SuaraSumbar.id - Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang kesal mendengar keterangan saksi ahli quality yang dinilai berbelit-belit dalam persidangan dugaan korupsi RSUD Pasaman Barat, Kamis (20/7/2023) malam.
Saksi tersebut bernama Martalius Peli dari kampus Universitas Bung Hatta (UBH) yang melakukan penghitungan volume gedung RSUD Pasaman Barat.
Dalam fakta persidangan, kekesalan hakim terkait keterangan saksi ahli di BAP nomor 16 yang berbeda dalam keterangannya saat dipersidangan tersebut. "Coba beri kejelasan soal BAP Nomor 16, di cabut atau tidak," tanya hakim Ketua, Juanda.
"Silahkan!," jawab saksi.
"Saudara main-main ya? Dicabut atau tidak BAP Nomor 16," sambung hakim.
"Cabut sajalah," jawab saksi lagi.
Mendengar jawaban saksi seperti itu, ruang sidang yang semula menegangkan menjadi riuh karena tawa pengunjung sidang. "Dicabut yang mulia," ujar saksi.
Dialog antara hakim dengan saksi ahli bermula dari pertanyaan salah satu Penasehat Hukum (PH) Gunawan Liman yang mempertanyakan soal keterangan saksi ahli di BAP nomor 16 tentang penghitungan harga satuan dinilainya terjadi markup oleh kontraktor senilai Rp 5,2 miliar.
"Saya bisa menghitung (volume gedung), tapi tidak punya kompeten untuk menghitung kerugian negara," kata Martalius menjawab.
Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Pasaman Barat Balikkan Uang Gratifikasi Rp 100 Juta
"Ini menyangkut nasib orang lain. Anda telah disumpah ya. Jadi saya bertanya keterangan saudara di BAP nomor 16 ini gimana," kata Gunawan.
"Benar, memang seperti perhitungannya," kata Martalius.
Kemudian hasil pengujian sampling hanya diserahkan kepada jaksa dan tidak menyerahkan ke pihak rekanan (kontraktor), karena ia menilai tidak perlu.
Menanggapi hal itu, hakim menilai bahwa hasil tersebut harus disampaikan kepada rekanan untuk kepentingan ahli dalam mendapatkan dokumen sebagai pengujian.
"Kelau begitu saudara sepihak. Ahli itu harus netral. Ahli itu tidak diperintah-perintah oleh jaksa," tegasnya.
diketahui kasus berawal ketika Pemkab Pasaman Barat menganggarkan pembangunan RSUD Pasaman Barat 2018-2020 dari dana alokasi khusus dan dana alokasi umum dengan pagu anggaran sebesar Rp136.119.063.000.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Pengacara Terdakwa Bongkar Fakta Sekda Mengancam
-
Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat, Para Investor Ngaku Rugi Miliaran Rupiah
-
Bantah Besaran Kerugian Negara di Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Saksi: 16 Miliar dari Hongkong, Ngawur!
-
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Ancam Terus Mogok Sampai Intensif Dibayarkan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk
-
5 Ton Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Petani KJA Rugi Rp125 Juta
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan