Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 08:15 WIB
Bandara Internasional Minangkabau (BIM). [Dok.Klikpositf.com]

SuaraSumbar.id - Selain Bandar udara (Bandara) Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat (Sumbar) memiliki sejumlah bandara lainnya. Bahkan satu di antaranya bersejarah dan pernah dipakai untuk pendaratan pesawat yang dinaiki Wakil Presiden RI pertama, Muhammad Hatta.

Keberadaan bandara ataupun landasan pacu untuk menunjang arus transportasi juga merupakan hal yang vital untuk memangkas waktu perjalanan. Berikut 5 bandara yang ada di Sumbar, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com.

1. Bandara Internasional Minangkabau (BIM)

Bandara Internasional Minangkabau merupakan bandara pertama dan satu-satunya di negara ini bahkan di dunia yang menggunakan nama etnik sebagai nama bandaranya.

Baca Juga: Datuak Bosa Jadi Wali Nagari Suayan Limapuluh Kota, Kaum Suku Koto Saiyo Rajut Silaturahmi Lewat Syukuran

Fasilitas pendukungnya yang semuanya menggunakan nama dan istilah Minang dan gedung terminal penumpangnya merupakan gedung terbesar di Indonesia dengan arsitektur Minangkabau.

Bandara Internasional Minangkabau terletak 23 kilometer dari pusat Kota Padang, pintu masuk seluas lebih kurang 427 hektar sebagai pintu utama Sumatera Barat.

BIM ini mulai dibangun tahun 2001 untuk menggantikan Bandara Tabing yang telah beroperasi selama 34 tahun. Penerbangan di bandara ini mulai aktif pada tahun 2005 setelah selesainya pembangunan.

Bandara ini juga menjadi embarkasi dan debarkasi haji untuk beberapa provinsi di Sumatera, seperti Jambi dan Bengkulu.

2. Bandara Rokot

Baca Juga: Pemkab Usul Penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat Aktif Lagi 2023, Tahun Ini Vakum

Bandar Udara Rokot-Sipora berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat, yaitu pada koordinat 02 05’56 LS dan 099 42’15” BT.

Bandar Udara Rokot pembangunannya pada tahun 1980 dan operasikan pada tahun 1983 sebagai lapangan terbang perintis.

Proses pembangunan Badara Rakot, Mentawai, Sumatera Barat yang ditargetkan rampung pada Agustus 2022. [Dok.ANTARA]

Kemudian pada tahun 1998 mengalami peningkatan klasifikasi menjadi Bandar Udara Kelas V.

Dan terakhir berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM.7 Tahun 2009 Klasifikasi Bandar Udara Rokot ditingkatkan menjadi Bandar Udara Kelas IV.

Namun, untuk peningkatan dan lancarnya transportasi ke Mentawai, saat ini Pemerintah Provinsi Sumatra Barat tengah mengerjakan pembangunan di Bandara Rokot ini.

Untuk pembangunan bandara yang memiliki panjang 160 meter atau sekitar 43 hektare termasuk lahan parkir, dengan anggaran Rp 574 miliar.

Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi menjelaskan pembangunan Bandara Rokot untuk mendukung pariwisata di Mentawai, serta membangkitkan ekonomi di daerah.

3. Bandara Pusako Anak Nagari

Load More