SuaraSumbar.id - Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang kesal mendengar keterangan saksi ahli quality yang dinilai berbelit-belit dalam persidangan dugaan korupsi RSUD Pasaman Barat, Kamis (20/7/2023) malam.
Saksi tersebut bernama Martalius Peli dari kampus Universitas Bung Hatta (UBH) yang melakukan penghitungan volume gedung RSUD Pasaman Barat.
Dalam fakta persidangan, kekesalan hakim terkait keterangan saksi ahli di BAP nomor 16 yang berbeda dalam keterangannya saat dipersidangan tersebut. "Coba beri kejelasan soal BAP Nomor 16, di cabut atau tidak," tanya hakim Ketua, Juanda.
"Silahkan!," jawab saksi.
"Saudara main-main ya? Dicabut atau tidak BAP Nomor 16," sambung hakim.
"Cabut sajalah," jawab saksi lagi.
Mendengar jawaban saksi seperti itu, ruang sidang yang semula menegangkan menjadi riuh karena tawa pengunjung sidang. "Dicabut yang mulia," ujar saksi.
Dialog antara hakim dengan saksi ahli bermula dari pertanyaan salah satu Penasehat Hukum (PH) Gunawan Liman yang mempertanyakan soal keterangan saksi ahli di BAP nomor 16 tentang penghitungan harga satuan dinilainya terjadi markup oleh kontraktor senilai Rp 5,2 miliar.
"Saya bisa menghitung (volume gedung), tapi tidak punya kompeten untuk menghitung kerugian negara," kata Martalius menjawab.
Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Pasaman Barat Balikkan Uang Gratifikasi Rp 100 Juta
"Ini menyangkut nasib orang lain. Anda telah disumpah ya. Jadi saya bertanya keterangan saudara di BAP nomor 16 ini gimana," kata Gunawan.
"Benar, memang seperti perhitungannya," kata Martalius.
Kemudian hasil pengujian sampling hanya diserahkan kepada jaksa dan tidak menyerahkan ke pihak rekanan (kontraktor), karena ia menilai tidak perlu.
Menanggapi hal itu, hakim menilai bahwa hasil tersebut harus disampaikan kepada rekanan untuk kepentingan ahli dalam mendapatkan dokumen sebagai pengujian.
"Kelau begitu saudara sepihak. Ahli itu harus netral. Ahli itu tidak diperintah-perintah oleh jaksa," tegasnya.
diketahui kasus berawal ketika Pemkab Pasaman Barat menganggarkan pembangunan RSUD Pasaman Barat 2018-2020 dari dana alokasi khusus dan dana alokasi umum dengan pagu anggaran sebesar Rp136.119.063.000.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Pengacara Terdakwa Bongkar Fakta Sekda Mengancam
-
Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat, Para Investor Ngaku Rugi Miliaran Rupiah
-
Bantah Besaran Kerugian Negara di Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Saksi: 16 Miliar dari Hongkong, Ngawur!
-
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Ancam Terus Mogok Sampai Intensif Dibayarkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar