di Indonesia!
-
Cara Pemprov Sumbar Antisipasi Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi
-
Pertanda Erupsi? Hewan Turun dari Gunung Marapi, Warga Dihantui Bayang-bayang Letusan