Namun dalam fakta persidangan terungkap, penghitungan kerugian negara tidak bisa digunakan karena ada sejumlah berita acara pemeriksaan (BAP) yang dicabut ahli teknis.
BAP itu terkait dengan penghitungan harga satuan yang dijadikan dasar auditor BPKP dalam penghitungan kerugian negara. Dalam putusan, majelis hakim tidak sependapat dengan JPU soal dakwaan primer.
Hakim membebaskan kelima terdakwa dari dakwaan primer, namun menjeratnya di dakwaan subsider pasal 3 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Putusan itu dibawah dakwaan jaksa yang menuntut seluruh terdakwa lima tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Atas putusan tersebut, penasehat hukum lima terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir. “Waktu pikir-pikir hanya tujuh hari. Jika lewa, berarti menerima putusan itu,” kata Juandra.
Kemudian Penasehat Hukum terdakwa, Gunawan Liman, mengatakan pihaknya menghormati keputusan hakim yang menghukum dua kliennya Yaneman dan Alex James Gunawan.
“Dalam pembelaan, kami meminta majelis hakim untuk membebaskan klien kami. Namun terhadap putusan hakim yang telah dibacakan, kita sangat menghormatinya,” kata Gunawan didampingi rekannya, Andry Effendi.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Ahli Pidana Sebut Posisi PPK Dilematis
-
Sidang Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Ahli Quality Klaim Tak Ada Penyimpangan
-
Kejaksaan Sisir TPPU di Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat
-
Sidang Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Hakim Semprot Saksi Ahli yang Berbelit-belit: Saudara Main-main!
-
Sidang Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Pengacara Terdakwa Bongkar Fakta Sekda Mengancam
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bantuan Logistik ke Bateh Samuik Pasaman Barat Ditembus Helikopter BNPB, Ini Kata Wali Nagari
-
Kronologi Warga Pasaman Hanyut hingga Ditemukan Tewas, Hilang 2 Hari
-
59 Dapur Umum di Sumbar Masih Beroperasi, Distribusi Ribuan Nasi Bungkus Berlanjut
-
6 Parfum Pria Semakin Berkeringat Semakin Wangi, Bikin Lelaki Makin Percaya Diri!
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Ganja Saat Bencana Sumbar, Mau Diedarkan di Padang-Bukittinggi