SuaraSumbar.id - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap sebanyak 11 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus ini mulai perdagangan orang sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia hingga eksploitasi seksual.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, kasus TPPO ini telah menjadi atensi Presiden dan pimpinan Polri sebagai penegak hukum. Dalam kurun waktu sebulan, 11 kasus berhasil diungkap.
"Satu bulan terakhir sudah mengungkap TPPO sebanyak 11 perkara. Total tersangka 12 orang, dan ini pasti terus berkembang lagi dalam proses penyidikan," ujar Suharyono saat konferensi pers, Selasa (20/6/2023).
Dalam pengungkapan kasus TPPO ini, kata Suharyono, terdapat 24 orang korban. 10 orang korban di antaranya merupakan PMI ilegal ke Malaysia.
Baca Juga: Kisah Haru Anak Buruh Cuci Gosok jadi Polisi, 2 Kali Gagal dan Diejek Gegara Keluarga Tak Mampu
"TPPO ke Malaysia dijanjikan pekerjaan di perusahaan tertentu, namun akhirnya muncul masalah. Di sana, ternyata gaji mereka dua bulan sampai tiga bulan tidak diberikan," ungkapnya.
Suharyono mengungkapkan, gaji korban diambil oleh agen dan penyalur. Sehingga para korban kesulitan di Malaysia dan dalam penyekapan majikan. Dalam kasus ini, telah ditangkap seorang tersangka berinisial W yang merupakan penyalur.
"Majikan tidak tahu gaji korban jatuh di tangan penyalur. Akhirnya, mau kembali ke Indonesia visa dan paspor disimpan atau ditahan majikan," jelasnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan menjelaskan, tersangka sebagai penyalur melakukan upaya agar para korban tertarik untuk bekerja ke luar negeri.
Modusnya, kata dia, dengan menyakini korban terkait pekerjaan serta dalam pengurusan keberangkatan ke Malaysia dibiayai hingga paspor dan visa diurus oleh tersangka.
Baca Juga: Resmi! Polda Sumbar Tetapkan Ustaz HEH Jadi Tersangka, Buntut Samakan Muhammadiyah dengan Syiah
"Bagaimana korban ini tertarik dan tersangka juga menarik para korban, semua biaya perjalanan termasuk pengurusan paspor dan penampungan itu tersangka yang bayar," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Rahasia Klaim DANA Kaget Terbukti! Ini Link Aman dan Tips Dapat Saldo DANA Gratis 17 April 2025
-
DANA Kaget 17 April 2025 Dibagikan Lagi, Saldo Gratis Langsung Cair!
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!