SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) resmi menahan Ustaz HEH yang menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah. Sebelumnya, Ustaz HEH telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh ke Polda Sumbar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Alfian Nurnas mengatakan, penahanan Ustaz HEH telah berlangsung sejak pertengahan Juli atau dua minggu belakangan.
"Sejak dua Minggu belakangan. Kami tahan di rutan Polda Sumbar," ujar Alfian, Selasa (1/8/2023).
Penyidik, kata Alfian, telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali terhadap Ustaz HEH usai ditetapkan sebagai tersangka. Melalui kuasa hukumnya, tersangka sempat meminta kasus ini berakhir damai.
"Tapi Muhammadiyah saat ini belum mau (damai). Sekarang kami sedang proses pemberkasan P-21. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat segera dilelimpah ke kejaksaan," imbuhnya.
Alfian mengatakan, Ustaz HEH dijerat pasal 28 ayat 2 undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Tersangka terancam hukuman paling lama enam tahun," kata dia.
Cuitan Ustaz HEH yang samakan Muhammadiyah dengan Syiah ini ditulisnya lantaran mengaku kesal dengan tidak satunya perayaan Idul Fitri di Indonesia yang selalu berbeda.
Baca Juga: Polda Sumbar Ungkap 11 Kasus TPPO, PMI Ilegal di Malaysia hingga Eksploitasi Seksual
Ia kecewa dan sedih dengan ketidakseragaman ini. Namun setelah itu menyatakan permohonan maaf atas pernyataannya tersebut.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar, Dr. Bakhtiar menjelaskan bahwa permohonan maaf Ustaz HEH yang disampaikan secara pribadi telah diterima. Namun sesuai lembaga, ada proses hukum yang mesti dilalui. Muhammadiyah Sumbar tolak berdamai dengan Ustaz Hafzan.
"Proses sudah berjalan, ikuti saja proses hukum itu," katanya.
Ia menegaskan, sebelum kasus ini sampai ke ranah kepolisian, Muhammadiyah Sumbar telah berupaya untuk meminta klarifikasi. Namun Ustaz HEH tidak merespons.
"Sudah menghubungi yang bersangkutan, tapi kelihatan tidak respons. Oleh itu, terjadi dorongan proses hukum. Kami meminta kepolisian proses secepatnya," tegasnya.
Berikut narasi yang ditulis Ustaz Hafzan di akun facebooknya @Hafzan El Hadi.
Berita Terkait
-
Kasus Kemenakan Palsukan Tanda Tangan Mamak Buat Jual Tanah di Padang Panjang, Polisi Segera Gelar Perkara
-
Bantah Bom Rakitan di Pariaman Aksi Teror, Polda Sumbar: Bom Nangkap Ikan
-
Puji Kinerja Polisi, Mahyeldi Dorong Bentuk Tim Terpadu Pencegahan Kasus TPPO di Sumbar
-
Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ustaz HEH Penghina Muhammadiyah Masih Berharap Dimaafkan dan Berdamai
-
Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ustaz HEH Penghina Muhammadiyah Masih Berharap Dimaafkan
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!