SuaraSumbar.id - Wali Nagari Limbanang, Kabupaten Limapuluh Kota, Yori Noviola melaporkan balik staf perempuan di kantornya yang berinisial PI (25) ke Polres Limapuluh Kota atas dugaan pencemaran nama baik.
"Benar, saya melalui penasehat hukum telah membuat pengaduan ke Mapolres Limapuluh Kota terkait perbuatan tidak menyenangkan oleh PI, sebab akibat tindakan yang dilakukan oleh PI telah mencemarkan nama baik dan jatuhkan, rugikan diri saya sebagai Wali Nagari," kata Yori, Rabu (23/11/2022).
Dalam laporan pengaduannya, Yori mengatakan bahwa kejadian bermula pada Jumat pagi 11 November 2022 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, ia datang ke Kantor Wali Nagari.
Dia meminta bantuan kepada PI untuk membantu memasangkan pin yang disaksikan oleh staf Kantor Wali Nagari. Dia mengatakan tidak terjadi dugaan pelecehan seperti yang dituduhkan.
Namun pada Senin 14 November 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor didatangi oleh Sekretaris Nagari yang bertanya terkait dugaan pelecehan yang dilakukannya terhadap PI, seperti pemberitaan yang berkembang di media.
Menurutnya, kejadian yang dituduhkan PI kepada dirinya tidak benar. Sebab, usai pemasangan pin, pelapor tetap bekerja dan bersikap seperti biasa. Namun setelahnya, tiba-tiba muncul pengakuan bahwa ia telah dicabuli.
"Saya melaporkan ini karena berdampak ke keluarga, unsur-unsur yang ada lembaga pemerintahan nagari. Mereka mendesak agar ini diluruskan," katanya.
Sementara penasehat hukumnya, Setia Budi mengatakan, pihaknya berharap pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kegaduhan yang ditimbulkan oleh pengaduan PI, ia juga meminta pengaduan oleh kliennya untuk ditindaklanjuti karena ada indikasi pembunuhan karakter oleh oknum tertentu.
"Kita minta Polres untuk menindaklanjuti kegaduhan yang ditimbulkan oleh pengaduan pengadu, kita minta juga pengaduan kita untuk ditindaklanjuti, karena ada indikasi pembunuhan karakter terhadap klien kami oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata dia.
Baca Juga: BMKG Rilis 4 Kabupaten di Sumbar Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir, Limapuluh Kota Siang Hari
Ia mengatakan kedepannya juga memungkinkan akan melaporkan sejumlah pihak sesuai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bagi pihak-pihak yang menyebarkan hal itu.
Sebelumnya diberitakan, PI (26) asal Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota mendatangi Mapolres Limapuluh Kota pada Minggu (20/11/2022) didampingi oleh pihak keluarga untuk melaporkan Wali Nagari Limbanang ke petugas kepolisian atas dugaan perbuatan pencabulan.
Kepada petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolres Limapuluh Kota, PI mengaku dirinya masih trauma pasca peristiwa buruk dialaminya yang dilakukan oleh YN. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Warga Limapuluh Kota Tolak Pembangunan Tol Payakumbuh-Pangkalan
-
KPU Temukan Seribuan Data yang Tidak Memenuhi Syarat
-
Daftar 5 Bandara di Sumatera Barat, Bandara Piobang Limapuluh Kota Bersejarah
-
Datuak Bosa Jadi Wali Nagari Suayan Limapuluh Kota, Kaum Suku Koto Saiyo Rajut Silaturahmi Lewat Syukuran
-
Gambir Limapuluh Kota Bertransformasi Jadi Produk Fashion
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar