SuaraSumbar.id - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap sebanyak 11 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus ini mulai perdagangan orang sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia hingga eksploitasi seksual.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, kasus TPPO ini telah menjadi atensi Presiden dan pimpinan Polri sebagai penegak hukum. Dalam kurun waktu sebulan, 11 kasus berhasil diungkap.
"Satu bulan terakhir sudah mengungkap TPPO sebanyak 11 perkara. Total tersangka 12 orang, dan ini pasti terus berkembang lagi dalam proses penyidikan," ujar Suharyono saat konferensi pers, Selasa (20/6/2023).
Dalam pengungkapan kasus TPPO ini, kata Suharyono, terdapat 24 orang korban. 10 orang korban di antaranya merupakan PMI ilegal ke Malaysia.
"TPPO ke Malaysia dijanjikan pekerjaan di perusahaan tertentu, namun akhirnya muncul masalah. Di sana, ternyata gaji mereka dua bulan sampai tiga bulan tidak diberikan," ungkapnya.
Suharyono mengungkapkan, gaji korban diambil oleh agen dan penyalur. Sehingga para korban kesulitan di Malaysia dan dalam penyekapan majikan. Dalam kasus ini, telah ditangkap seorang tersangka berinisial W yang merupakan penyalur.
"Majikan tidak tahu gaji korban jatuh di tangan penyalur. Akhirnya, mau kembali ke Indonesia visa dan paspor disimpan atau ditahan majikan," jelasnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan menjelaskan, tersangka sebagai penyalur melakukan upaya agar para korban tertarik untuk bekerja ke luar negeri.
Modusnya, kata dia, dengan menyakini korban terkait pekerjaan serta dalam pengurusan keberangkatan ke Malaysia dibiayai hingga paspor dan visa diurus oleh tersangka.
Baca Juga: Kisah Haru Anak Buruh Cuci Gosok jadi Polisi, 2 Kali Gagal dan Diejek Gegara Keluarga Tak Mampu
"Bagaimana korban ini tertarik dan tersangka juga menarik para korban, semua biaya perjalanan termasuk pengurusan paspor dan penampungan itu tersangka yang bayar," jelasnya.
"Tetapi kemudian ke belakang, setelah mendapatkan majikan, si agen tersangka kemudian meminta gaji tiga bulan ke depan plus fee, jadi dari situ dia mendapatkan keuntungan," sambung Andry.
Ia menyebutkan, setidaknya gaji selama tiga bulan untuk korban sebesar 7.000 ringgit atau sekitar kurang lebih Rp 22 juta. Gaji para korban ini kemudian dibagikan ke para sindikat tersangka.
"Kami terus melakukan pendalaman kasus ini. Tersangka ini dia pernah tinggal di Malaysia cukup lama, jadi paham kondisi di sana, itu modal dasarnya," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Modus Gadis Palembang Jual Teman Sendiri Ke Pria Hidung Belang, Sebar Foto Hingga Chat Mesum
-
Tak Termasuk 5 Bandar Yang Diburu, Polri Klaim Tangkap-Tetapkan 494 Tersangka TPPO Dalam 13 Hari
-
Kirim 40 TKI ke Malaysia Secara Ilegal, Emak-emak di Lubuk Linggau jadi Tersangka TPPO
-
Polda Sumbar Ringkus 4 Pelaku TPPO, Modusnya Tawarkan Korban Kerja ke Luar Negeri
-
Update Kasus Pengusiran Wartawan, 9 Saksi Diperiksa Polda Sumbar
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari